Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Tanggal Rapat: 6 Jul 2015, Ditulis Tanggal: 30 Sep 2021,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Menteri Hukum dan HAM→Yasonna Laoly

Pada 6 Juli 2015, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Rapat ini dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: merdeka.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Hukum dan HAM → Yasonna Laoly
  • Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly menjelaskan adaptasi dan harmonisasi di luar KUHP, dengan demikian terhadap jenis tindak pidana baru yang akan muncul akan diatur sendiri.
  • Lalu sebuah kekeliruan besar jika bertujuan untuk melemahkan kekuatan hukum, dan dalam rencana KUHP, perlunya pengaturan masa transisi dan engagement period.
  • Pemerintah memandang perlu ada strategi khusus dalam membahas KUHP, agar kiranya dapat menentukan dan menyepakati terlebih dahulu agar KUHP ini dapat berjalan dengan mulus.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan