Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Revisi Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Penyelesaian Tenaga Honorer, dan Reformasi Birokrasi — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)

Tanggal Rapat: 10 Oct 2016, Ditulis Tanggal: 15 Mar 2021,
Komisi/AKD: Komisi 2 , Mitra Kerja: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)

Pada 10 Oktober 2016, Komisi 2 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengenai Revisi Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Penyelesaian Tenaga Honorer, dan Reformasi Birokrasi. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Ahmad Riza Patria dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dapil Jawa Barat 3 pada pukul 14.59 WIB. (ilustrasi: radardesa.co)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)

  • Menteri PAN-RB dibantu oleh Tim Penjamin Kualitas Reformasi Birokrasi Nasional yang terdiri dari Kepala Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKP), Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam menjalankan reformasi birokrasi.
  • Tim Penjamin Kualitas Reformasi Birokrasi Nasional telah membuat roadmap sampai dengan tahun 2019 dan grand design-nya sudah dibuat hingga tahun 2025.
  • Fokus reformasi birokrasi yaitu penataan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan melakukan pola karir nasional dan rotasi nasional, rasionalisasi Aparatur Sipil Negara (ASN), serta rencana Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
  • Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan fokus pada pelayanan publik, seperti melakukan evaluasi pelayanan publik dengan mengadakan pameran inovasi pelayanan oleh beberapa daerah pada 26 Oktober 2016.
  • Kementerian PAN-RB mengusulkan ada 9 (sembilan) Lembaga Non Struktural (LNS) yang akan dibubarkan. 
  • Kementerian PAN-RB akan melakukan pembangunan unit kerja bebas korupsi seperti zona zero korupsi.
  • Kementerian PAN-RB juga akan melakukan peningkatan pelayanan publik dengan mengadakan Program e-Government.
  • Menteri PAN-RB berharap seluruh kementerian dapat melakukan e-budgeting dengan menerapkan sesuai anggarannya masing-masing.
  • Kementerian PAN-RB telah melaksanakan evaluasi pada 140 unit kerja.
  • Kementerian PAN-RB akan mengeluarkan kebijakan tentang Tenaga Honorer kategori 2 (K-2).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)

  • Untuk tenaga honorer kategori 1 (K-1), usulan awalnya Rp129.000.
  • Berdasarkan usulan yang masuk, untuk tenaga honorer kategori 2 (K-2) sebesar  Rp202.117.

Ketua Komisi Aparatur Negara (KASN)

  • Komisi ASN akan fokus pada revisi Undang-Undang tentang ASN. 
  • Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) diterbitkan untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, netral, dan berintegritas.
  • Komisi ASN akan mensosialisasikan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap netral saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
  • Komisi ASN berharap dengan adanya revisi Undang-Undang tentang ASN dapat semakin memperkuat peran Perusahaan Jasa Titipan (PJT), memperkuat peran Pemerintah Pusat, memperluas penilaian kinerja, dan mempercepat peningkatan kesetaraan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) antar-daerah.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan