Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) — Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi 3 DPR RI dengan Tim Pemerintah

Tanggal Rapat: 19 Sep 2016, Ditulis Tanggal: 13 Apr 2021,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Tim Pemerintah

Pada 19 September 2016, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Tim Pemerintah mengenai Pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Rapat Panja ini dibuka dan dipimpin oleh Benny dari Fraksi Partai Demokrat dapil Nusa Tenggara Timur 1 pada pukul 20.00 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: https://reaktor.co.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Tim Pemerintah
  • Pemerintah lebih fokus pada subtansi baru, Pemerintah melihat dar atas dan ada catatan penting menyangkut sistematika.
  • Perlu Pemerintah dan DPR RI sepakati tentang sistematika. Ada baiknya Pemerintah dan DPR RI mengambil keputusan lebih dahulu.
  • Mengenai sifat kodifikasi Pemerintah yang terbuka, ke depannya Pemerintah harus brsifat tegas pada tindak pidana yang muncul.
  • Pemerintah mohon bisa membahas terlebih dahulu sistematikanya.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan