Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Kasus Tanah — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Pemerintah Daerah Sarirejo

Tanggal Rapat: 15 Oct 2015, Ditulis Tanggal: 17 Nov 2021,
Komisi/AKD: Komisi 2 , Mitra Kerja: Perwakilan Masyarakat Sarirejo

Pada 15 Oktober 2015, Komisi 2 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Daerah Sarirejo tentang Kasus Tanah. Rapat ini dibuka pada pukul 20.18 WIB. Rapat ini dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Perwakilan Masyarakat Sarirejo
  • Masyarakat Sarirejo mengatakan bahwa merekalah yang sesungguhnya penggarap tanah di lokasi sengketa dan berhak mendapat hak istimewa dari penggarap menjadi pemilik.
  • Mereka juga menjelaskan jumlah penduduk yang mendiami yaitu 27.000 jiwa dengan 5300 Keluarga, dan disana terdapat kantor lurah, rumah sakit, sekolah, rumah ibadah, dan juga rumah ibadah terbesar se-Asia Tenggara.

Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang

  • Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang menjelaskan Masyarakat Sarirejo yang melakukan gugatan sebanyak 87 orang, Ia juga menjelaskan terdapat tanah sebesar 260 hektar akan menjadi lahan Angkatan Udara yang telah didiami.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan