Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Lanjutan Permohonan Perlindungan Hukum — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP) dengan Kapolda Sulawesi Tengah dan Polres Kota Palu

Tanggal Rapat: 27 Sep 2024, Ditulis Tanggal: 28 Oct 2024,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Kapolda Sulawesi Tengah dan Polres Kota Palu

Pada 27 September 2024, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Dengar Pendapat Umum (RDP) dengan Kapolda Sulawesi Tengah dan Polres Kota Palu mengenai Lanjutan Permohonan Perlindungan Hukum. RDP dibuka oleh Habiburrakhman dari Fraksi Gerindra dapil Daerah Khusus Jakarta 1 pada pukul 13.33 WIB.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Kapolda Sulawesi Tengah dan Polres Kota Palu

Kapolda Sulawesi Tengah:

  • Kapolda secara khusus menghadirkan seluruh pejabat yang terkait dalam masalah ini. Kehadiran seluruh elemen yang terkait ini sebagai bukti keseriusan Polda Sulawesi Tengah dalam menghadapi kasus ini.
  • Ini semua Polda lakukan sebagai bentuk transparansi yang dapat dilakukan.

Kapolresta Kota Palu:

  • Memang pada awalnya Polresta Kota Palu mendapatkan laporan dugaan tindakan KDRT atas nama pelapor adalah Aprilia Fransisca pada tanggal 22 Juni 2024.
  • Setelah mendapatkan laporan tersebut, Polresta melakukan tindakan sebagai berikut:
    • Melakukan pemeriksaan dua orang saksi pada tanggal 31 Juli 2024

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan