Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembahasan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) — Komisi 2 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

Tanggal Rapat: 5 Sep 2016, Ditulis Tanggal: 3 May 2021,
Komisi/AKD: Komisi 2 , Mitra Kerja: Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

Pada 5 September 2016, Komisi 2 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai Pembahasan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Lukman dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) dapil Riau 2 pada pukul 15.41 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: https://portalpemilu.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

Komisi Pemilihan Umum (KPU):

  • Draf PKPU tentang Pemilihan Daerah khusus sudah KPU presentasikan sejak awal.
  • Kalau masih ada hal yang ingin didiskusikan, KPU siap tanggapi.
  • KPU masih mempertimbangkan untuk tidak hanya menggunakan e-KTP maupun Surat Keterangan Dinas untuk memilih.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan