Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembahasan Transaksi Mencurigakan di Kementerian/Lembaga - Raker Komisi 3 dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Tanggal Rapat: 21 Mar 2023, Ditulis Tanggal: 27 Apr 2023,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Pada 21 Maret 2023, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai Pembahasan Transaksi Mencurigakan di Kementerian/Lembaga. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Sahroni dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (P-Nasdem) dapil DKI 3 pada pukul 15.18 WIB. (Ilustrasi: Radar Tasik.Id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
  • Data PPATK Periode 2002-2022:
    • PPATK telah menerima 268.397.853 laporan dari pihak pelapor dengan rincian sebagai berikut: (laporan yang diterima sejak pemberlakuan UU TPPU/TPPT)
      • LTKL (227, 9 Juta)
      • LTKT (39, 2 Juta)
      • LTKM (742.338)
      • LTPBJ (445.633)
      • LPT (4.599)
    • Telah dilakukan sebanyak 199 nota kesepahaman antara PPATK dengan sektor publik dan swasta di dalam negeri, maupun dengan lembaga intelijen keuangan dari negara lain
    • PPATK telah menerima 1.250 pengaduan masyarakat sebagai trigger analisis dan pemeriksaan pencucian uang.
    • PPATK telah menyampaikan 7.381 LHA dan 235 LHP kepada Aparat Penegak Hukum dan Kementerian/Lembaga lain, dengan dugaan TPPU yang berasal dari Tindak Pidana Asal sebagai berikut:
      • Tindak Pidana Korupsi (39,7%)
      • Tindak Pidana Penipuan (15,9%)
      • Tindak Pidana di bidang Perpajakan (11,5%)
      • Tindak Pidana Narkotika (6%)
      • Tindak Pidana Lain (26,8%)
    • PPATK telah menyampaikan LHA terkait TPPT sebanyak 452 laporan kepada Kepolisian, BIN, Bea Cukai, dan FIU negara lain.
    • Dalam menindaklanjuti LHA dan LHP telah dilaksanakan 1.638 kali rapat koordinasi dalam kurun waktu 10 tahun terakhir antara PPATK dengan Aparat Penegak Hukum.
    • Tindak lanjut terhadap LHA dan LHP yang kami sampaikan kepada Aparat Penegak Hukum telah mengungkap perkara TPPU dari berbagai Tindak Pidana Asal sebagai berikut:
      • LHA dan LHP terkait Tindak Pidana Korupsi senilai Rp81,3 Triliun
      • LHA dan LHP terkait Tindak Pidana Perjudian senilai Rp81 Triliun
      • LHA dan LHP terkait Tindak Pidana GFC senilai Rp4,8 Triliun
      • LHA dan LHP terkait Tindak Pidana Narkotika senilai Rp3,4 Triliun
      • LHA dan LHP terkait Tindak Pidana Korupsi senilai Rp81,3 Triliun
      • LHA dan LHP terkait Penggelapan dan yayasan senilai Rp1,7 Triliun
    • Selain pengungkapan perkara TPPU dari berbagai Tindak Pidana Asal, PPATK juga turut membantu penerimaan negara dari denda sebesar Rp1,65 Miliar, uang pengganti sebesar Rp13,9 Miliar dan SGD 1,09 Juta. PPATK juga berkontribusi pada penerimaan negara sektor pajak melalui LHA dan LHP yang disampaikan ke Ditjen Pajak senilai Rp7,04 Triliun lebih sesuai dengan ketetapan yang kami peroleh dari Ditjen Pajak.
  • TPPU, itu semua hasil analisis pemeriksaan itu masuk TPPU. Jika tidak ada TPPU tidak akan PPATK sampaikan.
  • Dalam posisi Kementerian Keuangan sebagai penyidik tindak pidana asal sesuai dengan Pasal 74 UU Nomor 8 Tahun 2010. Disebutkan di sana penyidik tindak pidana asal adalah penyidik TPPU dan penjelasannya dijelaskan adalah bea cukai, dan Ditjen Pajak adalah penyidik tindak pidana asal.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan