Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kejaksaan Agung dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Tahun Anggaran 2024, dan lain-lain — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Jaksa Agung dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Tanggal Rapat: 31 Aug 2023, Ditulis Tanggal: 17 Oct 2023,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Wakil Jaksa Agung dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Pada 31 Agustus 2023, Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Jaksa Agung dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kejaksaan Agung dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Tahun Anggaran 2024, dan lain-lain. Raker dibuka dan dipimpin oleh Bambang Wuryanto dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) dapil Jawa Tengah 4 pada pukul 14.10 WIB.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Wakil Jaksa Agung dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Wakil Jaksa Agung:

  • Kejaksaan Agung RI berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 7 kali berturut-turut.
  • Laporan Keuangan Kejaksaan RI TA 2022
    1. Realisasi Anggaran sebesar Rp10.798.163.737.172 (98,93%)
      • Sisa Anggaran sebesar Rp121.645.773.828
    2. Realisasi PNBP sebesar Rp2.783.446.966.092 (414,49%)
      • Pendapatan Uang Hasil Sitaan Korupsi sebesar Rp832.032.447.333
  • Laporan Hasil Pemeriksaan Semester I BPK RI terhadap Laporan keuangan Kejaksaan RI Tahun 2022
    1. Temuan Pendapatan : Sistem pengendalian PNBP sewa tanah, gedung, dan bangunan pada Kejati Sulawesi Selatan belum memadai.
      • Tindak Lanjut : BPK merekomendasikan Jaksa Agung agar memerintahkan JANBIN untuk memerintahkan Kejati Sukses dalam pelaksanaan sewa pemanfaatan BMN pihak ketiga mengacu pada persetujuan dari KPKNL.
    2. Temuan Belanja :
      • Penggunaan Belanja Barang untuk pengadaan/pembelian aset tetap.
        • Tindak Lanjut : Telah ditindaklanjuti memberikan surat teguran kepada PPSPM dan PPK dalam melakukan pengujian atas tagihan pengeluaran belanja barang mengacu pada kesesuaian mata anggaran; Menerbitkan Memo dari Kejari kepada PPK dan PPSPM agar tidak terjadi kesalahan berulang dalam pencatatan aset tetap dan lebih cermat dalam penatausahaan aset tetap BMN.
      • Pertanggungjawaban Belanja Barang pada Satuan Kerja di Lingkungan Kejaksaan RI belum sesuai ketentuan sebesar Rp869,57 juta
        • Tindak Lanjut : Telah ditindaklanjuti dengan Memorandum JAMBIN, Nota Dinas JAMBIN, dan Surat JAMBIN; Telah dilakukan reviu dan verifikasi atas bukti-bukti belanja melalui Surat JAMWAS serta surat Inspektur Keuangan.
      • Kelebihan pembayaran pekerjaan atas realisasi anggaran Belanja Modal pada 7 Satuan Kerja sebesar Rp1,91 M
        • Tindak Lanjut : Telah ditindaklanjuti dengan Memorandum JAMBIN; Telah ditindaklanjuti dengan melakukan penyetoran ke Kas Negara atas kelebihan pembayaran sebesar Rp1.915.602.615,20; Membuat Memorandum tentang Pemberian Peringatan atas Temuan Laporan Keuangan Tahun 2021.
    3. Temuan Aset :
      • Pengelolaan dan penatausahaan Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) belum tertib
        • Tindak Lanjut : Telah dilakukan pengembalian ke pihak yang berhak sebesar Rp4,8 miliar dan telah dilakukan penyetoran ke kas negara sebesar Rp13,3 miliar dan USD72.870.
      • Pengelolaan Piutang Denda dan Biaya Perkara Tilang Verstek belum memadai
        • Telah ditindaklanjuti melalui Nota Dinas Jaksa Agung Muda Pembinaan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum serta telah dilakukan perbaikan penatausahaan berkas tilang melalui Nota Dinas; Telah ditindaklanjuti dengan surat petunjuk teknis Penyusunan Laporan dan Pengiriman Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2022 kepada seluruh Kejaksaan Tinggi agar membuat berita acara rekonsiliasi atas denda dan biaya tilang dari aplikasi e-piutang.
      • Pengelolaan dan upaya penyelesaian piutang uang pengganti pada Kejari belum optimal
        • Tindak Lanjut : Koordinasi dengan MA serta telah validasi piutang uang pengganti secara terpadu ke seluruh satuan kerja; Draft Perjanjian Kerjasama antara JAMBIN dengan Dirjen PAS Kemenkumham terkait percepatan penyelesaian tunggakan piutang pengganti dalam perkara Tipikor; Telah diselesaikan tunggakan Uang Pengganti sebesar Rp3.701.621.633.831 dan $19.172.113; Telah melakukan pengendalian tunggakan UP di beberapa Kejati selama bulan Maret s.d Juni 2023.
      • Pengelolaan persediaan Barang Rampasan belum memadai
        • Tindak Lanjut : Telah dilakukan pemindahan dana dari rekening penampungan KSEI ke Sub Rekening Efek (SRE) Kejaksaan Agung pada tanggal 11 Januari 2022 dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp225.167.720.768, baik yang berasal dari hasil Corporate action berupa pembagian deviden, kupon, pencarian waran, obligasi, sukuk, MTN dan efek Beragun Aset yang telah jatuh tempo, dan selanjutnya dana/uang tunai tersebut telah dilakukan penyetoran ke kas negara.
      • Penatausahaan dan pelaporan Aset Tetap belum tertib
        • Tindak Lanjut : Telah ditindaklanjuti dengan upaya pencarian aset yang tidak diketahui keberadaannya sebesar Rp267.886.463 pada 3 Satuan Kerja; Telah dilakukan penginputan pada aplikasi SIMAK-BMN dan disajikan pada Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2022 (Audited); Telah dilakukan penyerahan barang bukti yang bernilai ekonomis ke Satgas Pengelolaan Aset dan Sita Eksekusi.
  • Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II BPK RI terhadap Laporan keuangan Kejaksaan RI Tahun 2022
    1. Penyelesaian eksekusi barang rampasan kasus Jiwasraya berupa waran dan saham belum maksimal sehingga terdapat waran yang telah jatuh tempo senilai Rp31,57 miliar dan nilai saham yang semakin menurun serta terdapat selisih pencatatan jumlah lembar saham.
      • Tindak Lanjut: Telah ditindaklanjuti dengan penjualan barang rampasan kasus Jiwasraya berupa waran dan saham sebesar Rp3.069.706.062.666; Telah dilakukan perbaikan pencatatan terhadap selisih jumlah lembar saham dan telah disajikan dalam Laporan Keuangan Tahun 2022 (Audited).
    2. Barang rampasan senilai Rp31,82 miliar yang diperhitungkan sebagai uang pengganti belum dieksekusi dan berpotensi dikembalikan kepada terpidana.
      • Tindak Lanjut : Terkait berang rampasan atas 3 perkara pada Satuan Kerja Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kejaksaan Negeri Batang, Kejaksaan Negeri Sukoharjo berupa tanah dan bangunan telah ditindaklanjuti dengan melaksanakan eksekusi sesuai dengan amar putusan.
    3. Sebanyak 16.813 unit barang rampasan senilai Rp100,5 miliar yang telah tercatat pada Laporan Persediaan dan telah berumur lebih dari 6 bulan setelah putusan inkracht belum selesai dieksekusi dengan cara dijual/dilelang.
      • Tindak Lanjut : Telah ditindaklanjuti satuan kerja dengan melakukan lelang ke KPKNL sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    4. Upaya eksekusi Piutang Uang Pengganti sebesar Rp324,57 miliar atas 149 terpidana belum optimal ditindaklanjuti dengan pencarian harta benda milik terpidana.
      • Tindak Lanjut : Telah ditindaklanjuti melalui sosialisasi dan petunjuk kepada seluruh Satuan Kerja yang masih terdapat tunggakan piutang uang pengganti untuk melakukan pencarian harta benda terpidana dengan menerbitkan surat perintah pencarian harta benda milik terpidana, serta terkait penyelesaian eksekusi penyelesaian uang pengganti agar jaksa eksekutor melakukan pencarian harta benda milik terpidana terlebih dahulu, apabila uang pengganti tidak dibayar oleh terpidana.
  • Rencana Kerja dan Anggaran Kejaksaan RI Tahun 2024
    1. Kebutuhan Anggaran Kejaksaan TA 2024 sebesar Rp43.565.499.723.000
    2. Pagu Indikatif Kejaksaan TA 2024 sebesar Rp10.002.179.171.000
    3. Penambahan Pagu Indikatif Kejaksaan TA 2024 sebesar Rp17.407.179.171.000
      • Program Penegakan dan Pelayanan Hukum sebesar Rp826.073.762.000
      • Program Dukungan Manajemen sebesar Rp16.581.105.409.000
    4. Rincian Pagu Anggaran Kejaksaan TA 2024 per program
      • Intelijen sebesar Rp104.504.539.000
      • Pidana Umum sebesar Rp323.581.387.000
      • Pidana Khusus sebesar Rp299.781.928.000
      • Datun sebesar Rp27.741.526.000
      • Pidana Militer sebesar Rp17.544.440.000
      • Pemeliharaan Barang Bukti sebesar Rp52.838.944.000
    5. Program Dukungan Manajemen TA 2024
      • Bidang Pembinaan Pusat dan Daerah sebesar Rp7.058.881.897.000
      • Bidang Pengawasan Pusat dan Daerah sebesar Rp28.784.647.000
      • Bidang Pendidikan dan Pelatihan sebesar Rp182.428.736.000
      • Pengadaan Sarpras Di Pusat dan Daerah sebesar Rp9.311.010.129.000
    6. Usulan Tambahan Anggaran sebesar Rp1.736.410.136.000
      • Belanja Pegawai CPNS dan PPPK sebesar Rp717.013.376.000
      • Belanja Pegawai PNS menjadi Jaksa sebesar Rp29.092.498.000
      • Diklat Tak dan Latsar CPNS dan PPPK sebesar Rp190.304.262.000
      • Pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Di IKM Tahap I sebesar Rp800.000.000.000

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK):

  • Potret Kinerja 2022
    • Realisasi sebesar Rp213,5 miliar (99,03%)
    • Nilai indeks efektifitas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme Indonesia = 7,47
    • Penghargaan :
      • Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
      • Predikat tertinggi Keterbukaan Informasi Publik
      • Predikat Pelayanan Publik Sangat Baik bagi Pusdiklat APU-PPT
      • Peringkat II (Sangat Memuaskan) bidang pengawasan kearsipan tahun 2021
      • Peringkat ketiga untuk kategori penerapan pemanfaatan Data-Sistem Informasi dan CAT (Computer Assisted Test)
      • Peringkat keempat untuk kategori Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian
      • Peringkat terbaik untuk kategori implementasi manajemen ASN dari BKN
  • Laporan Keuangan PPATK Tahun 2022
    • LHP BPK atas Laporan Keuangan PPATK Tahun 2022 adalah WTP (WTP ke-17 kali berturut-turut sejak Tahun 2016)
    • Temuan BPK dalam proses tindak lanjut : pembayaran tunjangan khusus pegawai tidak sesuai ketentuan
    • Temuan BPK telah selesai tindak lanjut : kelebihan bayar pemeliharaan pada Gedung PPATK Pusat; Jasa konsultan pelaksanaan survey dan penilaian Indeks efektivitas peranan PPATK; pemeliharaan DAK Asrama pada Pusdiklat APUPPT; Pengadaan Kanopi lapangan teknis pada Pusdiklat APUPPT.
  • DIPA PPATK Tahun 2023 sebesar Rp292.016.662.000
    • Program Dukungan Manajemen sebesar Rp193.207.316.000
    • Program Pencegahan dan Pemberantasan TPPU-PT sebesar Rp98.809.346.000
  • Pagu PPATK Pasca Automatic Adjustment
    • Blokir sebesar Rp23,2 miliar
    • Pagu Akhir sebesar Rp284,3 miliar
    • Kekurangan Belanja Pegawai sebesar Rp19,8 miliar
  • Pagu Anggaran Tahun 2024 sebesar Rp242.325.421.000
    • Program Dukungan Manajemen sebesar Rp180.447.686.000
    • Program Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT sebesar Rp61.877.735.000
  • Rencana Kerja PPATK 2024
    • Optimalisasi pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM) untuk mendukung program Green Economy, kesuksesan Pemilu 2024 dan kiprah Indonesia dalam keanggotaan FATF.
    • Fokus 2024
      • Peningkatan kualitas teknologi informasi
      • Penguatan sinergi antar lembaga
      • Peningkatan kerjasama internasional
      • Percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset
      • Tindak lanjut hasil analisis dan pemeriksaan
      • Peningkatan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia
  • Usulan Tambahan Anggaran Tahun 2024 sebesar Rp84,3 miliar
    • Pemenuhan dan pembaharuan sarana dan prasarana sebesar Rp26,7 miliar
    • Pengukuran efektivitas pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT serta pengukuran integritas pihak pelapor sebesar Rp1,9 miliar
    • Revitalisasi budaya organisasi dan penguatan Human Capital PPATK sebesar Rp19,7 miliar
    • Pengawalan Pemilu, pengawasan pihak pelapor, tindak lanjut MER FATF dan dukungan satuan tugas Komite TPPU sebesar Rp8,8 miliar
    • Peningkatan kinerja operasional sistem TI serta penerapan emerging technology sebesar Rp35,1 miliar
    • Penguatan lembaga Diklat APUPPT dan edukasi publik sebesar Rp1,8 miliar

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan