Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Penyesuaian Rencana Kerja Anggaran (RKA) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tahun Anggaran 2024 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI, dan lain-lain — Komisi 2 DDPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

Tanggal Rapat: 12 Sep 2023, Ditulis Tanggal: 9 Oct 2023,
Komisi/AKD: Komisi 2 , Mitra Kerja: Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

Pada 12 September 2023, Komisi 2 DPR-RI melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang Penyesuaian Rencana Kerja Anggaran (RKA) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tahun Anggaran 2024 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI, dan lain-lain. RDP dibuka dan dipimpin oleh Saan Mustopa dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (FP-Nasdem) dapil Jawa Barat 8 pada pukul 14.38 WIB.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

Ketua KPU RI:

  • Berdasarkan surat edaran bersama Menteri PPN / Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan, KPU mendapatkan pagu anggaran sebanyak Rp28.365.496.586.000. 
  • Dalam pagu anggaran tersebut, terdapat anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Gubernur dan wakil gubernur tahun 2024 di 4 provinsi DOB sebanyak Rp974.358.715.000. 
  • Pagu indikatif KPU tahun 2024 untuk pemilu tahun 2024 sebanyak Rp27.391.137.871.000 setelah dikurangi pagu pilkada 4 DOB. 
  • Pagu indikatif KPU tahun 2024 tidak termasuk anggaran pemilu presiden dan wakil presiden putaran kedua. 
  • Kebutuhan anggaran terkait usulan anggaran yang dibutuhkan KPU tahun 2024 sebanyak Rp44.737.909.334.000 ini merupakan gambaran umum anggaran Pemilu tahun 2024. 
  • Anggaran KPU tahun 2023 pada realisasi anggaran per program yaitu Dukman 71,79 persen dan teknis 55,96 persen dengan realisasi anggaran per belanja meliputi belanja operasional pegawai 81,09 persen, belanja operasional kantor 56,66 persen dan belanja non operasional 55,77 persen. 
  • Pagu anggaran KPU tahun 2024 pada program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi sebesar Rp26.287.030.228.000 atau 92,67 persen dan dukungan program manajemen sebesar Rp2.078.466.358.000 atau 7,33 persen. 
  • Pagu anggaran tahun 2024 yang dialokasikan untuk pemilu tahun 2024 sebesar Rp28.365.496.586.000 akan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan. 
  • Rencana kerja KPU tahun 2024 yaitu sosialisasi teknis tahapan sebesar Rp172.301.908.000 salah satunya sosialisasi tatap muka. 
  • Sarana dan prasarana bidang teknologi informasi dan komunikasi, diklat teknis kepemiluan sebesar Rp370.000.000.000 meliputi V-sat, cloud dan SD WAN serta security data center. 
  • Pengelolaan pengadaan, laporan dan dokumentasi logistik sebesar Rp2.044.400.000.000. Pembentukan atau seleksi honor dan operasional badan Ad-hoc sebesar Rp18.674.959.748.000. 
  • Pemungutan penghitungan, rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu sebesar Rp2.602.189.554.000.
  • Bimtek terkait pemungutan dan penghitungan suara pemilu serta pembuatan tenda KPPS. Advokasi hukum, penyelesaian sengketa pemilu dan penyusunan regulasi sebesar Rp27.304.316.000. 
  • Kampanye dan sumpah janji sebesar Rp886.647.988.000. 
  • Belanja operasional dan non operasional sebesar Rp2.613.334.357.000 berupa belanja pegawai, sewa kendaraan operasional, operasional perkantoran, dan rekrutmen anggota KPU Kab/Kota hingga provinsi. 
  • Rencana kerja KPU tahun 2024 sebesar Rp974.358.715.000. 

Ketua Bawaslu RI

  • Realisasi anggaran pagu TA 2023 Rp7.063.447.203.000. 
  • Realisasi anggaran berdasarkan program yaitu Rp4.468.136.086.639,00 atau 63,21 persen dengan sisa Rp2.600.572.732.286,00 meliputi belanja pegawai 89,01 persen,m.
  • Belanja barang 61,69 persen dan belanja modal 59,80 persen pada aplikasi online monitoring sistem perbendaharaan anggaran negara (OM-SPAN) secara real time per tanggal 10 September 2023. 
  • Kegiatan bawaslu TA 2023 yaitu perekrutan Bawaslu provinsi 2023-2028 di 37 provinsi, perekrutan dan pelantikan serta pengambilan sumpah janji anggota Panwaslu luar negeri yang berkedudukan di perwakilan RI.
  • Penandatanganan MoU dan audiensi dengan K/L dan stakeholders pengawasan pemilu, peningkatan kapasitas bagi sentra Gakkumdu untuk membangun pemahaman yang sama dengan Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan tentang tindak pidana pemilu. 
  • Pagu anggaran Bawaslu TA 2024 sebesar Rp11.605.527.974.000 dengan program dukungan manajemen Ro1.362.618.246.000.
  • Program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi Rp10.242.909.728.000. Ini merupakan prioritas nasional. 
  • Target PNBP Bawaslu TA 2024 sebesar Ro726.348.000. 
  • Pagu Bawaslu Rp.11.605.527.974.000. Kegiatan program dukungan manajemen Rp1.362.618.246.000.
  • Kegiatan program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi Rp10.242.909.728.000. 
  • Kekurangan anggaran operasional TA 2024 yaitu pagu Rp1.185.772.714.000 dan kekurangannya sebesar Rp268.115.190.000. 
  • Kekurangan anggaran non tahapan yaitu pagu Rp677.072.314.000 dan kekurangannya Rp517.856.516.000.
  • Kekurangan anggaran pengawasan tahapan pemilu tahun 2024 sebesar Rp632.671.847.000. 
  • Ini merupakan kekurangan anggaran pengawasan tahapan pemilu tahun 2024 pada TA 2024 dengan total anggaran kebutuhan anggaran TA 2024 Ro13.024.171.527.000.
  • Pagu anggaran TA 2024 Rp11.605.527.974.000 dan kekurangan anggaran TA 2024 yaitu Rp1.418.643.553.000. 
  • Kekurangan dan kebutuhan anggaran untuk kegiatan pengawasan tahapan pemilu tahun 2024 pada TA 2024 dengan total anggaran kebutuhan anggaran Rp13.024.171.527.000.
  • Pagu anggaran Rp11.605.527.974.000 dan kekurangan anggaran Rp1.418.643.553.  
  • Kebutuhan anggaran tahapan pemilihan umum 2024 apabila terjadi putaran kedua yaitu simulasi kebutuhan penganggaran untuk putaran kedua Rp4.651.666.169.000. 

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan