Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pengangkatan Honorer K2 — Komisi 2 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara, dan Komisi Aparatur Sipil Negara

Tanggal Rapat: 15 Sep 2015, Ditulis Tanggal: 14 Oct 2021,
Komisi/AKD: Komisi 2 , Mitra Kerja: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi→Yuddy Chrisnandi

Pada 15 September 2015, Komisi 2 DPR RI mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara, dan Komisi Aparatur Sipil Negara mengenai Pengangkatan Honorer K2. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Rambe Kamarul dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dapil Sumatera Utara 2 pada pukul 15.00 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: siedoo.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi → Yuddy Chrisnandi
  • Program penanganan terhadap honorer K2 sudah dilaksanakan oleh pemerintah sebelumnya. Forum
    honorer K2 menyampaikan 10 aspirasi dan semuanya perlu koordinasi dengan kementerian lain, seperti Kemendikbud. Tawaran yang disampaikan oleh KepemnpanRB berdasarkan koridor hukum tidak diterima oleh jubir honorer K2, sehingga Kemenpan-RB meminta waktu untuk memformulasikan kembali kebijakan agar bisa diterima oleh Honorer K2.
  • kemenpanRB meminta dukungan dan persetujuan Komisi 2 DPR RI agar bisa mengakomodir forum honorer K2. Ada 2 resiko jika hal ini tidak segera diakomodir; upaya kepegawaian relatif terlambat dan biaya anggaran belanja pegawai pemerintah meningkat.
  • kemenpanRB akan mencoba mengakomodir aspirasi terkait tenaga honorer K2 menjadi Pegawai Negari Sipil dengan catatan; ada syarat dan ketentuan yang berlaku, perekrutan dilakukan bertahap, verifikasi ulang perlu dilakukan untuk memastikan nama-nama yang berhak. Pengangkatan honorer K2 sebanyak 440 ribu membutuhkan biaya pegawai dengan golongan 3A setiap tahun sebesar Rp34 triliun.
  • PP 56/2012 sudah berakhir tahun 2014, jadi pemerintah menunggu payung hukum dari DPR RI terkait
    pengangkatan honorer K2.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan