Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembahasan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum Panitia Kerja (RDPU Panja) dengan Pakar

Tanggal Rapat: 12 Oct 2016, Ditulis Tanggal: 1 Jul 2021,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Pakar

Pada 12 Oktober 2016, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum Panitia Kerja (RDPU Panja) dengan Pakar mengenai Pembahasan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Benny dari Fraksi Partai Demokrat dapil Nusa Tenggara Timur 1 pada pukul 15.00 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: https://nasional.tempo.co)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Pakar

Prof. Bambang:

  • Bambang memberi judul dalam bahan pembahasan kali ini adalah Quo Vadis Penegakan Hukum Karhutla Indonesia.
  • Persoalan kebakaran, bukan hanya dengan berstatement namun juga penanganannya di lapangan.
  • Presiden SBY pada tahun 2003 juga meminta maaf karena asapnya yang sudah menjalar sampai ke negara tetangga.
  • Kebakaran juga terjadi di Taman Nasional Tesso Nilo tahun 2014.
  • Penyiapan lahan dengan pembakaran untuk tanaman sagu juga kasus yang kemarin habis terjadi.
  • Asap yang sampai ke negara lain, tahun lalu sudah 6 negara tetangga yang terkena asap dari Indonesia.
  • Hujan buatan tidak bisa dilakukan saat musim kemarau.
  • Kebakaran hutan Indonesia ini tragedi yang kelam, bukan kejadian kemarin sore.
  • Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2005 dan 2006 hotspot kebakarannya makin meningkat.

Dr. Basuki:

  • Tahun 2015 mengalami kerugian gangguan kesehatan, anak-anak terganggu pernapasannya, Sekolah pun harus menggunakan masker.
  • Penerbangan juga terganggu di Sumsel, Riau dan Jambi yang mana kerugian tidak sedikit.
  • Biaya pemadaman pun harus dari Pemerintah.
  • Orang Utan pun harus dievakuasi, Orang Utan juga harus digendong dikeluarkan dari kawasan hutan.
  • Lahan gambut ini merupakan bahan bakar organik yang mudah terbakar.
  • Lahan gambut ini bahan organik yang gampang terbakar, supaya bisa ditanam dikeringkan dengan kanalisasi.
  • Pembentukan tanah lahan gambut di Indonesia sekitar 4.500-6.000 tahun yang lalu
  • Fungsi lahan tanah gambut salah satunya juga sebagai media tumbuh tanaman.
  • Tanah gambut (organosol) bersifat sangat masam, dan status kesuburan sangat rendah.
  • Teknik penyelidikan, salah satunya dengan penelitian lapangan.
  • Motif pembakaran hutan untuk mendapatkan pupuk secara gratis dan ini menambah keuntungan bagi perusahaan tersebut.
  • Pemerintah masih mengandalkan pajak dari SDA (Sumber Daya Alam).
  • Kerugian akibat kebakaran, sebesar Rp221 Trliun ini mencapai seperempat APBN.

Nelson:

  • Menyampaikan hal-hal yang menyangkut izin lingkungan dan penanganan kasus karhutla.
  • Dasar hukum izin lingkungan diatur di UU No. 32 Tahun 2009
  • Persoalan Amdal adalah kajian mengenai dampak penting suatu usaha yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan.
  • Amdal dan UKL-UPL berada di dalam kelompok instruktur pencegahan.
  • Izin lingkungan adalah diterbitkan sebagai prasyarat untuk memperoleh izin usaha.
  • Kewenangan penerbitan izin itu dari Menteri, Gubernur, Bupati atau Walikota.
  • Masa berlaku surat izin lingkungan sama dengan berlakunya izin usaha.
  • Izin lingkungan ditolak, apabila tidak dilengkapi dengan Amdal UKL-UPL.
  • Izin lingkungan berubah jika memenuhi ketentuan pasal 50 PP No 27.
  • Melakukan usaha tanpa izin lingkungan dipidana minimal 1 tahun maksimal 3 tahun.
  • Amdal itu adalah produk ilmiah dan tidak bisa disusun tanpa sertifikasi.
  • Dokumen yang perlu dikumpulkan:
    • Dokumen Amdal
    • Laporan Semester Pelaksanaan Izin Lingkungan
    • SOP Pengendalian Karhutla Sarpras Pengendalian Karhutla
    • Dokumen Realisasi Pelaksanaan SOP
    • Peta Rawan Karhutla
    • Peta Distribusi Sarpras Kahutla

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan