Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Penyampaian Pagu Anggaran 2019 — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)

Tanggal Rapat: 6 Sep 2018, Ditulis Tanggal: 3 Jul 2020,
Komisi/AKD: Komisi 2 , Mitra Kerja: Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri

Pada 6 September 2018, Komisi 2 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai Penyampaian Pagu Anggaran 2019. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Herman K. dari Fraksi Partai Demokrat dapil Jawa Barat 8 pada pukul 13:48 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: commons.wikimedia.org)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) - Tjahjo Kumolo

  • Berdasarkan Surat Bappenas dan Menkeu, pagu anggaran Kemendagri tahun 2019 ditetapkan sebesar Rp3.172.000.000.000. Anggaran ini naik sebesar Rp32,52 Miliar dari tahun sebelumnya.
  • Terdapat 6.000 desa yang tidak memiliki kantor desa yang layak dan Komisi 2 sepakat agar ada alokasi pagu anggaran untuk rehabilitasi kantor desa termasuk di Lombok.
  • Untuk penguatan aparatur desa, ternyata belum masuk penguatan Camat. Lama-lama Camat kehilangan peran karena Bupati Iangsung menyampaikan ke Kepala Desa.
  • Kemendagri mengusulkan ke Bappenas ada anggaran per kecamatan sebesar Rp100.000.000 dari dana dekon.
  • Aparat desa ingin memiliki penghasilan sama dengan PNS. selain itu, ada juga kebijakan yang menetapkan Sekdes menjadi PNS dan ada juga yang tidak.
  • Bupati takut dengan Kepala Desa, bukan Menteri.
  • Dukcapil, alat rekam (e-KTP) di kecamatan hampir 40% rusak dan merupakan pengadaan alat 6 tahun lalu.
  • Di Papua, pembuatan e-KTP cepat. Hal yang membuat lama adalah mengajarkan tanda tangan karena bisa sampai setengah jam.
  • Terdapat beberapa Provinsi yang tinggi perekaman e-KTPnya dan mengadakan sendiri alat rekam e-KTPnya.
  • Kemendagri sedang memasukkan dana bantuan parpol sebesar Rp121 M. Kemendagri berharap agar KPK dan BPK setuju. Jika dulu partai pemenang pemilu mendapatkan Rp2-3 Miliar, sekarang bisa mendapatkan Rp13 Miliar.
  • Di Kalimantan Selatan, ada area pertambangan luas tapi IUPnya bisa 3 kali lipat.
  • Berkaitan dengan program Itjen, dengan jujur Kemendagri katakan bahwa Itjen di daerah antara ada dan tiada.
  • Anggaran IPDN juga mengalami kenaikan.
  • Badan Pengelola Perbatasan (BNPP) posisinya seperti Bappenas. Komisi 2 sudah menyetujui usulan tambahan anggaran BNPP yang terlalu besar.
  • Di Maluku Barat Daya, ada pulau yang akan menjadi pangkalan militer Indonesia terdekat dengan Australia.
  • Di Kalimantan Utara, perbatasan yang tidak bertuan masih ada 18. Kalau bisa, petugas kecamatan juga mendidik petugas imigrasi karena di sana lalu lintasnya lumayan.
  • Untuk BNPP, Kemendagri meminta penguatan saja. Mengenai keterbatasan SDM, Kemendagri tidak mungkin drop dari pusat.
  • Kemendagri berharap Komisi 2 bisa meninjau sekolah IPDN di Papua, dll. Sekolah IPDN Rokan Hulu akan dipindah ke Aceh Besar.
  • Kemendagri tidak bisa menerima anggota DPRD 1 atau 2 yang ingin disejajarkan posisinya sama dengan anggota DPR, contohnya meminta paspor khusus. Tapi, anggaran kunjungan kerja anggota DPRD Papua lebih besar daripada anggota DPR karena mereka menganggarkan carter pesawat dan sediakan babi.
  • Di Jepang, gaji Kepala Kepolisian lebih besar daripada Menteri. Gaji Kepala MA lebih besar daripada Perdana Menteri.
  • Kemendagri meminta dukungan penguatan aparatur desa kecamatan serta penguatan server e-KTP.
  • Penyusunan DPT (daftar pemilih tetap), top-down menggunakan data pemilih terpilih serta DP4 bottom up dengan pencocokan aktual. Tugas Kemendagri menyiapkan DP4 dan sudah diserahkan pada Desember 2017. DP4 harus disandingkan dengan DPT terakhir. KPU sudah Kemendagri beri password dan username untuk melihat database penduduk dengan DP4 by name dan by address sehingga tidak memungkinkan ada data pemilih ganda.
  • Kemendagri berharap, November nanti data fix selesai. Tinggal remaja yang di kota besar karena Mendagri tidak yakin mereka mau aktif mengurus e-KTP serta yang di luar negeri tidak mungkin terekam semua karena tidak bisa pakai paspor berdasarkan UU.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan