Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Realisasi Anggaran Tahun 2014 dan Rencana Anggaran Tahun 2015 — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

Tanggal Rapat: 5 Feb 2015, Ditulis Tanggal: 21 Oct 2021,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

Pada 5 Februari 2015, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengenai Realisasi Anggaran Tahun 2014 dan Rencana Anggaran Tahun 2015. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Azis Syamsuddin dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) daerah pemilihan Lampung 2 pada pukul 14.28 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: setkab.go.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
  • Pelaksanaan perlindungan belum mendapatkan dukungan yang cukup dari instansi penegak hukum karena perbedaan pengertian.
  • Hambatan dirasakan pada kurangnya sarana dan prasarana untuk melindungi korban dan saksi.
  • Kami sudah menyiapkan dua draft Peraturan Presiden (PP) dan Peraturan Presiden Pengganti Undang Undang (Perppu) terkait disetujuinya Undang Undang (UU) nomor 31 tahun 2014.
  • Terdapat 1076 permohonan yang masuk kepada LPSK.
  • Jumlah tertinggi laporan adalah untuk kasus pelanggaran HAM berat yaitu sebanyak 664 laporan.
  • Restitusi telah diberikan pada 193 saksi trafficking, 8 saksi penganiayaan, satu saksi kasus pencabulan dan satu saksi perkosaan.
  • Kami sudah bertemu dengan negara-negara Asean untuk perlindungan saksi dan korban di tahun 2015 akan dibuat sekretariat bersama untuk Asean.
  • Kantor kami belum layak untuk witness protection.
  • Proyeksi pembangunan gedung LPSK sebesar Rp86 miliar.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan