Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Status Kepegawaian, Anggaran, dan Isu-Isu Perangkat Desa - Audiensi Komisi 2 dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia

Tanggal Rapat: 30 Nov 2015, Ditulis Tanggal: 8 Nov 2021,
Komisi/AKD: Komisi 2 , Mitra Kerja: Persatuan Perangkat Desa Indonesia

Pada 30 November 2015, Komisi 2 DPR-RI menerima audiensi Persatuan Perangkat Desa Indonesia tentang status kepegawaian, anggaran, dan isu-isu perangkat desa lainnya. Audiensi dipimpin dan dibuka oleh Sukiman dari Fraksi PAN dapil Kalimantan Barat pada pukul 10.00 WIB. (Ilustrasi: Lampung Post)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Persatuan Perangkat Desa Indonesia
  • Banyak perangkat desa yang baru berusia 60 tahun dan sudah diberhentikan massal dari Kabupaten Jombang sampai Lumajang.
  • Harus disejalankan mengenai masa jabatan aparatur desa sesuai UU No. 6 Tahun 2014.
  • Perihal tunjangan kesehatan ini dananya belum diberikan secara merata.
  • Bagi bupati yang melanggar UU mohon segera diberikan sanksi. Masalah tunjangan ada kasus bahwa 3 tahun lebih tidak diberi tunjangan.
  • Mengenai gugatan pembiaran Bupati Jombang terhadap aparatur desa, Persatuan Perangkat Desa Indonesia berharap Komisi 2 DPR-RI dapat berkunjung ke Jombang.
  • Terjadi pembiasan masa jabatan karena tidak adanya kejelasan UU mana yang dijadikan acuan.
  • Telah banyak kawan-kawan yang menjadi korban karena penerapan UU masa jabatan yang tidak konsisten.
  • Salut kepada program Kartu Indonesia Sehat (KIS), tetapi tidak sama pada penerapannya di lapangan.
  • Untuk Jawa Barat tunjangan per-kabupaten/kota masih berbeda-beda.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan