Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Masalah Sengketa di Kejagung dan Revisi UU Kejaksaan - RDP Komisi 3 dengan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI)

Tanggal Rapat: 18 Apr 2016, Ditulis Tanggal: 3 Sep 2021,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Komisi Kejaksaan Republik Indonesia

Pada 18 April 2016, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) tentang masalah sengketa di Kejagung dan revisi UU Kejaksaan. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Taufiqulhadi dari Fraksi Nasdem dapil Jawa Timur 4 pada pukul 13.00 WIB. (Ilustrasi: Suara.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia
  • KKRI akan berkolaborasi dengan Menpan-RB dan Kejaksaan Agung agar nilai KKRI menjadi lebih baik ke depannya.
  • Ada kasus di Cibinong, KKRI merekomendasikan jaksa yang diduga menyalahgunakan wewenang ke Jaksa Agung. Tidak beberapa lama jaksa itu langsung dicopot.
  • Karena KKRI berjumlah 9 orang, maka setiap keputusan melalui keputusan pleno.
  • Untuk kasus yang kalah, KKRI perlu mengkaji karena belum mendapat data secara fakta.
  • Dari sekian rekomendasi ada yang diperhatikan dan ada juga yang tidak.
  • Laporan triwulan dan tahunan KKRI berikan kepada Presiden.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan