Rangkuman Terkait
- Pengambilan Keputusan/Pembicaraan Tingkat I terhadap 5 RUU Kerjasama Bidang Pertahanan - Raker Komisi 1 dengan Tim Pemerintah (Menteri Pertahanan, Menteri Hukum dan HAM, dan Wakil Menteri Luar Negeri)
- Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2025 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri
- RKA Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2025 - Raker Komisi 1 dengan Menteri Luar Negeri
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Tahun Anggaran 2025 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas)
- Kesiapan TNI dalam Mendukung Pengamanan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024 dan Pilkada Serentak Tahun 2024 – Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja dengan Panglima TNI beserta KASAD, KASAL dan KASAU
- Realisasi dan Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023 dan Pembahasan RKA dan RKP BSSN dan Bakamla Tahun 2025 - RDP Komisi 1 dengan BSSN dan Bakamla
- Realisasi dan Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023 dan Pembahasan RKA dan RKP Kementerian Luar Negeri Tahun 2025 - Raker Komisi 1 dengan Menteri Luar Negeri
- Anggaran Infrastruktur Diplomasi, dan lain-lain — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri
- Masukan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kerjasama terkait Pertahanan dengan Negara Republik Federatif Brazil, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Perancis - RDPU Komisi 1 dengan Pakar, Akademisi, dan LSM
- Masukan dan Pandangan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kerjasama terkait Pertahanan dengan negara Republik Federatif Brasil, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Prancis – Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar dan Akademisi/Praktisi
- Kesiapan TNI dalam rangka Pengamanan Hari Raya Idulfitri 2024 dan Pilkada Serentak 2024 - Raker Komisi 1 dengan Panglima TNI, KASAD, KASAL, dan KASAU
- Peran Kementerian Komunikasi dan Informatika Mengawal Pelayanan Informasi Idulfitri 1445 H dan Persiapan Pilkada 2024 - Raker Komisi 1 dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Peran Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dalam Mengawal Pelayanan Informasi Idul Fitri 1445 Hijriah dan Persiapan Pilkada Serentak 2024 – Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika RI
- Peran LPP RRI dan LPP TVRI dalam Menyajikan Jurnalisme Politik yang Independen dan Kredibel dalam Pelaksanaan Pemilu 2024 - RDP Komisi 1 dengan Dewan Pengawas dan Direktur Utama LPP TVRI dan LPP RRI
- Perkembangan Situasi Terkini Di Gaza, Palestina, dan lain-lain — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri
- Pembicaraan Tingkat I Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik - Raker Komisi 1 dengan Pemerintah
- Penyampaian Visi dan Misi Calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Kesiapan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Mendukung Pengamanan Pemilu Tahun 2024 — Komisi 1 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Pembicaraan Tingkat I dalam rangka Pembahasan dan Dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) tentang tentang Pengesahan Treaty on The Prohibition of Nuclear Weapons (Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
- Kebijakan Tata Kelola Kartu Seluler untuk Mengawal Pemilu yang Aman dan Transparan - RDP Komisi 1 dengan Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Penguatan Tata Kelola Keamanan Laut Nasional — Panitia Kerja (Panja) Keamanan Laut Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar/Akademisi
- Kebijakan Strategis Industri Pertahanan yang Mampu Menciptakan Iklim Kondusif Bagi Pengembangan Industri Pertahanan Nasional, dan lain-lain — Panitia Kerja Badan Usaha Milik Negara Industri Pertahanan (Panja BUMNIP) Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Bidang Politik Hukum Pertahanan dan Keamanan Bappenas, Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN, dan Direktur Pengkajian Keamanan dan Geografi Lemhannas
- Menerima Masukan terkait Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), Indonesian E-Commerce Association ( idEA), Lembaga Kajian Hukum Teknologi Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKHT UI), dan Pemantau Regulasi Regulator Media (PR2Media)
- Masukan terhadap Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE) — Komisi 1 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
- Masukan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar, Akademisi, dan Lembaga Swadaya Masyarakat
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Registrasi Kartu Prabayar dan Keamanan Data Konsumen — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Dirut Telkomsel, Dirut Indosat Ooredoo, dan Dirut XL Axiata
Tanggal Rapat: 19 Mar 2018, Ditulis Tanggal: 13 Aug 2020,Komisi/AKD: Komisi 1 , Mitra Kerja: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Dirut Telkomsel, Dirut Indosat Ooredoo, dan Dirut XL Axiata
Pada 19 Maret 2018, Komisi 1 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Dirut Telkomsel, Dirut Indosat Care, dan Dirut My XL mengenai Registrasi Kartu Prabayar dan Keamanan Data Konsumen. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Meutya Hafid dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dapil Sumatera Utara 1 pada pukul 13:41 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: kominfo.go.id)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) - Rudiantara
- Mengenai proses registrasi kartu prabayar, data akan masuk ke central operator dan kemudian diteruskan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk validasi data. Operator nanti memberikan informasi ke pelanggan jika data valid.
- Tidak ada data bocor, seperti ban, di Kemkominfo. Kemkominfo tidak menyimpan data kependudukan. Jika ada kebocoran data, itu yang perlu dipertanyakan.
- Sampai 13 Maret 2018, menurut operator sudah ada 304.000.000 yang registrasi. Ditemukan yang registrasi lebih dari 2 kali dan di Dukcapil itu dihitung 2 kali, sementara di operator dihitung 1 kali. Status registrasi prabayar yang berhasil:
- Telkomsel:
- Sim card yang berhasil diregistrasi (tercatat di operator seluler): 144.173.751.
- Jumlah validasi NIK dan no. KK yang sesuai (tercatat di Dukcapil): 166.536.576.
- Indosat:
- Sim card yang berhasil diregistrasi (tercatat di operator seluler): 99.035.115.
- Jumlah validasi NIK dan no. KK yang sesuai (tercatat di Dukcapil): 109.721.647.
- XL Axiata:
- Sim card yang berhasil diregistrasi (tercatat di operator seluler): 41.030.387.
- Jumlah validasi NIK dan no. KK yang sesuai (tercatat di Dukcapil): 51.933.148.
- H3I:
- Sim card yang berhasil diregistrasi (tercatat di operator seluler): 14.388.130.
- Jumlah validasi NIK dan no. KK yang sesuai (tercatat di Dukcapil): 15.755.924.
- Smartfren:
- Sim card yang berhasil diregistrasi (tercatat di operator seluler): 6.224.621.
- Jumlah validasi NIK dan no. KK yang sesuai (tercatat di Dukcapil): 6.831.815.
- STI:
- Sim card yang berhasil diregistrasi (tercatat di operator seluler): 7.762.
- Jumlah validasi NIK dan no. KK yang sesuai (tercatat di Dukcapil): 9.236.
- Total:
- Sim card yang berhasil diregistrasi (tercatat di operator seluler): 304.859.766.
- Jumlah validasi NIK dan no. KK yang sesuai (tercatat di Dukcapil): 350.788.346.
- Sampai dengan saat ini, ditemukan selisih angka tersebut diatas disebabkan oleh:
- 1 (satu) NIK digunakan untuk meregistrasi lebih 1 (satu) nomor sim card.
- 1 (satu) NIK dan 1 (satu) nomor sim card diregistrasi lebih dari 1 (satu) kali.
- 1 (satu) nomor sim card diregistrasi lebih dari 1 (satu) kali dengan NIK yang berbeda.
- Proses validasi tercatat berhasil di Dukcapil tetapi tidak tercatat berhasil di Operator Seluler.
- Telkomsel:
- Nantinya, akan direkonsiliasikan mengenai pembersihan data. Hal ini merupakan proses validasi di Dukcapil terbesar. Dukcapil juga melakukan validasi data dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Pelanggan sim card paling besar kalau mau membuka rekening bank juga memvalidasi data ke Dukcapil.
- Setelah lewat tanggal 28 Februari 2018, pelanggan tidak bisa menelpon dan sms. Tapi, sms registrasi masih bisa dilakukan ke 4444 sampai dengan tanggal 4 Maret 2018.
- Diharapkan, pada pertengahan Mei sudah ada data bersih dan berkualitas.
- Keandalan sistem dan mekanisme pengamanan data:
- Kerahasiaan data dilindungi dan dilarang untuk disebarluaskan tanpa hak diatur dalam peraturan:
- UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 35, Pasal 51 ayat (1), dengan pidana paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp13 Miliar.
- UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan UU No. 20 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
- UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
- Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 392 tentang Pencurian.
- Data kependudukan pelanggan yang melakukan registrasi terlindungi dengan baik dan pengamanannya dilakukan secara ketat melalui saluran khusus Virtual Private Network host-to-host antara Operator Seluler dan Dukcapil.
- Dukcapil mampu melakukan monitor/deteksi pemanfaatan basis data kependudukan oleh pihak lain selaku pengguna sesuai dengan Perjanjian Kerjasama antara Dukcapil dengan pengguna.
- Baik Telkomsel, Indosat, maupun XL Axiata telah memperoleh sertifikasi ISO 270001 Standar Manajemen Keamanan Informasi.
- Kerahasiaan data dilindungi dan dilarang untuk disebarluaskan tanpa hak diatur dalam peraturan:
- Dukcapil dan pengguna (operator dan Kemkominfo) melakukan monitoring dan perjanjian serta banyak proteksi lainnya. Registrasi kartu prabayar memberi dimensi betapa pentingnya perlindungan data pribadi.
- Registrasi prabayar memberikan dukungan agar ada UU mengenai Perlindungan Data Pribadi. Kemkominfo hanya mengatur pada tatanan operator.
- Upaya pencegahan penyalahgunaan data nomor kartu prabayar, no. KTP, dan KK:
- Masyarakat dapat melakukan pengecekan penggunaan NIK untuk registrasi melalui “Fitur Cek NIK” yang disediakan Operator Seluler sesuai dengan kesepakatan hasil rapat antara Kementerian Kominfo dengan Operator Seluler.
- Kementerian Kominfo menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati menjaga data pribadi agar tidak diberikan kepada orang-orang yang tidak berhak, termasuk ketika meminta bantuan pihak lain untuk registrasi kartu prabayar.
- Kementerian Kominfo juga mengingatkan kembali bahwa setiap orang termasuk gerai atau outlet dilarang keras melakukan registrasi dengan menggunakan NIK dan No. KK milik orang lain tanpa hak karena merupakan pelanggaran terhadap:
- Ketentuan Pasal 95A UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dengan ancaman pidana 2 (dua) tahun dan/atau denda Rp25.000.000.
- Ketentuan Pasal 35 UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana 12 (dua belas) tahun dan/atau denda Rp12 Miliar.
- Ketentuan Pasal 42 ayat (1) dan Pasal 57 UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dengan ancaman pidana 2 (dua) tahun dan atau dendam Rp200.000.000.
- KUHP Pasal 362 pencurian dengan ancaman penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.
Dirut Telkomsel
- Telkomsel memberikan diskon-diskon agar pelanggan mau melakukan registrasi.
- Proses registrasi pelanggan sendiri ada yang melalui layanan mandiri atau non mandiri ke outlet Grapari.
- Program sosialisasi dalam rangka registrasi kartu prabayar Telkomsel:
- SMS: Mulai dilakukan pada tanggal 19 Oktober 2017.
- Web dan apps: Mulai dilakukan pada tanggal 31 Oktober 2017.
- Bonus: Mulai dilakukan pada tanggal 4 November 2017.
- Pendekatan per area: Mulai dilakukan di Bulan Januari 2018.
- Outbound call: Mulai dilakukan pada tanggal 1 Februari 2018.
- TV insertion: Mulai dilakukan pada tanggal 19 Februari 2018.
- TVC: Mulai dilakukan pada tanggal 11 Maret 2018.
- Proses pelanggan mengirimkan data divalidasi ke Dukcapil.
- Standar keamanan Telkomsel sudah mendapatkan sertifikasi. Sistem keamanan informasi dan konfigurasi pusat data:
- ISO/IEC 27001-2013 certification total 24 Ste.
- IT infrastructure features:
- Resilient data network via high speed transmission.
- Multititle data replication.
- Enterprise 1B data storage.
- Highly performance server virtualization.
- Security operation center:
- 24x monitoring.
- Periodic security assessment and testing.
- Security incident management.
- Implemented security and policy:
- Application security.
- Operating system security.
- Database security.
- Webserver security.
- Facility security:
- 24 (surveillance system jeg CCTV).
- 3 level fire suppression system.
- Fingerprint access control system.
- Integrated worried permit system.
- Fire and smoke detection system.
- Berbagai keluhan pelanggan:
- Tidak bisa registrasi.
- Penyalahgunaan NIK.
- Pelanggan yang akan registrasi 1 NIK lebih dari 3 nomor hanya dapat dilakukan di Grapari.
- Proses penanganan keluhan pelanggan:
- Tidak bisa registrasi:
- Pengecekan penyebab tidak bisa registrasi.
- Apabila tidak bisa registrasi disebabkan oleh NIK/No. KK yang tidak valid, maka Telkomsel akan menginformasikan kepada Dukcapil adn petugas layanan akan meminta pelanggan melakukan update data kependudukan ke Dukcapil.
- Untuk penyebab lain (seperti salah format, time-out, mencapai batas gagal harian, sudah maximum 3 MSISDN, dll), petugas Grapari akan membantu untuk melakukan registrasi.
- Pengecekan status registrasi:
- Website https://www.telkomsel.com/cek-prepaid
- UMB: *4444#.
- Penyalahgunaan NIK dan NKK:
- Dapat dilayani di Grapari dengan membawa:
- Identitas asli (KTP/KK).
- Menandatangani surat pernyataan.
- Petugas akan membantu untuk unreg dan blokir nomor yang dilaporkan.
- Dapat dilayani di Grapari dengan membawa:
- Permintaan registrasi lebih dari 3 kali:
- Dapat dilayani di Grapari dengan membawa:
- Identitas asli (KTP/KK).
- Memberikan keterangan peruntukan nomor.
- Petugas akan membantu untuk melakukan registrasi nomor ke-4, dst.
- Dapat dilayani di Grapari dengan membawa:
- Tidak bisa registrasi:
- Aspirasi Telkomsel untuk membantu keamanan data dan keamanan nasional:
- Telkomsel mendukung sepenuhnya program Pemerintah untuk registrasi kartu prabayar, karena Telkomsel menyadari bahwa program ini dilakukan untuk mencegah tindakan penipuan, terorisme, dan kejahatan internet serta untuk keamanan dan kenyamanan pelanggan dalam berkomunikasi.
- Telkomsel berharap bahwa registrasi kartu prabayar ini dapat diterapkan sesuai dengan regulasi sehingga tujuan dari Program Pemerintah dalam proses registrasi kartu prabayar bisa tercapai.
- Telkomsel berharap adanya pengawasan yang menyeluruh terhadap proses registrasi kartu prabayar ini sehingga tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, baik untuk menyebarkan hoax atau melakukan pelanggaran-pelanggaran di lapangan karena kelemahan sistem atau proses.
Dirut Indosat Ooredoo
- 3 provider yang hadir dalam rapat ini melakukan hal yang sama. Dasar hukum registrasi yaitu aturan Kominfo No. 13 Tahun 2016.
- Pelaksanaan registrasi:
- Pelanggan: sms, web dan apps, galeri, call center dan DTP, mitra.
- Sistem registrasi pelanggan:
- Registrasi (NIK dan No. KK) => notifikasi (+bonus).
- Validasi (NIK, No. KK, No. Telp) ke Dukcapil => hasil validasi (ok/not ok).
- Operator menyiapkan sistem agar masyarakat dapat melakukan registtrasi dengan menggunakan NIK dan No. KK.
- NIK dan No. KK diteruskan ke Dukcapil untuk dilakukan validasi.
- Hasil validasi menjadi dasar bagi operator untuk:
- Membuka layanan (untuk sim card baru) atau tetap meneruskan layanan (untuk sim card lama) apabila NIK dan No. KK valid.
- Tetap menutup layanan (untuk sim card baru) atau dilanjutkan tindakan lain (misalnya blokir layanan sesuai ketentuan) untuk sim card yang sudah aktif, apabila NIK dan No. KK tidak valid.
- Pelaksanaan sudah dilakukan sejak 31 Oktober 2017. Pada 28 Februari sudah dilakukan blok tahap 1 sebanyak 11,6 juta pelanggan yang tidak melakukan registrasi.
- Mengenai pengamanan data, secara fisik dan non fisik dilakukan di tekno park Serpong. Selain itu, Indosat juga mendapatkan sertifikasi ISO.
- Indosat sangat mendukung pelaksanaan program registrasi nomor prabayar karena sebelumnya Indosat tidak memiliki data yang tervalidasi selama 10 tahun, indosat akan terus memastikan kesuksesan program ini yang membutuhkan dukungan semua pihak.
Dirut XL Axiata
- Pemaparan XL kurang lebih sama dengan saat Komisi 1 kunjungan ke XL.
- Pada 2017, jumlah BTS XL sudah lebih dari 100.000.
- XL telah turut membangun jaringan infrastruktur di Indonesia. XL mengikuti kewajiban registrasi pelanggan. XL juga mendapatkan standar ISO 27001. Registrasi bisa dilakukan secara mandiri atau dengan bantuan melalui channel yang telah XL punya yang divalidasi oleh Dukcapil.
- Pemberlakuan registrasi pelanggan layanan telekomunikasi prabayar:
- PM No. 12 Tahun 2016 beserta seluruh perubahannya: Kewajiban registrasi pelanggan jasa telekomunikasi:
- Regulasi mewajibkan pelanggan melakukan registrasi (pelanggan baru) dan registrasi ulang (pelanggan lama) dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No. KK) untuk divalidasi dengan menggunakan data Dukcapil yang sudah dijamin ketunggalannya.
- Untuk menjalankan amanat peraturan menteri tersebut, XL Axiata menjalin perjanjian kerjasama dengan Dukcapil Kemendagri.
- Operator diwajibkan untuk memiliki sertifikasi keamanan data standar ISO 27001.
- PM No. 12 Tahun 2016 beserta seluruh perubahannya: Kewajiban registrasi pelanggan jasa telekomunikasi:
- Pemberlakuan registrasi pelanggan layanan telekomunikasi prabayar:
- Sosialisasi dan edukasi registrasi dan registrasi ulang untuk pelanggan layanan telekomunikasi prabayar:
- Gerai XL center serta mitra outlet: Video edukasi, flyers, dan poster.
- Media komunikasi XL Axiata: Twitter, situs xl.co.id/axisnet.id, aplikasi myXL/axisnet, post call notification.
- Sms broadcast kepada pelanggan prabayar yang belum melakukan registrasi.
- First call divert: Mengalihkan panggilan pertama kepada sejumlah pelanggan untuk mengingatkan dan membantu pelanggan melakukan registrasi.
- Pelaksanaan event-event sosialisasi registrasi.
- Starter pack XL Axiata: Informasi cara registrasi untuk starter pack baru.
- Formulir khusus untuk WNA: disediakan khusus untuk WNA dalam melakukan verifikasi data.
- XL memberikan kemudahan/keuntungan dalam memberikan registrasi. XL tidak memberikan gimmick seperti gratis kuota dan banyak hadiah. Jika pelanggan registrasi, maka akan dapat extra point atau kuota.
- Pelanggan yang sudah terdaftar sebanyak 42,5 juta dan XL sudah memblokir 9,6 juta pelanggan.
- XL akan mendukung program registrasi prabayar sesuai ketentuan Pemerintah.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Pengambilan Keputusan/Pembicaraan Tingkat I terhadap 5 RUU Kerjasama Bidang Pertahanan - Raker Komisi 1 dengan Tim Pemerintah (Menteri Pertahanan, Menteri Hukum dan HAM, dan Wakil Menteri Luar Negeri)
- Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2025 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri
- RKA Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2025 - Raker Komisi 1 dengan Menteri Luar Negeri
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Tahun Anggaran 2025 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas)
- Kesiapan TNI dalam Mendukung Pengamanan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024 dan Pilkada Serentak Tahun 2024 – Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja dengan Panglima TNI beserta KASAD, KASAL dan KASAU
- Realisasi dan Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023 dan Pembahasan RKA dan RKP BSSN dan Bakamla Tahun 2025 - RDP Komisi 1 dengan BSSN dan Bakamla
- Realisasi dan Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023 dan Pembahasan RKA dan RKP Kementerian Luar Negeri Tahun 2025 - Raker Komisi 1 dengan Menteri Luar Negeri
- Anggaran Infrastruktur Diplomasi, dan lain-lain — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri
- Masukan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kerjasama terkait Pertahanan dengan Negara Republik Federatif Brazil, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Perancis - RDPU Komisi 1 dengan Pakar, Akademisi, dan LSM
- Masukan dan Pandangan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kerjasama terkait Pertahanan dengan negara Republik Federatif Brasil, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Prancis – Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar dan Akademisi/Praktisi
- Kesiapan TNI dalam rangka Pengamanan Hari Raya Idulfitri 2024 dan Pilkada Serentak 2024 - Raker Komisi 1 dengan Panglima TNI, KASAD, KASAL, dan KASAU
- Peran Kementerian Komunikasi dan Informatika Mengawal Pelayanan Informasi Idulfitri 1445 H dan Persiapan Pilkada 2024 - Raker Komisi 1 dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Peran Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dalam Mengawal Pelayanan Informasi Idul Fitri 1445 Hijriah dan Persiapan Pilkada Serentak 2024 – Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika RI
- Peran LPP RRI dan LPP TVRI dalam Menyajikan Jurnalisme Politik yang Independen dan Kredibel dalam Pelaksanaan Pemilu 2024 - RDP Komisi 1 dengan Dewan Pengawas dan Direktur Utama LPP TVRI dan LPP RRI
- Perkembangan Situasi Terkini Di Gaza, Palestina, dan lain-lain — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri
- Pembicaraan Tingkat I Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik - Raker Komisi 1 dengan Pemerintah
- Penyampaian Visi dan Misi Calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Kesiapan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Mendukung Pengamanan Pemilu Tahun 2024 — Komisi 1 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Pembicaraan Tingkat I dalam rangka Pembahasan dan Dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) tentang tentang Pengesahan Treaty on The Prohibition of Nuclear Weapons (Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
- Kebijakan Tata Kelola Kartu Seluler untuk Mengawal Pemilu yang Aman dan Transparan - RDP Komisi 1 dengan Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Penguatan Tata Kelola Keamanan Laut Nasional — Panitia Kerja (Panja) Keamanan Laut Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar/Akademisi
- Kebijakan Strategis Industri Pertahanan yang Mampu Menciptakan Iklim Kondusif Bagi Pengembangan Industri Pertahanan Nasional, dan lain-lain — Panitia Kerja Badan Usaha Milik Negara Industri Pertahanan (Panja BUMNIP) Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Bidang Politik Hukum Pertahanan dan Keamanan Bappenas, Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN, dan Direktur Pengkajian Keamanan dan Geografi Lemhannas
- Menerima Masukan terkait Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), Indonesian E-Commerce Association ( idEA), Lembaga Kajian Hukum Teknologi Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKHT UI), dan Pemantau Regulasi Regulator Media (PR2Media)
- Masukan terhadap Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE) — Komisi 1 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
- Masukan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar, Akademisi, dan Lembaga Swadaya Masyarakat