Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembahasan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja (RDP Panja) dengan Kapolda Riau dan 2 Mantan Kapolda Riau

Tanggal Rapat: 27 Oct 2016, Ditulis Tanggal: 25 Apr 2021,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Kapolda Riau dan 2 Mantan Kapolda Riau

Pada 27 Oktober 2016, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja (RDP Panja) dengan Kapolda Riau dan 2 Mantan Kapolda Riau mengenai Pembahasan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Benny dari Fraksi Partai Demokrat dapil Nusa Tenggara Timur 1 pada pukul 14.44 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: https://www.bbc.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Kapolda Riau dan 2 Mantan Kapolda Riau

Dolly Bambang Hermawan (Mantan Kapolda Riau):

  • Pada tahun 2015 saat Kapolda Riau masih dijabat oleh Dolly Bambang Hermawan, ada 18 kasus karhutla yang melibatkan 18 korporasi.
  • Kasus yang di sidik dan sampai ke pengadilan ada dua kasus atas nama PT.Langgam Inti Hibrindo (LIH) dan PT.Palem Lestari Makmur, sedangkan satu kasus masih tahap penyidikan atas nama PT. Wana Subur Sari Indah (PT. WSSI)
  • Dari 15 (lima belas) kasus Karhutla, 3 (tiga) kasus yang telah di SP3 oleh Polres Pelalawan, sebagai berikut:
    • KUD Bina Jaya Langgam (Mitra April Group)
    • PT. Bukit Raya Pelalawan
    • PT Parawira
  • Untuk kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan dan penanganannya telah diserahkan ke Kapolda yang baru yaitu Brigjen (Pol) Drs. Supriyanto, karena terhitung mulai 21 Maret 2016 sudah melakukan sertijab.

Supriyanto (Mantan Kapolda Riau):

  • Menjabat sebagai Kapolda Riau, Supriyanto terhitung mulai tanggal 21 Maret 2016.
  • Bahwa dari 3 (tiga) kasus yang telah di SP3, sisa dari 15 (lima belas) kasus yaitu 12 (dua belas) kasus yang ada Laporan Polisinya tetapi tidak ada tersangkanya.
  • Dari 12 (dua belas) tersebut, 3 (tiga) kasus di tangani Polres (dua kasus ditangani Polres Rokan Hilir dan satu kasus ditangani Polres Dumai) dan 9 (Sembilan) kasus ditangani Polda Riau.
  • Bahwa dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polda tetapi tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum. Pemeriksaan dilakukan terhadap setiap perusahaan yang diduga melanggar
  • Bahwa Polda telah memanggil dan memeriksa satu persatu dari 9 (sembilan) perusahaan dengan bukti Berita Acara Pemeriksaan yang ada di Polda.
  • Bahwa Polda juga telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi- saksi, Ahli (Sdr.Nelson Sitohang, Sdr.Bambang Heru, Sdr.Basuki Wasis dan lain-lain) ada unsur masyarakat dan unsur pegawai dari pertanahan.
  • Bahwa Polda telah meminta Ahli kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membantu dalam kasus kebakaran hutan dan lahan. Selanjutnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta BLH menunjuk Ahli untuk membantu Polda.
  • Bahwa dalam tahap penyidikan belum ada tersangkanya namun baru ada terlapor. Polda telah melakukan gelar perkara namun tidak mengikutsertakan Kejaksaan.
  • Penyidik telah melaporkan kepada Kapolda saat akan dikeluarkannya SP3 dan Kapolda meminta untuk dilakukan gelar perkara terlebih dahulu
  • Bahwa dalam gelar perkara di Polda, Kapolda tidak ikutserta termasuk tidak ada Tim dari Mabes Polri, namun dihadiri oleh Propam dan Irwasda Polda Riau. Dari hasil gelar perkara, salah satu rekomendasinya adalah dapat dikeluarkannya SP3 dan SP3 tersebut tidak disampaikan kepada Kejaksaan.
  • Pada saat terjadi kebakaran, ada 4(empat) izin Perusahaanyang telah dicabut oleh pemerintah yaitu:
    • PT. Dexter Rimba Perkasa (HTI)
    • PT. Hutani Sola Lestari (HPH)
    • PT. Pan United (Perkebunan)
    • Ex PT. Siak Raya Timber (HPH)
  • Adapun lahan perusahaan yang dikerjakan oleh masyarakat yaitu:
    • PT. Bina Duta
    • PT. Rimba Lazuardi
    • PT. Sumatera Riau Lestari
  • Adapun kebakaran lahan yang sumber apinya dari lahan perkebunan sebelah/sepadan adalah:
    • PT. Sari Alam Lestari
    • PT. Riau Jaya Utama

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan