Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Usulan Pembentukan Daerah Otonom Maluku — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan DPRD Provinsi Maluku

Tanggal Rapat: 7 Feb 2018, Ditulis Tanggal: 14 Aug 2020,
Komisi/AKD: Komisi 2 , Mitra Kerja: DPRD Provinsi Maluku

Pada 7 Februari 2018, Komisi 2 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan DPRD Provinsi Maluku mengenai Usulan Pembentukan Daerah Otonom Maluku. RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Ahmad Riza Patria dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dapil Jawa Barat 3 pada pukul 11:28 WIB. (ilustrasi: tribun-maluku.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

DPRD Provinsi Maluku
  • Kehadiran DPRD Provinsi Maluku dalam rangka menyampaikan aspirasi dari Pemerintah Daerah Maluku dan masyarakat Maluku pada umumnya.
  • Kondisi geografis wilayah Maluku sangat susah yang berdampak pada terhambatnya akses pelayanan publik dan transportasi bagi masyarakat Maluku.
  • DPRD Provinsi Maluku mengharapkan kepada Komisi 2 DPR-RI agar membantu masyarakat Maluku yang berjumlah 1,3 juta penduduk untuk dapat melakukan pemekaran.
  • DPRD Provinsi Maluku juga meminta agar Komisi 2 DPR-RI dapat menegaskan terkait perbatasan wilayah Kabupaten Buru Selatan dan Kabupaten Buru Utara.
  • Provinsi Maluku merupakan daerah kepulauan, oleh karena itu pendekatan yang perlu dilakukan adalah pendekatan kontinental atau pendekatan pulau.
  • Dengan penyerahan 13 dokumen tertulis, diharapkan dapat mendorong Pemerintah Pusat agar merealisasikan pemekaran Provinsi Maluku.
  • Jika berbicara perjuangan kemerdekaan Indonesia, Provinsi Maluku termasuk 8 provinsi yang terlibat dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
  • DPRD Provinsi Maluku menilai bahwa Pemerintah Pusat lebih banyak membangun infrastruktur hanya di Indonesia bagian Barat. Padahal, Indonesia bagian Timur ibaratkan bagai mutiara hitam dalam becekan.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan