Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Anggaran — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Tanggal Rapat: 22 Sep 2015, Ditulis Tanggal: 2 Dec 2021,
Komisi/AKD: Komisi 2 , Mitra Kerja: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Pada 22 September 2015, Komisi 2 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang tentang Anggaran. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Rambe K dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) daerah pemilihan Sumatera Utara 2. Rapat ini dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
  • Kementerian Agraria dan Tata Ruang menjelaskan pagu anggaran 2016 berdasarkan surat Menteri Keuangan sebesar Rp7.219.289.202.000.
  • Berdasarkan Surat Edaran Bersama Nomor S/288/MK pagu indikatif dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang nomenklatur program sekitar Rp2 Triliun.
  • Penataan agraria sebesar Rp939 Miliar, sesuai dengan Kementerian Keuangan terdapat pengurangan anggaran sebesar Rp718.250.070.000 murni.
  • Selain itu usul penambahan anggaran sebesar Rp373 Miliar, dan pagu anggaran 2016 untuk peningkatan kualitas pelayanan pertanahan, penyelesaian sengketa pertanahan.
  • Kementerian Agraria dan Tata Ruang menerapkan apa yang disebut trust dalam pengadaan tanah, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang memperbarui adanya regulasi.
  • Setelah itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang mengadakan proses perhitungan dan musyawarah.
  • Kementerian Agraria dan Tata Ruang memberikan support sesuai dengan kebutuhan seperti contohnya di Lampung terdapat 30 juru ukur, namun tidak semata mengandalkan juru ukur yang ada dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang juga memberikan support dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional.
  • Ketika pengukuran belum selesai maka tidak dapat dilakukan perhitungan dan perlindungan.
  • Dalam persoalan sengketa Kementerian Agraria dan Tata Ruang menawarkan mediasi berulang-ulang karena aspek tanah itu tidak hanya aspek legal.
  • Selain itu penggunaan IT dalam administrasi pertanahan untuk mengeliminir konflik pertanahan dan penggunaan IT dalam administrasi menjadi dasar dalam membangun database, perencanaan dan ketersediaan tanah.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan