Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Penjelasan Pemerintah terhadap RUU tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pandangan Fraksi terhadap RUU tentang PNBP, dan Penjelasan Pemerintah terhadap RUU tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan RI

Tanggal Rapat: 25 Aug 2016, Ditulis Tanggal: 19 Feb 2021,
Komisi/AKD: Komisi 11 , Mitra Kerja: Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI

Pada 25 Agustus 2016, Komisi 11 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan RI mengenai Penjelasan Pemerintah terhadap RUU tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pandangan Fraksi terhadap RUU tentang PNBP, dan Penjelasan Pemerintah terhadap RUU tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Mekeng dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dapil Nusa Tenggara Timur 1 pada pukul 15.34 WIB. (ilustrasi: malangtimes.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI
  • Sebelumnya di Kemenkeu RI sudah membahas anggaran LKPP tahun 2015, dan sudah menerima undangan dengan agenda dan bahan yang sudah disampaikan.
  • Faktor yang harus diwaspadai adalah proyeksi perekonomian dunia dengan melakukan revisi menurun.
  • Kondisi APBN Perubahan 2016 yang harus dilakukan penghematan adalah tax amnesty. Banyak lembaga dunia saat melakukan proyek ekonomi saat melakukan revisi angkanya menurun, kecepatan pemulihan ekonomi dunia harus terus direvisi ke bawah.
  • Perkumpulan G20 berketetapan mencoba menciptakan “confident” dunia agar ekonomi dunia tumbuh 2% dari rata rata. Masalah struktural pada ekonomi dunia yaitu adanya permintaan melemah akibat krisis menimbulkan ketidakseimbangan neraca keuangan. Saat ini, produksi melimpah membuat harga turun. Contohnya barang elektronik. 
  • Dunia akan dihadapkan pada stagnasi sekuler, yaitu kendala ekonomi yang dihadapkan pada posisi demand, bukan supply. Sehingga, semua negara harus mengalami pengaturan akibat realita yang berubah akibat ekses supply yang meningkat namun permintaan tidak naik, maka harga komoditas tidak akan meningkat secara cepat.
  • Ekonomi Tiongkok mengalami perubahan struktural, kondisi demografi Tiongkok kini didominasi bukan usia produktif akibat kebijakan satu anak, satu keluarga. Permasalahan ini merupakan tantangan dan perlu dikelola dengan kebijakan fiskal yang berdampak pada jangka menengah.
  • Indonesia harus melihat kondisi keuangan China sebagai kesempatan bagi penguatan ekonomi Indonesia.
  • Lingkungan ekonomi yang relatif raput, berdampak pada pengelolaan APBN Tahun Anggaran 2016. 
  • Pada sisi produksi sektor pertambangan, ekspor-impor sangat terlihat mengalami kontraksi price and value. Jika ekspor dan impor negatif, maka PPh dan bea masuk akan drop, sehingga objek pajak dan penerimaan pajak berkurang.
  • Penerimaan dari pertambangan mengalami pertumbuhan negatif dan terus mengalami penurunan. Perekonomian Indonesia masih didominasi dari sektor pertambangan dan komoditas.
  • Hal ini berdampak pada komposisi penerimaan negara, Menkeu RI mengatakan dirinya akan melakukan rapat mencari titik yang dilihat dari sisi penerimaan terlebih dahulu. Perlambatan ekonomi tidak dialami semua daerah di Indonesia.
  • Di Kalimantan, pertumbuhan ekonomi hampir 0, karena didominasi batu bara dan komoditas, Papua pertumbuhannya negatif. Sedangkan daerah yang masih tumbuh adalah Jawa, Bali, Sumatera, dan Sulawesi.
  • Inflasi rendah dialami hampir semua negara, hampir seluruh harga mengalami penurunan. Inflasi Indonesia rendah bukan sebuah prestasi, karena hampir semua negara kini inflasinya rendah. Hampir semua negara mengalami inflasi kecuali Jepang yang perekonomiannya deflasi.
  • Deflasi kelihatannya baik, tapi dalam perekonomian sama peliknya dengan inflasi, setiap negara ingin inflasi rendah, tapi tidak ingin yang namanya deflasi.
  • Outlook pertumbuhan ekonomi Indonesia kemungkinan 5,2%. Di Semester 1 Indonesia sudah mencapai 5,08%.
  • Kemenkeu RI mengharapkan tax amnesty akan menciptakan sumber investasi yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Tax amnesty upside uang repatriasi, downside akan turun daya belanja.
  • Menkeu RI masih meminta timnya untuk melakukan pemotongan anggaran. Penerimaan perpajakan dari tahun 2014 yang dianggarkan realisasi selalu ada dibawahnya, di tahun 2014 shortfall hampir Rp100 Triliun. Dahulu, ada optimisme tax ratio yang hanya 9% tidak dapat diterima, sehingga harus diperbaiki. 
  • Indonesia memiliki potensi penerimaan tax amnesty atau pajak yang besar. Dengan situasi ekonomi saat ini yang sangat rapuh, karena keadaan dunia juga sangat rapuh sehingga ada 2 undang-undang yang harus dikelola yaitu Undang-Undang tentang APBN Perubahan dan tax amnesty
  • Di tahun 2015, penerimaan pajak sebesar Rp248 Triliun. 
  • Langkah pengamanan APBN TA 2016 adalah dengan penghematan. Tantangan saat ini adalah penyesuaian. PPh non migas mengalami revisi di sektor tambang, minyak sawit sebesar Rp156 Triliun. Setelah Kemenkeu RI melakukan penyisiran belanja, bea cukai mengalami shock fault sebesar Rp3 Triliun.
  • Jika pada umumnya kemampuan belanjanya sangat tepat hingga 100%, maka Kemenkeu RI akan melakukan efisiensi melalui penghematan belanja negara.
  • Langkah-langkah penghematan yang dapat dilakukan adalah melalui penghematan belanja transfer. Dana Bagi Hasil (DBH) turun diakibatkan oleh konsekuensi penerimaan yang menurun, karena melakukan penundaan DAU. 
  • Kemenkeu RI melakukan identifikasi program K/L seperti memfilter atau memotong, jika tidak bisa memotong gaji atau operasional, bansos/ pengeluaran yang sudah dikontrakan tidak dipotong. 
  • Total belanja K/L sebesar Rp767 Triliun. Kemenkeu RI akan melakukan penghematan sebesar 35%. Dari sisa anggaran, kegiatan pembangunan infrastruktur tidak dipotong, melainkan melakukan penyesuaian “multi years”. 
  • Kemenkeu RI berharap dapat melakukan penghematan anggaran dari segi operasional (mobil dinas).
  • Dalam belanja daerah terjadi penyusutan anggaran sebesar Rp20,9 Triliun. Dana Alokasi Khusus Non Fisik terutama pada tunjangan guru sebesar Rp23 Triliun, itu over-budgeting. 
  • DAK fisik terjadi penundaan 30%, sementara DAK non fisik sedang dikenakan penundaan 20%.
  • Sosialisasi tax amnesty dilakukan juga oleh Presiden RI. Kemenkeu RI juga sudah melakukan sosialisasi tax amnesty pada 21 Juli sampai dengan 9 Agustus 2019 bekerjasama dengan Singapura.
  • Tax amnesty sedang menjadi topik tertinggi ada pertanyaan tentang kecemasan masyarakat. Oleh karena itu, Kemenkeu RI membuat video instruksi di youtube dan sudah di-download 28.000 kali. 
  • Kantor Wilayah Pajak di 33 provinsi sudah melakukan sosialisasi tax amnesty pada Juli 2019 dengan uang tebusan Rp85 Miliar, sehingga uang tebusan per minggunya mengalami kenaikan.
  • Diperkirakan kenaikan tax amnesty akan tinggi di September 2019. Amnesti pajak mayoritas pada wajib pajak di perseorangan yaitu 77%, dari UMKM 31% dengan total tebusan rata-rata Rp110-100 juta per orang. 
  • Repatriasi saat ini masih Rp1,7 Triliun untuk wajib pajak non UMKM. 
  • WNI terbesar yang mengikuti tax amnesty berada di Singapura dimana ada 507 wajib pajak baru yang membuat NPWP.
  • Pertanyaan yang paling sering ditanyakan adalah terkait syarat pengajuan, tarif tebusan, formulir yang sering kali dipersulit, surat tanah, dan lain-lain. Oleh karena itu, Kemenkeu RI sudah membuat perbaikan pada pelayanan dengan cara membuka call center dan memperbarui FAQ.
  • Kemenkeu RI sudah membuat regulasi pendukung terkait tax amnesty yang bertujuan agar pemotongan anggaran tidak mengganggu pertumbuhan ekonomi.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan