Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Kasus Mobile 8 - RDP Komisi 3 dengan Jam Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)

Tanggal Rapat: 15 Mar 2016, Ditulis Tanggal: 11 Jun 2021,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Jam Tindak Pidana Khusus

Pada 15 Maret 2016, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jam Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tentang kasus Mobile 8. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Arsul Sani dari Fraksi PPP dapil Jawa Tengah 10 pada pukul 19.00 WIB. (Ilustrasi: KONTAN)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Jam Tindak Pidana Khusus
  • Ada laporan dari masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan, ada indikasi tindak pidana baru, kemudian kembali dilakukan penyidikan.
  • Proses penyelidikan diawali dari pengaduan masyarakat dan dilakukan penyidikan karena ada transaksi fiktif.
  • Kasus mobile 8 ini adalah kasus korupsi, bukan kasus pajak sesuai dengan pendapat ahli yang telah diperiksa.
  • Terkait dengan indikasi bahwa lampiran pengajuan restitusi tidak sah.
  • Ada pernyataan dari Direktur PT. DNK bahwa tidak ada transaksi jual beli.
  • Mengapa lama penyidikannya karena Jampidsus mengajukan izin ke Menteri Keuangan, yaitu izin memberikan data rekaman perpajakan. Baru didapatkan bulan Desember 2015.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan