Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembahasan Masukan terhadap Calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Tanggal Rapat: 9 Apr 2015, Ditulis Tanggal: 30 Nov 2021,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Pada 9 April 2015, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai Pembahasan Masukan terhadap Calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Azis dari Fraksi Partai Golongan Karya (FP-Golkar) dapil Lampung 2 pada pukul 14.04 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: https://www.suara.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Taufiqurrahman Ruki, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK):

  • Badrodin Haiti patut melaporkan kekayaannya. Laporan terakhir di 2 Mei 2014.

Adnan Pandu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK):

  • KPK apresiasi dilibatkan dalam proses FPT Calon Kapolri Badrodin Haiti.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK):

  • Awal Desember 2009, PPATK melaporkan Badrodin Haiti ke Bareskrim. 15 Juli 2010, hasilnya transaksi bisa dipertanggungjawabkan.
  • PPATK menilai Badrodin Haiti tidak bermasalah.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan