Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Permohonan Perlindungan Hukum — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Law Firm James Tonggiroh & Partner

Tanggal Rapat: 26 Sep 2024, Ditulis Tanggal: 28 Oct 2024,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Law Firm James Tonggiroh & Partner

Pada 26 September 2024, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Law Firm James Tonggiroh & Partner mengenai Permohonan Perlindungan Hukum. RDPU dibuka oleh Habiburrakhman dari Fraksi Gerindra dapil Daerah Khusus Jakarta 1 pada pukul 13.07 WIB.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Law Firm James Tonggiroh & Partner
  • Kehadiran Law Firm James Tonggiroh di Komisi 3 sebagai kuasa hukum untuk meminta keadilan terkait dugaan penganiayaan yang dialami oleh almarhum Bayu Adhitiyawan selama berada dalam proses tahanan di Polresta Kota Palu. Karena keterangan yang didapat dari keluarga almarhum dijelaskan banyak bukti-bukti foto di beberapa bagian tubuh alamarhum yang kuasa hukum duga adanya penganiayaan yang berujung kepada kematian.
  • Almarhum dilaporkan terkait dugaan KDRT terhadap istrinya, kemudian selama pemeriksaan ini memang bisa dibilang sangat cepat.
  • Selama penanganan almarhum tidak didampingi kuasa hukum dan hanya ditemani keluarga. Keberadaan kuasa hukum mulai mendampingi kasus ini setelah almarhum sudah meninggal.
  • Pertama kali korban dilaporkan pada tanggal 2 Juli, dan ditetapn sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan pada 2 September. Setelah beberapa hari dalam proses penanganan almarhum pada tanggal 13 September pukul 3 dini hari penyidik menginfokan keluarga bahwa almarhum dibawa ke RS Bhayangkara karena mengalami demam tinggi.
  • Kemudian pada pukul 7 pagi tanggal 13 September keluarga menerima pesan singkat dari rekan kerja almarhum yang mengirimkan ucapan belasungkawa. Karena panik karena kiriman info tersebut keluarga memastikan kepada penyidik terkait hal tersebut, tetapi penyidik mengatakan tidak mengetahui hal tersebut.
  • Untuk memastikan kebenaran yang ada keluarga almarhum mendatangi RS Bhayangkara yang pada saat itu penyidik belum memberikan informasi. Setelah berita acara muncul diketahui bahwa alamrhum meninggal pada pukul 04.47 karena demam tinggi.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan