Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembahasan Tata Ruang dan Kawasan Strategis Nasional, dan Persiapan Undang-Undang Pertanahan — Komisi 2 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Tanggal Rapat: 27 Sep 2016, Ditulis Tanggal: 10 May 2021,
Komisi/AKD: Komisi 2 , Mitra Kerja: Menteri ATR/BPN

Pada 27 September 2016, Komisi 2 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mengenai Pembahasan Tata Ruang dan Kawasan Strategis Nasional, dan Persiapan Undang-Undang Pertanahan. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Al Muzammil Yusuf dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Karya dapil Lampung 1 pada pukul 10.00 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: https://surabaya.tribunnews.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri ATR/BPN
  • Tahun 2005 frekuensi dalam sistem tender, agar bermanfaat bagi masyarakat. Alokasi frekuensi sekarang transparan.
  • Sekarang dari frekuensi pendapatannya mencapai Rp14 Triliun per tahun.
  • BHP frekuensi sebesar itu, dengan sistem yang transparan bagi masyarakat.
  • Tentang tanah, bukan siapa yang memiliki, tapi siapa yang paling banyak memberikan manfaat.
  • Tanah ini perlu menentukan kebutuhan pangan, infrastruktur, perkotaan, tempat huni, industri dan lain-lain.
  • Dari 10% tanah Indonesia, 70% adalah hutan. Indonesia hidup di 30% sisanya.
  • Misalnya ada sinkronisasi antara UU Pertanahan dan Perhutanan mungkin akan lebih mudah mencapai tujuan Indonesia.
  • Inilah sebabnya Omnibus Law seperti di Amerika cukup relevan untuk diterapkan.
  • Seluruh lembaga harus terintegrasi dan harus sinkron dalam pembangunan. Undang-Undang juga harus holistik.
  • Jadi di Kementerian Bappenas, Kementerian ATR/BPN mencoba organisir untuk sinkronisasi.
  • Bagaimana menata kota dengan reservasi air, beberapa tahun ke depan air sangat penting harus dipersiapkan.
  • Pulau Jawa akan stabil penduduknya kalau tidak Kementerian ATR/BPN tata dengan baik, Pulau Jawa akan mengalami masalah.
  • Pemerintah sudah sepakat terkait UU ini, kalau sepakat Kementerian ATR/BPN bicarakan nanti, agar Undang-Undang menjadi holistik.
  • Serta tujuan akhirnya bagaimana menjadikan tanah sebagai instrumen kemakmuran rakyat.
  • Indeks gini rasio dapat diperbaiki. Kalau memang dari tanah bisa diperbaiki Undang-Undangnya.
  • Nanti masalah teknis akan Kementerian ATR/BPN diskusikan lebih lanjut.
  • Ada 3 program utama yaitu mempercepat sertifikasi tanah.
  • Belum sertifikasi sebanyak 60an juta bidang. Konflik pertanahan ini makanya banyak.
  • Tahun 2025 Kementerian ATR/BPN harapkan seluruh Indonesia tanahnya sudah terdaftar
  • Kalau setuju, Undang-Undang yang komprehensif. Banyak Undang-Undang lain yang harus disinkronkan. Tata ruang banyak benturan.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan