Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Panja Penegakan Hukum - RDP Komisi 3 dengan Kabareskrim Polri dan Kapolda Nusa Tenggara Timur

Tanggal Rapat: 26 Jul 2016, Ditulis Tanggal: 27 Oct 2021,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Kapolda Nusa Tenggara Timur

Pada 26 Juli 2016, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kabareskrim Polri dan Kapolda Nusa Tenggara Timur tentang panja penegakan hukum. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Desmond Junaidi Mahesa dari Fraksi Gerindra dapil Banten 2 pada pukul 11.00 WIB. (Ilustrasi: Independensi)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Kabareskrim Polri
  • Masalah pembakaran hutan, ada yang sudah P21, ada kasus perorangan, ada juga yang terkait korporasinya.
  • Dari 15 kasus atau perusahaan saat kejadian sesuai data awal hot spotnya ada di 5 titik.
  • Untuk kasus 4 nelayan yang meninggal, ini sulit karena buktinya masih dibutuhkan.
  • SP2P diberikan secara periodik, ada dari anggota Kabareskrim yang lambat memberikannya.
  • Terkait buku B1-B18, itu hanya register. Bukan terkait lamanya proses sebuah kasus.
  • Kasus ringan bila TKP-nya ada, tersangkanya ada maka akan cepat terungkapnya.
  • Gelar perkara seusai SOP Kabareskrim. Gelar awal terkait pengajuan anggaran. Gelar tengah bisa dilaksanakan atau tidak.
  • Kasus korupsi dilaksanakan ada yang terbuka/tertutup, dalam mencari data. Kadang ada yang perlu klasifikasi.
  • Kasus yang di Riau, dari 15 perusahaan yang diselidiki ternyata lokasi api sudah bukan bagian perusahaan lagi.
  • Kasus permaisuri di Malut, terakhir sudah P21 dilimpahkan ke kejaksaan.
  • Terkait human trafficking ada yang bisa cepat, ada yang juga tidak mau ditangani.

Kapolda Nusa Tenggara Timur
  • Tahun 2015 ada 9 kasus, tersangka 17 orang, Polda NTT sudah menangkap dalang dibalik human trafficking di NTT.
  • Masalah human trafficking, ada masalah yang sangat luas.
  • Di NTT banyak kasus yang potensial, Polda NTT merasa dianaktirikan dengan personil yang sedikit, sementara konflik potensi besar.
  • Polda NTT memohon usul, agar polres yang belum terbangun di beberapa daerah khususnya di Malaka dan Manggarai Timur.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan