Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2020 - Raker Komisi 2 dengan Menteri Dalam Negeri, BNPP dan Dirjen Dukcapil

Tanggal Rapat: 20 Jun 2019, Ditulis Tanggal: 2 Jun 2020,
Komisi/AKD: Komisi 2 , Mitra Kerja: Menteri Dalam Negeri

Pada 20 Juni 2019, Komisi 2 DPR-RI melaksanakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri, BNPP dan Dirjen Dukcapil tentang Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2020. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Herman Khaeron dari Fraksi Demokrat dapil Jawa Barat 8 pada pukul 10:45 WIB.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Dalam Negeri
  • Pagu indikatif Kemendagri untuk tahun anggaran 2020 adalah sejumlah Rp3.405.051.729.000, dengan rincian belanja pegawai sebesar Rp853,63M dan belanja operasional serta pemeliharaan perkantoran sebesar Rp517,24M.
  • Anggaran yang dialokasikan untuk program pengawasan internal Kemendagri adalah sebesar Rp76.737.754.000.
  • Untuk program pembinaan politik dan penyelenggaraan pemerintahan umum, total pagu anggaran yang dialokasikan sebesar Rp245.773.681.000.
  • Untuk program bina otonomi daerah, total pagunya adalah sebesar Rp90.017.364.000.
  • Untuk program penataan administrasi kependudukan dan catatan sipil, total pagu yang dialokasikan sebesar Rp788.412.970.
  • Untuk program bina pembangunan daerah, total pagu yang dialokasikan sebesar Rp236.210.165.000.
  • Untuk program penelitiaan dan pengembangan Kemendagri, total pagunya sebesar Rp56.842.846.000.
  • Untuk program penelitian dan pengembangan Kemendagri, total pagunya sebesar Rp56.842.846.000.
  • Untuk program pengembangan SDM aparatur pemerintahan dalam negeri, total pagu yang dialokasikan sebesar Rp209.252.674.000.
  • Untuk program Pendidikan Kepamongprajaan, total pagu yang dialokasikan sejumlah Rp676.436.370.000.
  • Total kebituhan tambahan anggaran Kemendagri untuk tahun 2020 adalah sebesar Rp1.911.272.940.000.
  • Rincian kebutuhan tambahan untuk belanja pegawai adalah sebagai berikut:
    • Kenaikan tukin 80% sebesar Rp96,12M
    • Penyesuaian kelas jabatan sebesar Rp24,92M
    • THR sebesar Rp52,29M
  • Kemendagri terus melakukan evaluasi untuk mendapatkan penyerapan anggaran yang maksimal, dan perlu diketahui bahwa Kemendagri telah mendapat opini WTP dari BPK selama 4 tahun berturut-turut.
  • Untuk Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), arah kebijakannya pada untuk tahun 2020 adalah sebagai berikut:
    1. Pembangunan manusia
    2. Penguatan konektivitas
    3. Peningkatan nilai tambah ekonomi
    4. Pemantapan ketahanan energi pangan, dan sumber daya air
    5. Stabilitas keamanan nasional
  • Pagu indikatif BNPP untuk tahun 2020 sebesar Rp160.697.974.000, alokasi anggaran tersebut akan difokuskan untuk melaksanaan tugas-tugas koordinasi terutama dalam pembangunan infrastruktur.
  • Agenda prioritas nasional pengelolaan perbatasan negara TA 2020 adalah sebagai berikut:
    1. Percepatan penyelesaian dan penegasan batas wilayah negara
    2. Pemenuhan pelayanan sosial dasar publik
    3. Pembangunan Sarpras pemerintah 4. Pengembangan perekonomian masyarakat berbasis potensi wilayah
    5. Pengelolaan dan pengembangan pos lintas batas negara, dan 6. Penguataan kelembagaan dan regulasi pengelolaan kawasan perbatasan negara serta penataan ruang kawasan perbatasan negara
  • Usulan tambahan anggaran DKPP untuk tahun 2020 adalah Rp147.169.784.000, dengan rincian alokasi sebagai berikut:

    • Program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp73.825.575.000
    • Program penegakan kode etik penyelengaraan Pemilu sebesar Rp73.3444.209.000. Sesuai kebijakan Kemenkeu, bahwa pada tahun ini tidak ada APBNP, sehingga dalam hal ini anggaran DKPP di cut off pada Kemendagri.
  • Kemendagri sudah memberi pembinaan untuk 514 bupati terpilih, dan untuk periode yang akan datang, Kemendagri sudah mengalokasikan anggaran khusus untuk pembinaan.
  • Kepala daerah dan wakil daerah, Kemendagri tidak bisa ikut campur. Pengalaman yang sudah ada ketika sudah dilantik Gubernur dan Wakil Gubernur, terkadang Gubernur tidak melakukan penugasan kepada Wakil Gubernur.
  • Satu provinsi memberi izin 99 kejadian SKPD, tetapi yang diganti 400. Ada sekda yang merangkap menjadi kepala pembangunan, dan Kemendagri tidak bisa tahu munculnya dari mana seperti ini karena Kemendagri tahu dari KPK.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan