Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembicaraan Tingkat I/Pengambilan Keputusan terkait Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah

Tanggal Rapat: 26 Sep 2023, Ditulis Tanggal: 12 Jul 2024,
Komisi/AKD: Komisi 2 , Mitra Kerja: Tim Pemerintah

Pada 26 September 2023, Komisi 2 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah mengenai Pembicaraan Tingkat I/Pengambilan Keputusan terkait Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Raker dibuka oleh Ahmad Doli dari Fraksi Golkar dapil Sumatera Utara 3 pada pukul 11.45 WIB.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Tim Pemerintah

Syamsurizal dari Fraksi PPP menyampaikan Laporan Panitia Kerja Komisi 2 DPR-RI terhadap pembahasan RUU tentang Aparatur Sipil Negara.

  • Panja Pembahasan Revisi RUU ASN dibentuk pada Tanggal 8 April Tahun 2021 pada saat Rapat Kerja Tingkat I, Komisi 2 DPR RI dengan Menpan-RB, Mendagri, Menkumham, dan Menteri Keuangan sekaligus penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
  • Pada tanggal 28-29 Juni 2021, diadakan Rapat Dengar Pendapat Panja RUU ASN untuk mendapatkan masukan terkait pembahasan RUU ASN bersama Ombudsman RI, Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori usia di atas 35 tahun, Perkumpulan Honorer K2 Indonesia, dan juga dengan beberapa Pakar Akademisi.
  • Pada tanggal 27 Agustus 2021, diadakan Kunjungan Kerja Panja RUU ASN ke provinsi Jawa Barat dan tanggal 30 Agustus 2021 ke Provinsi Jawa Timur.
  • Pada tanggal 4 Desember 2021, diadakan Rapat Konsinyering Panja RUU ASN dengan Pemerintah.
  • Pada tanggal 21 September 2021, diadakan Rapat Kerja Komisi 2 DPR RI dengan Menpan-RB dan Menteri Dalam Negeri.
  • Pada tanggal 8-10 November 2021, diadakan Kunjungan Kerja Panja RUU ASN ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah yang selanjutnya pada tanggal 11-13 November 2021 diadakan Rapat Konsinyering Panja RUU ASN dengan Pemerintah.
  • Pada tanggal 13 Januari 2022, diadakan Rapat Internal Panja RUU ASN dalam rangka pembahasan 6 kluster isu RUU ASN.
  • Pada tanggal 21-22 Maret Tahun 2022, kembali diadakan rapat Konsinyering Panja RUU ASN dengan pemerintah dengan agenda melanjutkan pembahasan terkait RUU ASN antara lain : tindak lanjut beberapa Putusan Mahkamah Konstitusi, digitalisasi manajemen ASN, dan penguatan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
  • Pada tanggal 19-21 Juni 2023, diadakan Rapat Konsinyering Panja RUU ASN dengan pemerintah dengan beberapa agenda antara lain pembahasan DIM RUU ASN berdasarkan 6 kluster isu sekaligus. Panja RUU ASN mengusulkan tambahan kluster isu strategis yaitu ASN di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Sedangkan terhadap isu strategis tentang penetapan kebutuhan PNS dan PPPK, kesejahteraan PPPK, pengurangan ASN akibat perampingan organisasi, pengangkatan tenaga honorer, dan digitalisasi manajemen ASN diserahkan kebijakan penyelesaiannya kepada pemerintah. Selanjutnya, Panja RUU ASN dan pemerintah sepakat untuk menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi dan memasukkannya dalam RUU ASN.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan