Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pagu Indikatif RAPBN 2020 dan Masalah Aktua lainnya – Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Ombudsman RI, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Deputi Bidang Konservasi Arsip Nasional RI

Tanggal Rapat: 20 Jun 2019, Ditulis Tanggal: 18 May 2020,
Komisi/AKD: Komisi 2 , Mitra Kerja: Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara

Pada 20 Juni 2019, Komisi 2 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Ombudsman RI, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Deputi Bidang Konservasi Arsip Nasional RI mengenai Pagu Indikatif RAPBN 2020 dan Masalah Aktua lainnya. Raker ini dipimpin dan dibuka oleh Herman Khaeron dari Fraksi Partai Demokrat dapil Jawa Barat 8 pada pukul 14:39 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

MenPAN-RB

  • visi, tugas, dan fungsi kementerian PANRB. Visinya adalah mewujudkan aparatur Negara yang
    berkepribadian, bersih, dan kompeten untuk mencapai kualitas pelayanan publik yang berkinerja baik. Tugas dan fungsi meliputi perumusan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi, pemantauan dan analisis, serta evaluasi dan pelaporan. Program yang dilakukan terkait dengan pendayagunaan aparatur Negara dan reformasi kebijakan, serta pemberian dukungan manajemen dan tugas teknis
    lainnya.
  • KemenPAN-RB menjelaskan tentang perbandingan pagu indikatif tahun 2020 dengan alokasi anggaran tahun 2019. Pagu indikatif tahun 2020 berjumlah Rp.294.310.198.000, sementara anggaran tahun 2019 sebesar Rp.323.335.887.000 Hal ini mengindikasikan terjadinya perubahan sebesar –Rp.29.025.689.000 atau sebesar -8.98%.
  • Rincian tentang anggaran per program dan kegiatan dalam pagu indikatif tahun 2020 dan alokasi anggaran tahun 2019, sebagai berikut :
    • Kementerian PANRB untuk alokasi anggaran tahun 2019 sebesar Rp297.940.203.000, dan pagu indikatif tahun 2020 sebesar Rp255.341.194.000, dengan rincian sebagai berikut :
      • Dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya : alokasi anggaran pada tahun 2019 sebesar Rp130.330.839.000, dan pagu indikatif tahun 2020 sebesar Rp137.211.186.000.
      • Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi : alokasi pada anggaran tahun 2019 sebesar Rp157.609.364.000, dan pagu indikatif tahun 2020 sebesar Rp118.130.008.000
    • KASN untuk alokasi anggaran tahun 2019 sebesar Rp35.395.684.000, dan pagu indikatif tahun 2020
      sebesar Rp38.969.004.000, dengan rincian sebagai berikut :
      • Pengawasan pelasanaan sistem merit Aparatur Sipil Negara untuk alokasi anggaran tahun 2019 sebesar Rp35.395.684.000 dan pagu indikatif tahun 2020 sebesar Rp38.969.004.000.
  • Rincian anggaran per program dan kegiatan dalam pagu indikatif tahun 2020, sebagai berikut :
    • Program pendayagunaan aparatur Negara dan reformasi birokrasi sebesar Rp118.130.008.000, dengan kegiatan sebagai berikut :
      • Peningkatan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi serta penguatan akuntabilitas aparatur dan pengawasan sebesar Rp48.547.134.000
      • Peningkatan efektifitas dan efisiensi kelembagaan dan ketataklasanaan sebesar Rp20.293.575.000
      • Peningkatan profesionalisme dan kapasitas SDM aparatur sebesar Rp23.492.234.000
      • Peningkatan kualitas pelayanan publik sebesar Rp25.797.065.000
    • Program dukungan manajemen dan tugas teknis lainnya sebesar Rp137.211.196.000,
      dengan kegiatan sebegai berikut :
      • Pengelolaan dan pembinaan hukum, komunikasi publik, sistem informasi dan kearsipan sebesar Rp7.046.865.000
      • Pengelolaan dan pebinaan manajemen kinerja dan penganggaran, organisasi, kerjasama lembaga dan pelaporan sebesar Rp2.131.089.000
      • Pengelolaan sumber daya manusia, keuangan dan perkantoran sebesar Rp123.980.102.000
      • Pembinaan dan pengawasan intern sebesar Rp2.587.527.000
      • Pelaksanaan dukungan perumusan kebijakan sebesar Rp1.565.903.000
    • Program pengawasan pelaksanaan sistem Merit ASN (KASN) sebesar Rp38.969.0004, dengan kegiatan sebagai berikut :
      • Pengawasan implementasi sistem Merit ASN
        (termasuk belanja pegawai dan operasional KASN) sebesar Rp38.969.004.000
  • Melihat jumlah pagu indikatif tersebut, KemenPAN-RB meminta dukungan untuk tahun 2020 yang dirasakan masih jauh dari kecukupan. KemenPAN-RB mengusulkan tambahan anggaran sebesar
    Rp.110.316.536.000, atau menjadi total sebesar Rp.404.626.734.000 (anggaran setelah tambahan). Tambahan ini menjadi penting untuk mencapai misi strategis dan visi Indonesia emas tahun 2045.
  • Usulan tambahan anggaran Kementerian PANRB tahun 2020, sebagai berikut : Kementerian PANRB : pagu indikatif tahun 2020 sebesar Rp255.341.194.000 dengan usulan tambahan anggaran sebesar Rp76.713.429.000. sedangkan untuk KASN pada pagu indikatif tahun 2020 sebesar Rp38.969.004.000
    dan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp.33.603.107.000.

Kepala BKN
  • Pagu anggaran BKN tahun 2019 sebesar Rp625.144.810.000, sedangkan Pagu indikatif BKN tahun 2020 sebesar Rp624.759.585.000. Kepala BKN mengusulkan tambahan anggaran tahun 2020 sebesar Rp141.126.282.000. Selain juga usulan tambahan program prioritas K/L tahun 2020 sebesar Rp10.976.000.000.

Ketua Ombudsman RI

  • Opini pengawasan publik merupakan langkah awal Ombudsman untuk menghasilkan desain instrumen penelitian dan tolak ukur kualitas pelayanan publik instansi penyelenggara pelayanan publik. Ombudsman memiliki niatan menambah belanja operasional untuk listrik, telepon, air, dan kebutuhan sehari-hari.
  • Kepala Ombudsman mengusulkan tambahan prioritas pada penetapan pagu anggaran 2020
    sebesar Rp.30.000.000.000 sehingga pagu anggaran 2020 menjadi sebesar Rp.183.000.000.000
  • Realisasi anggaran sejauh ini mencapai 97,20% dan hasil pemeriksa BPK atas laporan keuangan Ombudsman tahun anggaran 2018 mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
  • Ombudsman meminta dukungan komisi 2 DPR-RI dalam penambahan anggaran prioritas TA 2020 untuk:
    • Pagu anggaran ditambahkan sebesar Rp.30.000.000.000, sehingga pagu anggaran Ombudsman RI menjadi Rp.183.309.152.000.
    • Penepatan alokasi anggaran diperlukan tambahan sebesar Rp.123.427.824.000, sehingga alokasi
      anggaran Ombudsman RI menjadi Rp.276.736.976.000.
    • Penambahan 250 asisten dan kebutuhan pembentukan tiga Satuan Kerja Regional

Kepala Arsip Nasional RI (ANRI)

  • Kepala ANRI menjelaskan pagu indikatif tahun 2020 mengalami penurunan dari pagu indikatif tahun 2019. Pagu indikatif tahun 2020 sebesar Rp.190.757.216.000, sedangkan pagu indikatif tahun 2019 sebesar Rp.195.948.565.000.
  • RAPBN ANRI 2020 berdasarkan program meliputi: program dukungan manajemen dan pelaksanaan teknis lainnya sebesar Rp.153.139.864.000, program peningkatan sarana dan prasarana aparatur ANRI sebesar Rp.531.884.000, serta program penyelenggaraan kearsipan nasional sebesar Rp.37.085.468.000. Jumlah totalnya menjadi Rp.190.757.216.000.
  • Kepala ANRI mengusulkan tambahan anggaran ANRI tahun 2020 sebesar Rp100.982.662.000.
  • Pagu anggaran ANRI 2019 sebesar Rp296.403.632.000, meliputi program :
    • Program dukungan manajemen dan pelaksanaan teknis lainnya sebesar Rp123.444.300.000
    • Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur ANRI sebesar Rp3.392.963.000
    • Program penyelenggaraan kearsipan nasional sebesar Rp169.626.369.000
  • Realisasi anggarann ANRI 2019 sebesar Rp95.996.828.229, meliputi program :
    • Program dukungan manajemen dan pelaksanaan teknis lainnya sebesar Rp56.683.207.837
    • Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur ANRI sebesar Rp883.380.570
    • Program penyelenggaraan kearsipan nasional sebesar Rp38.425.239.822.

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara

  • Ketua KASN menjelaskan bahwa daya saing Indonesia mengalami peningkatan paling tinggi di antara Negara-negara maju Asia-Pasifik. Indonesia mengalami kenaikan 11 tingkat dari posisi sebelumnya (28 Mei 2019). Terdapat tiga faktor penyebab peningkatan daya saing, yaitu faktor efisiensi pemerintah, infrastruktur semakin baik, dan kondisi bisnis semakin maju.
  • Sementara itu, Government Effectiveness Index (GEI) juga meningkat karena didukung oleh tingkat mutu layanan publik, perbaikan mutu Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara (ASN), tingkat kemampuan ASN dalam perumusan, serta implementasi kebijakan publik dan tingkat kredibilitas, serta kepercayaan publik pada pemerintah dan ASN.
  • kebutuhan anggaran KASN tahun 2020 sebesar Rp72.572.111.000, namun pagu indikatif tahun 2020 hanya sebesar Rp38.969.004.000. sehingga terdapat kekuarangan anggaran dari yang diharapkan sebesar Rp33.603.107.000, dengan rincian program sebagai berikut :
    • program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya membutuhkan anggaran sebesar Rp34.597.105.000, namun pagu indikatif tahun 2020 hanya sebesar Rp19.893.998.000
    • program pengawasan pelaksanaan sistem Merit (KASN) membutuhkan anggaran sebesar Rp37.975.006.000, namun pagu indikatif tahun 2020 hanya sebesar Rp19.075.006.000.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan