Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) atas nama Jaja Ahmad Jayus

Tanggal Rapat: 21 Jan 2016, Ditulis Tanggal: 28 May 2021,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) atas nama Aidul Fitriciada Azhari

Pada 21 Januari 2016, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) atas nama Jaja Ahmad Jayus mengenai Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Komisi Yudisial (KY). RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Trimedya Panjaitan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dapil Sumatera Utara 2 pada pukul 10.50 WIB. (ilustrasi: nasional.tempo.co)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) atas nama Aidul Fitriciada Azhari
  • Peran pengawasan menjadi sangat penting, sehingga Komisi Yudisial (KY) yang dalam pengawasan Mahkamah Agung (MA) harus mampu menjaga harkat dan martabat penegakkan hukum demi keadilan.
  • Hal yang perlu dipecahkan bersama yaitu apabila terjadi titik singgung dengan kode etik dalam praktik hukum, sehingga apabila terdapat titik singgung dengan hukum acara, maka Komisi Yudisial (KY) berwenang untuk memeriksanya dan dilaporkan kepada Mahkamah Agung (MA). 
  • Perlu diketahui bersama bahwa di dalam hukum acara tidak ada hasil menang atau kalah, melainkan gugatan tersebut diterima atau ditolak.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan