Rangkuman Terkait
- Pengambilan Keputusan atas Fit and Proper Test Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung Tahun 2023 - Rapat Pleno Komisi 3
- Optimalisasi Peran dan Fungsi Kementerian Hukum dan HAM Jelang Pemilihan Umum Tahun 2024 — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Seleksi Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung Tahun 2023 — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Komisi Yudisial dan Plt. Sekretaris Mahkamah Agung
- Laporan Keuangan Pemerintah Pusat TA 2022, Hasil Pemeriksaan Semester I dan II oleh BPK RI, dan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga TA 2024 - Raker Komisi 3 dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kejaksaan Agung dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Tahun Anggaran 2024, dan lain-lain — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Jaksa Agung dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Penyelesaian Permasalahan Ikatan Notaris Indonesia - RDP Komisi 3 dengan Dirjen AHU, PP INI, dan Pengwil Ikatan Notaris Indonesia
- Penjelasan Pemerintah atas Penggabungan UU 5/1997 tentang Psikotropika dan UU 35/2009 tentang Narkotika — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2024 — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal MPR-RI dan Sekretaris Jenderal DPD-RI
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2024 — Komisi 3 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Perubahan Keempat Undang - Undang Mahkamah Konstitusi - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 3 DPR-RI dengan Prof. Jimly Asshidiqie, Dr. hamdan Zoelva dan Dr. Maruar Siahaan
- Informasi Laporan Hasil Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas Permasalahan di Kementerian Keuangan — RDPU Komisi 3 dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- Pembahasan Transaksi Mencurigakan di Kementerian/Lembaga - Raker Komisi 3 dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Penjelasan DPR-RI terhadap RUU tentang Perubahan Keempat atas UU tentang Mahkamah Konstitusi - Raker Komisi 3 dengan Menkopulhukam dan Kemenkumham
- Penyampaian Aspirasi terkait Permasalahan Implementasi P4GN dan lain-lain - RDPU Komisi 3 dengan Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM) Provinsi DKI Jakarta dan Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM)
- Penyempurnaan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) — Wakil Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM
- Masukan dan Pandangan terhadap RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aliansi Reformasi KUHP
- Masukan terkait Pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua RUU tentang Narkotika - RDPU Komisi 3 dengan Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI)
- Masukan terhadap Pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika - RDPU Komisi 3 dengan Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI)
- Penjelasan 14 Poin Krusial dari Pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Operan (Carry Over) yaitu RUU Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU Pemasyarakatan — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM
- Masukan terhadap RUU tentang Hukum Acara Perdata — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI)
- Penjelasan terkait 16 Poin Hasil Sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Pemerintah
- Meminta Masukan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)
- Penjelasan Umum Pemerintah terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika — Komisi 3 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
- Masukan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Direktur The Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Presidium Nasional Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (PRESNAS FOKAN), Badan Koordinasi Nasional Garda Mencegah dan Mengobati (BAKORNAS GMDM)
- Masukan terhadap Substansi RUU KUH Perdata - RDPU Komisi 3 dengan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Lembaga Kajian dan Advokasi Indpendensi Peradilan (LEIP), dan Ikatan Notaris Indonesia (INI)
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022, dan lain-lain — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN)
Tanggal Rapat: 4 Sep 2023, Ditulis Tanggal: 17 Jan 2024,Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN)
Pada 4 September 2023, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022, dan lain-lain. Raker dibuka dan dipimpin oleh Habiburokhman Fraksi Gerindra dapil DKI 1 pada pukul 13.59 WIB.
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN)
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri):
- Pagu Alokasi Anggaran Polri TA 2022 sebesar Rp116.650.326.799.000. Realisasi Anggaran Polri TA 2022 sebesar Rp114.240.088.584.559 atau 97,93%. Jenis belanja pegawai sebesar Rp52.1688.522.307.571 atau 98,55%. Realisasi belanja barang sebesar Rp31.192.520.474.892 atau 98,57%. Realisasi belanja modal sebesar Rp30.879.045.802.096 atau 96,28%.
- Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2022. Yaitu temuan kelebihan catat realisasi belanja kegiatan vaksinator Polri, kesalahan penganggaran pengadaan melalui belanja modal, potensi PNBP dari penerbitan surat keterangan uji keterampilan pengemudi pada Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi tahun 2021 yang tidak dipungut, pengelolaan PNBP atas pemanfaatan aset tetap belum optimal, kelebihan pembayaran atas pertanggungjawaban kegiatan belanja operasional lainnya, kelebihan pembayaran penarikan dan pengiriman barang pengadaan pemeliharaan peralatan digitalisasi AK23, kelebihan pembayaran pekerjaan pemeliharaan gedung Bareskrim Polri sisi barat tahun 2021, kelebihan pembayaran pekerjaan perlengkapan perorangan Polri tahun 2021 pada biro logistik Polda Jambi.
- Hasil Pemeriksaan Semester II tahun 2022 dengan rincian : temuan potensi PNBP atas penerbitan NRKB pilihan yang telah kadaluarsa, temuan potensi PNBP atas penerbitan surat izin senjata api dan bahan peledak seb sistem aplikasi SKCK dan pembayaran Briva pada Baintelkam Polri belum memadai, Penatausahaan persediaan material PNBP izin senpi dan SKCK tidak sesuai ketentuan, kekurangan penerimaan dan potensi penerimaan minimal atas PNBP jasa Sistem Manajemen Pengamanan pada Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Pengelolaan PNBP atas jasa pengamanan pada obyek vital nasional dan objek tertentu belum sesuai ketentuan, pemanfaatan BMN berupa tanah dan/atau bangunan tidak sesuai ketentuan, potensi kehilangan penerimaan atas pembayaran klaim penggantian biaya pelayanan pasien covid-19 dari Kemenkes pada Rumkit Bhayangkara Brimob.
- Polri berkomitmen untuk menuntaskan temuan-temuan hasil pemeriksaan tersebut dengan melakukan rekonsiliasi kepada pihak terkait.
- Pada prinsipnya Polri selalu berusaha untuk menggunakan anggaran secara akuntabel. Harapan kami penilaian Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 10 kali berturut-turut dari tahun 2013-2022 kepada Polri dapat terus Polri pertahankan.
- Selain itu, Polri juga mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan RI sebagai peringkat ketiga nilai kinerja anggaran terbaik Tahun 2022 untuk kategori Kementerian/Lembaga dengan Pagu besar.
- Realisasi Anggaran Polri TA 2023. Pagu Alokasi Anggaran Polri TA 2023 sebesar Rp114.562.066.118.000. Realisasi Anggaran Polri TA 2023 (24 Agustus 2023) sebesar Rp70.604.831.686.532 atau 61,63%.
- Pagu Anggaran Polri TA 2024 berdasarkan Surat Bersama Menkeu dan Menteri PPN/Kepala Bappenas (31 Juli 2023) sebesar Rp114.764.176.859.000. Pagu Indikatif Polri TA 2024 penurunan Rp1.886.149.940.000 dari pagu total anggaran Polri TA 2022 sebesar Rp116.650.326.799.000.
- Permasalahan di bidang keamanan yang akan dihadapi Polri tahun 2024 : perkembangan situasi perang Rusia-Ukraina menimbulkan situasi yang penuh dengan ketidakpastian, memburuknya ekonomi global, pengamanan pemilu 2024, pengamanan pembangunan dan perpindahan IKN, potensi bencana alam dan non alam, kejahatan konvensional, transnasional dan merugikan kekayaan negara, isu korupsi, konflik SARA, radikalisme dan intoleransi, unjuk rasa tahun 2024, aksi kelompok teroris, kamseltibcar lantas dan transportasi umum, rendahnya kesadaran hukum masyarakat.
- Sasaran prioritas Polri Tahun 2024, sebagai berikut : mewujudkan rasa aman di masyarakat dengan memperkuat stabilitas Harkamtibmas, meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inovatif, meningkatkan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan Polri, pemenuhan sarana prasarana dan Almatsus Polri yang Modern, mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih melalui optimalisasi pengawasan berbasis TI.
- Maka Polri mengusulkan tambahan anggaran pada penetapan Alokasi Anggaran TA 2024 kepada Kemenkeu dan Kementerian PPN/Bappenas.
- Usulan tambahan anggaran pada penetapan Pagu Alokasi Anggaran Polri TA 2024 sebesar Rp12.141.694.347.000. Diprioritaskan untuk gaji pegawai baru lulusan TA 2023, pembayaran Tukin 80% dan meningkatkan Kamtibmas.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN):
- Pagu awal BNN Tahun 2022 sebesar Rp1.801.184.890.000. Total blokir TA 2022 sebesar Rp143.170.527.000. Dilakukan relaksasi sebesar Rp56.675.100.000. Realokasi ke BA BUN sebesar Rp86.498.452.000.
- Realisasi Pendapatan TA 2022. Realisasi PNBP umum sebesar Rp2.024.720.640 atau 10,35%. PNBP umum berasal dari sewa tanah, gedung, bangunan, penjualan peralatan dan mesin, pemanfaatan BMN lainnya.
- Realisasi PNBP fungsional sebesar Rp17.540.411.000. PNBP fungsional berasal dari layanan SKHPN, layanan uji kualitatif laboratorium, layanan rekomendasi prekursor Narkotika, layanan magang.
- BNN meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 14 kali berturut-turut. Pada periode TA 2006-2021 BNN telah menindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK sebanyak 419 atau 95,23%.
- Temuan BPK RI atas laporan keuangan BNN TA 2022 yaitu temuan pelaksanaan belanja barang dan modal salah peruntukan. Tindak lanjutnya adalah BNN berkirim surat ke Kemenkeu utk menambahkan menu pembatalan transaksi dan penguncian kelompok aset pada aplikasi sakti. Juga telah dikeluarkan Surat edaran Kepala BNN tentang penelitian dan review RKA Kementerian/Lembaga di Lingkungan BNN.
- Lalu temuan kelebihan pembayaran pekerjaan konstruksi dan kegiatan pemeliharaan. Tindak lanjutnya adalah telah dilakukan pengembalian ke kas negara (100%).
- Berikutnya pelaksanaan biaya transportasi perjalanan dinas di Jabodetabek belum sesuai ketentuan. Tindaklanjutnya adalah telah diterbitkan Surat Edaran Kepala BNN tentang Biaya Transportasi Perjalanan Dinas dalam negeri di lingkungan BNN.
- Temuan pengelolaan persediaan yang belum tertib. Telah diterbitkan Surat Edaran Kepala BNN tentang Opiname fisik barang Persediaan. Penatausahaan aset tetap pada BNN belum tertib. Tindak Lanjutnya telah diterbitkan Surat Perintah kepada Kepala Biro Umum untuk berkoordinasi dengan Polri dalam rangka memperjelas status pemanfaatan aset tanah dan bangunan BNN.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Pengambilan Keputusan atas Fit and Proper Test Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung Tahun 2023 - Rapat Pleno Komisi 3
- Optimalisasi Peran dan Fungsi Kementerian Hukum dan HAM Jelang Pemilihan Umum Tahun 2024 — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Seleksi Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung Tahun 2023 — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Komisi Yudisial dan Plt. Sekretaris Mahkamah Agung
- Laporan Keuangan Pemerintah Pusat TA 2022, Hasil Pemeriksaan Semester I dan II oleh BPK RI, dan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga TA 2024 - Raker Komisi 3 dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kejaksaan Agung dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Tahun Anggaran 2024, dan lain-lain — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Jaksa Agung dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Penyelesaian Permasalahan Ikatan Notaris Indonesia - RDP Komisi 3 dengan Dirjen AHU, PP INI, dan Pengwil Ikatan Notaris Indonesia
- Penjelasan Pemerintah atas Penggabungan UU 5/1997 tentang Psikotropika dan UU 35/2009 tentang Narkotika — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2024 — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal MPR-RI dan Sekretaris Jenderal DPD-RI
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2024 — Komisi 3 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Perubahan Keempat Undang - Undang Mahkamah Konstitusi - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 3 DPR-RI dengan Prof. Jimly Asshidiqie, Dr. hamdan Zoelva dan Dr. Maruar Siahaan
- Informasi Laporan Hasil Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas Permasalahan di Kementerian Keuangan — RDPU Komisi 3 dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- Pembahasan Transaksi Mencurigakan di Kementerian/Lembaga - Raker Komisi 3 dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Penjelasan DPR-RI terhadap RUU tentang Perubahan Keempat atas UU tentang Mahkamah Konstitusi - Raker Komisi 3 dengan Menkopulhukam dan Kemenkumham
- Penyampaian Aspirasi terkait Permasalahan Implementasi P4GN dan lain-lain - RDPU Komisi 3 dengan Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM) Provinsi DKI Jakarta dan Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM)
- Penyempurnaan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) — Wakil Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM
- Masukan dan Pandangan terhadap RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aliansi Reformasi KUHP
- Masukan terkait Pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua RUU tentang Narkotika - RDPU Komisi 3 dengan Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI)
- Masukan terhadap Pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika - RDPU Komisi 3 dengan Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI)
- Penjelasan 14 Poin Krusial dari Pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Operan (Carry Over) yaitu RUU Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU Pemasyarakatan — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM
- Masukan terhadap RUU tentang Hukum Acara Perdata — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI)
- Penjelasan terkait 16 Poin Hasil Sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Pemerintah
- Meminta Masukan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)
- Penjelasan Umum Pemerintah terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika — Komisi 3 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
- Masukan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Direktur The Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Presidium Nasional Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (PRESNAS FOKAN), Badan Koordinasi Nasional Garda Mencegah dan Mengobati (BAKORNAS GMDM)
- Masukan terhadap Substansi RUU KUH Perdata - RDPU Komisi 3 dengan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Lembaga Kajian dan Advokasi Indpendensi Peradilan (LEIP), dan Ikatan Notaris Indonesia (INI)