Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembahasan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja (RDP Panja) dengan Kapolda Riau dan 2 Mantan Kapolda Riau

Tanggal Rapat: 25 Oct 2016, Ditulis Tanggal: 28 Apr 2021,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Kapolda Riau dan 2 Mantan Kapolda Riau

Pada 25 Oktober 2016, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja (RDP Panja) dengan Kapolda Riau dan 2 Mantan Kapolda Riau mengenai Pembahasan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Benny dari Fraksi Partai Demokrat dapil Nusa Tenggara Timur 1 pada pukul 11.00 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: https://bisnis.tempo.co)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Kapolda Riau dan 2 Mantan Kapolda Riau

Kapolda Riau:

  • Januari ada 2 kasus yang di SP3 yaitu KUD Bina Jaya Langgang, Bukit Raya Pelelawan, PT. Parawira, penyelidikan selama 4 bulan.
  • PT Parawira tidak memenuhi unsur. Sumber api justru dari PT Palwiha. PT Parawira justru menjadi korban.
  • Jadi tidak ada satu kegiatan yang terkait pembukaan lahan oleh PT Parawira.
  • Berdasarkan keterangan ahli Prof Alvin unsur-unsur yang disangkakan pada kedua perusahaan tersebut tidak memenuhi.
  • Polda Riau melakukan gelar perkara dengan Polres, hasil gelar di tingkat 3 SP3 dapat dilaksanakan karena tidak memenuhi unsur pada PT Parawira.
  • Luas lahan yang dimiliki KUD Bima jaya seluas 1.910 hektar semua sudah dikuasai oleh masyrakat.
  • Kebakaran justru berasal dari penguasaan lahan oleh masyrakat.
  • Melakukan pemadaman lahan dengan PT PNPM.
  • Polda Riau meminta masukan dari BLH maupun Prof Alvi dari USU, kesimpulan pasal yang disangkakan pada KUD tidak penuhi unsur.
  • Terkait kebakaran yang terjadi pada bukit pelalawan seluas 61,76 H. Yang sudah dikuasi kelapa sawit oleh masyarakat.
  • Proses penyelidikan yang sudah berjalan kurang lebih 4 bulan dilakukan gelar masukan BLH dan Prof. Alvi dari USU.

Mantan Kapolda Riau:

  • Sebanyak 18 kasus kebakaran dan sebanyak 3 kasus diatasi oleh Polres pelalawan. Polda melakukan 2 kasus dalam proses peradilan.
  • Sebanyak 16 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan saat itu. Ada 3 SP3, 2 proses peradilan.
  • Terkait sektor korporasi itu ada terdapat 3 kasus.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan