Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Kesejahteraan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) – Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)

Tanggal Rapat: 4 Jun 2015, Ditulis Tanggal: 26 Oct 2021,
Komisi/AKD: Komisi 2 , Mitra Kerja: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)

Pada 4 Juni 2015, Komisi 2 DPR-RI mengadakan Rapat Pendapat Umum (RDPU) dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). RDPU ini dipimpin dan dibuka oleh Rambe Kamarul Zaman dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dapil Sumatera Utara 2 dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Ilustrasi : jakarta.bisnis.com

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
  • Kepala Satpol PP menyampaikan usulan agar Menpan-rb agar merevisi PP No 48 tentang pencantuman batasan usia.
  • Terkait dengan penegakan Perda, Kepala Satpol PP mengatakan bahwa belum sebanding dengan jumlah Satpol PP dengan jumlah negara.
  • Kepala Satpol PP menyampaikan bahwa di Satpol PP tidak mendapatkan tunjangan apapun terkait dengan kesejahteraan hidup. Yang seharusnya daerah yang mampu dalam pendaan, contoh seperti DKI Jakarta mereka dapat membentuk formasi khusus.
  • Kepala Satpol PP menyampaikan bahwa gaji di Satpol PP sangatlah minim, pada tahun sebelumnya kami masih mendapatkan tunjangan tetapi untuk pada saat ini tidak mendapatkan.
  • Dikarenakan adanya aturan dalam UU baru, maka Satpol PP tidak mendapatkan apa-apa, bahkan harus mengembalikan semua tunjangan 4 bulan terakhir.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan