Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Permasalahan Royalti Artis dan Pemilukada Sumatera Barat — Komisi 3 DPR-RI Audiensi dengan Ikatan Manajer Artis Indonesia (IMARINDO) dan Panitia Khusus (Pansus) Pe­milukada DPRD Kabu­pa­ten Limapuluh Kota

Tanggal Rapat: 18 Jan 2016, Ditulis Tanggal: 19 May 2021,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Ikatan Manajer Artis Indonesia (IMARINDO) dan Panitia Khusus (Pansus) Pe­milukada DPRD Kabu­pa­ten Limapuluh Kota,

Pada 18 Januari 2016, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Audiensi dengan Ikatan Manajer Artis Indonesia (IMARINDO) dan Panitia Khusus (Pansus) Pe­milukada DPRD Kabu­pa­ten Limapuluh Kota mengenai Permasalahan Royalti Artis dan Pemilukada Sumatera Barat. Audiensi ini dibuka dan dipimpin oleh Akbar Faizal dari Fraksi Parti Nasional Demokrat (NasDem) dapil Sulawesi Selatan 2 pada pukul 12.30 WIB. (ilustrasi: depositphotos.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Ikatan Manajer Artis Indonesia (IMARINDO) dan Panitia Khusus (Pansus) Pe­milukada DPRD Kabu­pa­ten Limapuluh Kota

Anang Hermansyah

  • Anang berharap DPR-RI dapat mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) secara besar-besaran terkait permasalahan royalti artis.
  • Dalam menyikapi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, perlu dipanggil pihak-pihak terkait untuk penegakkannya.
  • Anang beserta kawan-kawannya akan melengkapi data yang dibutuhkan dan akan segera datang ke Komisi 3 DPR-RI untuk menyampaikannya.
  • Total kerugian untuk pribadi yang dialami sekitar Rp12,5 Triliun dan sekitar Rp1,5 Triliun untuk negara.

Ramdan, Kuasa Hukum Ian Kasela

  • Pada tahun 2013, Group Band Radja pernah melaporkan beberapa tempat karaoke, namun baru ada proses pelimpahan pada tahun 2014, serta baru ada pemberitahuan pada 29 Desember 2015.
  • Keputusan yang didapat bahwa Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta sudah kadaluarsa dan tidak dapat dipakai lagi.
  • Para musisi justru dilaporkan dengan dalih pemerasan.
  • Dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta dijelaskan bahwa hak cipta yang dilanggar dapat dilakukan tindakan di luar pengadilan atau mediasi.
  • Klien kami (Ian Kasela) merasa dikriminalisasi oleh pengusaha, karena mereka mampu secara finansial.
  • Terkait pasal pemerasan, Ian tidak ingin menerima uang sebesar Rp150 Juta. Oleh karena itu, Kuasa Hukum mengirimkan surat ke Komisi 3 DPR-RI untuk peringanan hukum.
  • Aneh, ketika ada orang yang ingin mendapatkan haknya justru dibilang memeras.
  • Para pengusaha dapat menuduh Ian sebagai tersangka, padahal tidak.

Hengky Kurniawan, Komunitas Produser Film Muda

  • Komunitas Produser Film Muda meminta fungsi kontrol DPR terhadap penegak hukum agar lebih diperjelas dan memihak pada artis.

IMARINDO

  • Terkait Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), IMARINDO mengaku belum mengetahui adanya guidance untuk perlindungan artis lokal.
  • Padahal, dapat dilihat di televisi bahwa sudah banyak artis India dan Turki.
  • Banyak program televisi yang diputar ulang. Namun, tidak meminta izin pada manajer, itu sudah melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
  • Sebagai contoh, Demian (magician) yang diundang ke acara luar negeri, tapi tidak mendapatkan perhatian dari Pemerintah.

Ian Kasela, Musisi

  • Sangat disayangkan jika para aparat penegak hukum tidak paham Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
  • Banyak karya artis yang dibisniskan oleh mereka tanpa dibayar hak ciptanya.
  • Para artis/musisi menganggap hak ini bukan sebagai kasus perdata, melainkan pidana.
  • Banyak yang tidak mempunyai izin atas karya artis/musisi, meskipun selalu dipelintir ke arah royalti.

Pansus Pemilukada DPRD Limapuluh Kota

  • Pansus datang ke DPR-RI untuk melakukan konsultasi terkait Pemilukada Sumatera Barat.
  • Terdapat tanda tangan yang di scan, namun KPU tetap meloloskannya.
  • Terdapat 4 calon, salah satunya tidak lengkap administrasi, namun juga tetap diloloskan oleh KPU.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan