Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Rencana Kerja Anggaran (RKA) Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Tahun 2025, dan lain-lain — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)

Tanggal Rapat: 12 Jun 2024, Ditulis Tanggal: 14 Jun 2024,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)

Pada 12 Juni 2024, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengenai Rencana Kerja Anggaran (RKA) Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Tahun 2025, dan lain-lain . RDP dibuka oleh Pangeran dari Fraksi PAN dapil Kalimantan Selatan 1 pada pukul 10.19 WIB.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM):

  • Sinkronisasi Asta Cita dalam Program Komnas HAM
    • Asta Cita 1
      • Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia
    • Program Teknokratik RPJMN
      • Pengarusutamaan HAM
      • Perlindungan, Pemenuhan, dan Penghormatan HAM serta Transformasi Akses terhadap keadilan
    • KPI Outcome
      • Indeks HAM
    • Isu Prioritas
      • Penanganan konflik agraria berbasis HAM
      • Perlindungan hak berpendapat dan berekspresi
      • penguatan penanganan TPPO berbasis HAM dan mendorong perwujudan kerja layak bagi pekerja, pekerja migran dan PRT
      • Memperkuat perlindungan hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan
      • Penguatan praktik bisnis yang berbasis HAM
      • Pendidikan dan pelatihan HAM - PAHAMI
      • Penguatan kabupaten/kota HAM melalui penyebarluasan wawasan HAM
      • Penguatan fungsi penyelidikan berdasarkan UU 26 Tahun 2000
    • Tantangan
      • Pelanggaran HAM masih cukup sering terjadi, seperti terhadap hak kebebasan berekspresi dan beragama.
      • Beberapa kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang telah selesai diselidiki oleh Komnas HAM belum ditindaklanjuti.
      • Isu pembangunan HAM yang menjadi prioritas nasional suatu Kementerian/Lembaga menjadi mainstream di Kementerian/Lembaga terkait lainnya.
    • Kendala
      • Adanya nilai-nilai di masyarakat yang tidak selaras dengan standar dan norma HAM internasional
      • Belum lengkapnya ratifikasi instrumen HAM internasional
      • Koordinasi yang belum maksimal antar Kementerian/Lembaga dalam pelaksanaan pembangunan HAM
  • Kinerja Anggaran Komnas HAM
    • 2021 (89,90)
    • 2022 (89,21)
    • 2023 (90,61)
    • 2024 (pelaksanaan)
  • Pagu Indikatif Komnas HAM TA 2025
    • Komnas HAM menerima pagu indikatif sebesar Rp130.523.737.000 terdiri dari:
      • Komnas HAM Rp99.573.230.000
      • Komnas Perempuan Rp30.950.507.000

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK):

  • Empat Kebijakan Strategis LPSK
    • Pengembangan SDM
    • Pengembangan Kelembagaan
    • Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi
    • Penyederhanaan Sistem dan Prosedur Pelayanan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Saksi dan Korban
  • Empat kebijakan strategis tersebut akan dilaksanakan dengan mempertimbangkan beberapa aspek terkait dengan inklusivitas, mengedepankan kelompok rentan, afirmasi sesuai dengan wilayah geografis dan kondisi khusus lainnya.
  • Anggaran LPSK TA 2024
    • Pagu Anggaran (Rp279.461.666.000)
    • Alokasi anggaran rupiah murni (RM) Rp278.526.225.000
    • Hibah dari Pemerintah Jepang (Rp935.441.000)

Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan):

  • Tantangan dan Peluang
    • Politik
      • Kepemimpinan nasional hasil Pemilu dan Pilkada 2024
      • Dukungan bagi kerja NHRI
      • Kondisi dunia: shrinking democracy, proliferasi konflik perang
      • Tata kelola otda dan otsus
    • Sosial Budaya
      • Pemahaman isu kekerasan terhadap perempuan
      • Situasi perempuan dan kekerasan terhadap pertempuran dampak medsos dan TIK
      • Praktik budaya yang berbahaya bagi perempuan
      • Xenophobia dan rasisme
      • Bonus vs bencana demografi
    • Ekonomi
      • Kemiskinan dan kondisi kesenjangan ekonomi
      • Eksploitasi SDA vs ekonomi berkelanjutan
      • Urbanisasi dan migrasi
    • Institusi
      • Transisi kepemimpinan Komnas Perempuan
      • Daya dukung IT untuk menghadirkan SPBE
      • Dukungan eksternal termasuk anggaran
      • Kapasitas SDM
      • Tuntutan publik yang terus meningkat
    • Hukum
      • Program legislasi
      • Kapasitas penegakan hukum
      • Infrastruktur layanan bagi perempuan korban
      • Penguatan SPPT-TI-PKKTP berspektif inklusif dan kepulauan
    • Kondisi Kekerasan terhadap Perempuan
      • Kasus kekerasan terhadap perempuan kian beragam, meluas, kompleks
      • Mayoritas pengaduan adalah kasus KDRT/kekerasan dalam rumah personal, kekerasan seksual, KBGO, dan ranah negara (delay in justice, penguasaan SDA)
      • Ketersediaan informasi sistematis dan terpilah
  • Program Kerja 2025 (Program PN/PL/Dukman)
    • Pengembangan konsep SPPT-PKKTP
    • Penyikapan KtP berperspektif kepulauan di era digital
    • Pengembangan perangkat standar untuk pencegahan yang optimal
    • Penyikapan KtP berbasis data
    • Transformasi hukum dan kebijakan
    • Pengembangan mekanisme monitoring rekomendasi
    • Penguatan kelembagaan dan kesekretariatan Komnas Perempuan
  • Strategi Utama
    • Penguatan data: pendokumentasian, pencarian fakta, pemantauan kajian
    • Advokasi kebijakan
    • Ko-kreasi
    • Penguatan kapasitas aktor: mentorship, sponsorship
    • Pencegahan: impunitas, keberulangan
    • Pelembagaan program

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan