Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Kebijakan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Tanggal Rapat: 22 Jan 2019, Ditulis Tanggal: 12 Jun 2020,
Komisi/AKD: Komisi 2 , Mitra Kerja: MenpanRB

Pada 22 Januari 2019, Komisi 2 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) mengenai Kebijakan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Mardani Ali Sera dari Fraksi Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) dapil Jawa Barat 7 pada pukul 10:54 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: bkdiklat.cirebonkota.go.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

MenpanRB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) - Syafruddin

  • Dalam rangka mewujudkan birokrasi yang diinginkan dan idamkan, birokrasi yang berkelas dunia. Pemerintah melakukan program strategis dari perencanaan, karenanya pemerintah atau negara menjalankan pembangunan SDM dengan menjadikan program prioritas utama di tahun 2019 untuk memerlukan spesialisasi keahlian sehingga formasi besar CPNS difokuskan untuk jabatan spesifik.
  • Arah pembangunan nasional dan juga daerah diarahkan agar bisa bersaing di kancah nasional dan internasional. Rekrutmen dan seleksi merupakan salah satu proses dari manajemen ASN yang sangat strategis untuk mendapatkan SDM berkualitas.
  • Pada tahun 2018 lalu, Pemerintah telah melakukan rekrutmen untuk dapat mengisi kebutuhan SDM aparatur sesuai dengan arah pembangunan nasional.
  • Landasan Hukum:
    • Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018.
    • Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2018.
    • Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 47 Tahun 2018.
    • Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 61 Tahun 2018.
  • Kebijakan pengadaan PNS tahun 2018 diprioritaskan pada bidang pelayanan dasar yang meliputi pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
  • Pengadaan CPNS 2018 selaras dengan visi nawacita diselenggarakan di 76 K/L dan 525 Pemda.
    • 238.015 formasi CPNS tahun 2018. Penyelenggaraan pengadaan CPNS tahun 2018 memperhatikan:
      • Analisis jabatan.
      • Analisis beban kerja.
      • Kebutuhan institusi.
      • Potensi dan arah pengembangan daerah.
      • Kondisi geografis.
      • Belanja pegawai.
    • 51.271 formasi pusat (22%).
    • 186.744 formasi daerah (78%).
    • 122.454 formasi tenaga pendidikan (52%).
    • 60.315 formasi tenaga kesehatan (25%).
    • 55.246 formasi tenaga infrastruktur (23%).
  • Jenis formasi terdiri dari:
    • Reguler (umum).
    • Khusus:
      • Cumlaude (pusat dan daerah).
      • Disabilitas (pusat dan daerah).
      • Putra Papua dan Papua Barat.
      • Diaspora.
      • Olahragawan internasional.
      • Eks tenaga honorer.
  • Jumlah total pendaftar 3.628.620 dengan rincian pusat 1.446.475 dan daerah 2.182.145.
  • Tingkat kelulusan seleksi CPNS:
    • Jumlah formasi yang terisi terhadap rencana formal:
      • Pusat (formasi pusat tidak termasuk Kementerian PUPR): 44.696 (89%).
      • Daerah (formasi daerah tidak termasuk formasi yang tertunda/batal pelaksanaan seleksinya): 133.861 (90%).
      • Total formasi yang terisi pusat dan daerah: 178.557.
      • Formasi umum (termasuk formasi yang dipenuhi untuk mengisi kekosongan): 166.175% (93%).
      • Formasi khusus: 12.382 (53%).
      • Pendidikan: 98.879 (89%).
      • Kesehatan: 38.694 (88%).
      • Teknis lainnya: (40.984%).
      • Cumlaude: 4.328.
      • Disabilitas: 634.
      • Putra/putri Papua dan Papua Barat: 315.
      • Diaspora: 4.
      • Olahragawan internasional: 289.
      • Eks tenaga honorer: 6.812.
  • Terdapat 26 K/L dengan persentase keterisian jabatan 100%.
  • Tingkat kelulusan pemerintah daerah per pulau:
    • Sumatera: 39.214 (91%).
    • Kalimantan: 11.828 (93%).
    • Sulawesi: 18.359 (88%).
    • Maluku: 4.378 (71%).
    • Jawa: 49.353 (93%).
    • Bali: 2.771 (95%).
    • Nusa Tenggara: 7.958 (88%).
    • % Kelulusan 133.861 dibagi formasi daerah 148.152 = 90%.
  • Terhadap daerah yang terkena bencana alam, yaitu Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu, Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggala, Kabupaten Parigi Moutong dilakukan penundaan seleksi CPNS. Sedangkan untuk, Pemda Papua dan Papua Barat akan dilakukan seleksi secara khusus.
  • Secara umum, instansi pemerintahan baik pusat maupun daerah telah melakukan seleksi CPNS dengan baik, dengan sistem akuntabel sehingga praktik kecurangan dapat diatasi dan proses rekrutmen telah memasuki tahap pengumuman. Terhadap proses seleksi, tentu masih ada kekurangan. Oleh karena itu, Kemenpan RB dan BKN mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.
  • Masih diperlukan masukan positif yang membangun dan kritikan dalam membuat akselerasi pada CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Proses rekrutmen PPPK dalam tahapan persiapan paling lambat bulan depan karena inilah ditunggu-tunggu, terutama guru honorer, maka nanti akan turun persyaratan. Semoga hal yang hasilkan hari ini bisa memberi kepastian kepada rakyat.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)

  • Pada pelaksanaan seleksi CPNS, ada beberapa tantangan diantaranya adalah waktu yang sangat singkat tapi karena koordinasi dengan baik maka selesaikan dengan baik.
  • Timeline awal:
    • 6 September: Penetapan formasi.
    • 26 September-16 Oktober: Pengumuman pendaftaran.
    • 19 Oktober: Pengumuman hasil seleksi administrasi.
    • 26 Oktober-9 November: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
    • 3 Desember-15 Desember: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
    • 10 Desember: Penggabungan hasil SKD dan SKB.
    • 20 Desember: Pengumuman kelulusan CPNS.
    • 27 Desember sampai saat ini: Pemberkasan.
    • 29 Desember sampai saat ini: Penetapan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP).
    • Timeline mengalami kemunduran karena ada beberapa yang belum siap.
  • Hasil per 21 Januari sudah 541 instansi sudah selesai diverifikasi dan validasi. Terdapat 11 instansi yang belum selesai. Banyak dari peserta yang mengundurkan diri sehingga peserta di bawahnya bisa naik.
  • Saat ini sudah mulai pemberkasan dan ada instansi yang sudah selesai.
  • Untuk formasi, sudah 230.000 dari 600.000 instansi.
  • Sudah beberapa instansi yang mendapatkan NIP.
  • Terdapat 1 instansi mengundurkan diri di Bengkulu.
  • Untuk bisa mendaftar, peserta harus mengakses data dukcapil.
  • Peserta lolos seleksi administrasi:
    • Instansi pusat:
      • Jumlah Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SSCN): -
      • Jumlah pelamar SSCN: 1.446.475.
      • Jumlah lulus seleksi administrasi: 915.039.
      • Peserta tes: 837.930.
    • Instansi daerah:
      • Jumlah Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SSCN): -
      • Jumlah pelamar SSCN: 2.182.145.
      • Jumlah lulus seleksi administrasi: 1.897.549.
      • Peserta tes: 1.821.250.
    • Jumlah:
      • Jumlah Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SSCN): -
      • Jumlah pelamar SSCN: 4.386.752.
      • Jumlah lulus seleksi administrasi: 2.682.588.
      • Peserta tes: 2.659.180.
  • Terdapat 240 titik lokasi tes. BKN belum mampu mengadakan tes di semua titik Kabupaten.
  • Terdapat beberapa instansi yang belum melakukan tes seperti Papua, Papua Barat & Sulawesi Tengah yang kemarin terkena bencana, mungkin tes akan dilakukan setelah pemilu.
  • Peserta lolos SKD:
    • P1 87.981 (3%).
    • P2 276.071 (11%).
    • Hadir SKD 2.669.180 (95%).
    • Tidak hadir SKD 153.408 (5%).
    • TL 2.25.128 (86%).
    • MS: adalah pendaftar CPNS yang telah lolos seleksi administrasi.
    • P1: Pelamar lulus berdasarkan Permenpan RB No. 37.
    • P2: Pelamar lulus berdasarkan Permenpan RB No. 61.
    • TL: Tidak lulus.
    • Peserta yang lulus passing grade hanya 3%. Sedangkan jika digabung dengan P2L total 14%.
  • Penetapan NIP paling lambat 1 Maret 2019 diharapkan semua sudah selesai.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan