Rangkuman Terkait
- Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2024 sampai dengan Oktober 2024 dan Program Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan - RDP Komisi 3 dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Lanjutan Permohonan Perlindungan Hukum — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP) dengan Kapolda Sulawesi Tengah dan Polres Kota Palu
- Permohonan Perlindungan Hukum — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Law Firm James Tonggiroh & Partner
- Pembahasan RKA K/L Tahun 2025 - Raker Komisi 3 dengan Menteri Hukum dan HAM dan Jaksa Agung
- Pembahasan RKA K/L TA 2025 serta Usulan Program - RDP Komisi 3 dengan Sekjen Mahkamah Konstitusi, Sekjen Komisi Yudisial, dan Sekretaris Mahkamah Agung
- Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2023 dan Penjelasan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2023 - RDP Komisi 3 dengan Sekretaris Jenderal mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung
- Penyampaian Aspirasi terkait Sengketa Tanah — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kuasa Hukum Djoko Pustoko Onggo dkk dan Kuasa Hukum Makawi bin Abdul Halim
- Evaluasi dan Capaian Kinerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Semester I Tahun Anggaran 2024, dan lain-lain — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Evaluasi dan Capaian Kinerja Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan lain-lain — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
- Pembahasan RKA dan RKP K/L TA 2025 - Raker Komisi 3 dengan Menteri Hukum dan HAM
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Tahun 2025, dan lain-lain — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)
- Realisasi Anggaran Tahun 2023 - RDP Komisi 3 dengan Kepala PPATK dan Ketua KPK
- Alokasi dan Realisasi Anggaran Polri TA 2023 dan RKA dan RKP Polri TA 2025 - Raker Komisi 3 dengan Polri
- Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Internal KPK - RDP Komisi 3 dengan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi
- Program Kerja Utama dan Target Komnas HAM Tahun 2024 - Raker Komisi 3 dengan Ketua Komnas HAM
- Penyampaian Aspirasi atas Sengketa Lahan antara PT. Sentosa Kurnia Bahagia dengan PT. Gorby Putra Utama — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kuasa Hukum PT. Sentosa Kurnia Bahagia
- Penjelasan Rekruitmen Calon Anggota LPSK - RDPU Komisi 3 dengan Ketua Pansel Calon Anggota LPSK
- Penjelasan Rekrutmen Calon Anggota LPSK – Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panitia Seleksi (Pansel) LPSK
- Penjelasan Kapolda Riau terkait dengan Penanganan Permasalahan Lelang yang Melibatkan PT Tribakti Sarimas — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolda Riau
- Penanganan Permasalahan Lelang yang Melibatkan PT. Tri Bakti Sarimas - RDP Komisi 3 dengan Kepala Kepolisian Daerah Riau
- Mendengarkan Aspirasi Masyarakat — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Tim Kuasa Hukum PT Tri Bakti Sarimas, Gerakan Masyarakat Parung Panjang untuk Perubahan (GAMPAR), dan Komunitas Penyintas Terviktiminasi Bisnis dan HAM di lingkungan PT. Freeport Indonesia
- Pemberian Persetujuan Kewarganegaraan kepada Tom Haye, Marten Paes, dan Ragnar Oratmangoen - Raker Komisi 3 dengan AD INTERIM Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Menteri Koordinator PMK
- Penyampaian Aspirasi — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perwakilan Masyarakat
- Pengambilan Keputusan atas Fit and Proper Test Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung Tahun 2023 - Rapat Pleno Komisi 3
- Optimalisasi Peran dan Fungsi Kementerian Hukum dan HAM Jelang Pemilihan Umum Tahun 2024 — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Pimpinan KPK — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK
Tanggal Rapat: 18 Nov 2015, Ditulis Tanggal: 29 Jul 2021,Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Pansel Capim KPK
Pada 18 November 2015, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) mengenai Uji Kelayakan dan Kepatutan Capim KPK. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Benny Kabur dari Fraksi Partai Demokrat dapil Nusa Tenggara Timur 1 pada pukul 19:30 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: m.kbr.id)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Pansel Capim KPK
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK)
- Pansel menghargai asas kerahasian yang individu dan mengharapkan rapat dilakukan secara tertutup karena itu bukan konsumsi publik. Kalau berbicara detail per individu maka dilaksanakan tertutup agar kerahasiaan terjaga.
- Pelaksanaan roadshow tanggal 16 Juni 2015 di Makassar, pansel belum mendapatkan narasumber. Pansel bertemu Bambang Widjojanto di Makassar, tetapi tidak mengetahui karena diatur oleh panitia setempat. Ada bukti di media cetak Makassar bahwa pengisi acara bukan Laode. Bambang Widjojanto pimpinan non aktif KPK sebagai narasumber yang menggantikan Laode. Pansel membagi daerah roadshow. Kebetulan di Makassar narasumbernya adalah Bambang Widjojanto. Pansel bekerja sama dengan CSO untuk narasumber Bambang Widjojanto pimpinan non aktif KPK. Anggarannya dari CSO. Pansel hanya membiayai untuk sendiri. Tidak ada anggaran roadshow karena sepi pendaftar, maka CSO membuat event untuk publikasi pendaftaran. Dana roadshow berasal dari CSO karena pansel tidak ada anggaran untuk itu. Anggaran untuk pansel hanya tiket saja.
- Semalam pansel mendapatkan konfirmasi dari Pak Laode jika bukan beliau yang menjadi narasumber.
- Pansel meminta maaf atas kesalahan dan akan mengirimkan bukti bahwa pembicaranya adalah Bambang Widjojanto.
- Metodologi yang digunakan adalah rangkaian tes individual dan grup. Tes kompetensi, tes objektif, dan makalah on the spot dilakukan pada tahap pertama. Tahap kedua dilakukan untuk mengetahui seberapa jauh masalah korupsi di Indonesia dan legal aspeknya. Tahap ketiga adalah profile assessment perilaku, kematangan, daya tahan, dan diskusi leadership dengan lembaga profesional. Tahap keempat merupakan tahap akhir tes kesehatan dan interview.
- Pansel mendapatkan beberapa bantuan dari instansi untuk melihat ketaatan capim tersebut dalam membayar pajak.
- Mengenai kode etik, pansel menyusun kode etik. Pansel juga melihat cara pengambilan keputusan dan musyawarah mufakat.
- Pansel membaca seluruh UU terkait KPK dan pemberantasan korupsi dengan sungguh-sungguh untuk dijadikan bahan untuk tes objektif ke calon.
- Mengenai perpanjangan tidak mudah, tetapi pansel melakukan upaya untuk menjaring anggota.
- Jumlah yang mendaftar masih sedikit sampai Juni, maka pansel sepakat untuk melakukan perpanjangan sampai 3 Juli. Dari perpanjangan jumlah pendaftaran mencapai 611 calon. Itulah yang mendasari pansel melakukan perpanjangan.
- Masalah pengelompokan bidang keahlian, pansel merujuk UU KPK Pasal 6 tentang tugas KPK. Untuk dapat menjalankan tugas, pansel membutuhkan keahlian dan kepakaran. Dibutuhkan keahlian dan kematangan yang saling melengkapi di antara 5 pimpinan KPK. Bidang-bidang itu merupakan pembagian agar organisasi KPK bisa semakin besar dan semakin baik. Informasi itu menjelaskan kepakaran capim KPK, tidak bertentangan dengan UU No. 26. Setiap calon yang lolos telah melewati profil assessment dan telah diuji hukum tipikor, TI, SDM, dll. Dalam pengelompokkan itu bukan merupakan pembidangan organisasi. Informasi bahwa capim mempunyai keahlian pada bidang tertentu untuk memudahkan DPR.
- Mengenai masalah gender dan keterwakilan, pansel tidak menggunakan itu sebagai pertimbangan. Tujuan pansel untuk mencari yang terbaik.
- Dalam UU KPK, unsur KPK adalah Pemerintah dan masyarakat. UU KPK tidak menyebutkan jaksa harus ada sebagai capim KPK. Pimpinan KPK adalah penuntut Pasal 21 ayat 4. Sejak awal pansel mempunyai kriteria tertentu. Hanya ada 1 polisi yang memenuhi syarat dan tidak ada satu pun jaksa. Pansel tidak merasa melanggar UU KPK.
- DPR harus wajib memilih 5 anggota dari 10 capim setelah 3 bulan menerima daftar dari Presiden. Pansel menanyakan alasan DPR tidak memanggil pansel sejak awa bila ada masalah. Anggaran sudah banyak. Apapun itu adalah hasil pansel.
- Dari 8 calon, 4 diantaranya tidak memiliki background hukum.
- Pertimbangan pansel meloloskan Johan Budi karena pengalaman wartawan 5 tahun di Tempo dan 10 tahun di KPK dari 2005. Johan Budi adalah wartawan investigasi dalam bidang hukum, ekonomi, dan keuangan. Maka, pansel merasa itu memenuhi syarat.
- Pada saat pansel membaca UU, pansel menekankan pada pengalaman di bidang yang bersangkutan.
- Tes kejiwaan satu paket dengan medical check up yang lain.
- Kompetensi dan scoring merupakan pokok utama dalam pemilihan pansel, tetapi pansel juga musyawarah saat skor sama.
- Hasil MCU itu rahasia dan tidak bisa KPK bagi.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2024 sampai dengan Oktober 2024 dan Program Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan - RDP Komisi 3 dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Lanjutan Permohonan Perlindungan Hukum — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP) dengan Kapolda Sulawesi Tengah dan Polres Kota Palu
- Permohonan Perlindungan Hukum — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Law Firm James Tonggiroh & Partner
- Pembahasan RKA K/L Tahun 2025 - Raker Komisi 3 dengan Menteri Hukum dan HAM dan Jaksa Agung
- Pembahasan RKA K/L TA 2025 serta Usulan Program - RDP Komisi 3 dengan Sekjen Mahkamah Konstitusi, Sekjen Komisi Yudisial, dan Sekretaris Mahkamah Agung
- Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2023 dan Penjelasan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2023 - RDP Komisi 3 dengan Sekretaris Jenderal mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung
- Penyampaian Aspirasi terkait Sengketa Tanah — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kuasa Hukum Djoko Pustoko Onggo dkk dan Kuasa Hukum Makawi bin Abdul Halim
- Evaluasi dan Capaian Kinerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Semester I Tahun Anggaran 2024, dan lain-lain — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Evaluasi dan Capaian Kinerja Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan lain-lain — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
- Pembahasan RKA dan RKP K/L TA 2025 - Raker Komisi 3 dengan Menteri Hukum dan HAM
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Tahun 2025, dan lain-lain — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)
- Realisasi Anggaran Tahun 2023 - RDP Komisi 3 dengan Kepala PPATK dan Ketua KPK
- Alokasi dan Realisasi Anggaran Polri TA 2023 dan RKA dan RKP Polri TA 2025 - Raker Komisi 3 dengan Polri
- Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Internal KPK - RDP Komisi 3 dengan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi
- Program Kerja Utama dan Target Komnas HAM Tahun 2024 - Raker Komisi 3 dengan Ketua Komnas HAM
- Penyampaian Aspirasi atas Sengketa Lahan antara PT. Sentosa Kurnia Bahagia dengan PT. Gorby Putra Utama — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kuasa Hukum PT. Sentosa Kurnia Bahagia
- Penjelasan Rekruitmen Calon Anggota LPSK - RDPU Komisi 3 dengan Ketua Pansel Calon Anggota LPSK
- Penjelasan Rekrutmen Calon Anggota LPSK – Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panitia Seleksi (Pansel) LPSK
- Penjelasan Kapolda Riau terkait dengan Penanganan Permasalahan Lelang yang Melibatkan PT Tribakti Sarimas — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolda Riau
- Penanganan Permasalahan Lelang yang Melibatkan PT. Tri Bakti Sarimas - RDP Komisi 3 dengan Kepala Kepolisian Daerah Riau
- Mendengarkan Aspirasi Masyarakat — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Tim Kuasa Hukum PT Tri Bakti Sarimas, Gerakan Masyarakat Parung Panjang untuk Perubahan (GAMPAR), dan Komunitas Penyintas Terviktiminasi Bisnis dan HAM di lingkungan PT. Freeport Indonesia
- Pemberian Persetujuan Kewarganegaraan kepada Tom Haye, Marten Paes, dan Ragnar Oratmangoen - Raker Komisi 3 dengan AD INTERIM Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Menteri Koordinator PMK
- Penyampaian Aspirasi — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perwakilan Masyarakat
- Pengambilan Keputusan atas Fit and Proper Test Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung Tahun 2023 - Rapat Pleno Komisi 3
- Optimalisasi Peran dan Fungsi Kementerian Hukum dan HAM Jelang Pemilihan Umum Tahun 2024 — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia