Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Laporan Keuangan Pemerintah Pusat TA 2022, Hasil Pemeriksaan Semester I dan II oleh BPK RI, dan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga TA 2024 - Raker Komisi 3 dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

Tanggal Rapat: 4 Sep 2023, Ditulis Tanggal: 10 Oct 2023,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Kepala BNPT

Pada 4 September 2023, Komisi 1 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tentang Laporan Keuangan Pemerintah Pusat TA 2022, Hasil Pemeriksaan Semester I dan II oleh BPK RI, dan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga TA 2024. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Pangeran Khairul dari Fraksi PAN dapil Kalimantan Selatan 1 pada pukul 10.00 WIB. (Ilustrasi: InfoPublik)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan HAM RI
  • Capaian prestasi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022;
    • Kinerja anggaran terbaik ke-2 K/L berpagu besar
    • Target Tahun 2023 adalah WTP artinya WTP 15 kali berturut-turut dan akan mendapatkan penghargaan emas dalam pengelolaan keuangan negara
    • Tindak lanjut rekomendasi BPK diselesaikan di atas rata-rata nasional 75% yaitu 91,80%
  • Realisasi PNBP TA 2022 sebesar Rp6.521.320.314.139 (171,61%);
  • Penganggaran TA 2024;
    • Usulan Menkumham pada 15 Februari 2023 sebesar Rp24.010.273.804.000
    • Pagu Indikatif pada 10 April 2023 sebesar Rp18.198.813.941.000
    • Usulan tambahan pada 26 Mei 2023 sebesar Rp2.229.757.634.000
    • Menteri Keuangan hanya memenuhi tambahan sebesar Rp200.000.000.000
    • Pagu Anggaran per 31 Juli 2023 sebesar Rp18.398.813.941.000
  • Penambahan anggaran Rp200.000.000.000 akan digunakan untuk pembangunan kantor imigrasi, telah mendapatkan izin Presiden, yakni:
    • Kanim Kelas I TPI Semarang
    • Kanim Kelas I Non TPI Serang
    • Kanim Kelas III TPI Putussibau
    • Kanim Kelas III Non TPI Palopo
  • Pagu per program TA 2024;
    • Program Dukungan Manajemen sebesar Rp13.192.429.259.000
    • Program Penegakan dan Layanan Hukum sebesar Rp5.148.174.467.000
    • Program Pembentukan Regulasi sebesar Rp36.547.487.000
    • Program Pemajuan dan Penegakan HAM sebesar Rp21.662.728.000
  • Program Dukungan Manajemen terdiri dari:
    • Belanja Pegawai sebesar Rp7.894.797.185.000 (59,84%)
    • Belanja Operasional Kantor Pusat dan Wilayah sebesar Rp2.001.924.380.000 (15,17%)
    • Belanja Tusi Seluruh satker sebesar Rp1.975.688.018.000 (14,98%)
    • Sarpras Permasyarakatan sebesar Rp1.120.019.676.000 (8,49%)
    • Sarpras Imigrasi sebesar Rp200.000.000.000 (1,52%)
  • Pagu Anggaran berdasarkan jenis belanja dan sumber dana TA 2024;
    • Rupiah Murni sebesar Rp15.079.605.221.000 (81,96%)
    • PNBP sebesar Rp3.319.208.720.000 (18,04%)
  • Usulan Pergeseran Anggaran dari Program Dukungan Manajemen ke Program Pembentukan Regulasi sebesar Rp7.361.629.000, akan dialokasikan dan digunakan untuk:
    • Penyelenggaraan fasilitasi pembentukan regulasi pada 33 provinsi
    • Pembinaan perancang peraturan perundang-undangan
    • Harmonisasi Rancangan Peraturan Perundang-undangan
    • Pengembangan dan pemeliharaan aplikasi yang mendukung pembentukan peraturan perundang-undangan seperti aplikasi Partisipasi Publik, E-Litigasi dan E-Penyusunan
  • Target PNBP Kemenkumham TA 2024 sebesar Rp7.800.028.849.000

Kepala BNPT
  • DIPA Anggaran BNPT TA 2022 sebesar Rp453.867.874.000
    • Automatic Adjustment sebesar Rp31.982.894.000
    • Persetujuan relaksasi Automatic Adjustment sebanyak 2 kali sebesar Rp7.527.183.000
    • Maka, DIPA terakhir BNPT menjadi sebesar Rp429.412.163.000
  • Realisasi Anggaran BNPT TA 2022 sebesar Rp424.650.094.134 (98,89%)
  • 100% rekomendasi BPK telah tuntas ditindaklanjuti pada Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun 2022
  • Pagu Anggaran RKA K/L BNPT TA 2024;
    • Pagu Indikatif sebesar Rp430.147.141.000
    • Tambahan Anggaran sebesar Rp35.080.000.000;
      • Deradikalisasi dalam Lapas dan Lapas Khusus Terorisme sebesar Rp11.661.402.000
      • Asesmen Pengamanan Obyek Vital, Transportasi, dan Lingkungan dari tindak pidana terorisme sebesar Rp3.018.936.000
      • Asesmen Pengamanan terhadap fasilitas publik dari tindak pidana terorisme sebesar Rp4.650.542.000
      • Operasi Intelijen Siber dan Teknologi Informasi sebesar Rp7.068.469.000
      • Kerjasama Regional dan Multilateral dalam penanggulangan terorisme sebesar Rp3.725.100.000
      • Koordinasi peran serta masyarakat dan pemerintah dalam pencegahan terorisme sebesar Rp2.621.250.000
      • Penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik sebesar Rp2.334.301.000
    • Pagu Anggaran BNPT sebesar Rp465.227.141.000;
      • Program Penanggulangan Terorisme sebesar Rp284.061.188.000
      • Program Dukungan Manajemen sebesar Rp181.165.953.000
  • Pagu Anggaran RKA K/L BNPT TA 2024 per program;
    • Belanja Pegawai sebesar Rp52.623.713.000
    • Belanja Barang sebesar Rp411.535.610.000
    • Belanja Modal sebesar Rp1.067.818.000
  • Program Penanggulangan Terorisme sebesar Rp284.061.188.000;
    • Pencegahan, perlindungan, dan deradikalisasi sebesar Rp166.817.247.000
    • Penindakan dan pembinaan kemampuan sebesar Rp96.854.122.000
    • Kerjasama internasional sebesar Rp20.389.819.000
  • Program Dukungan Manajemen sebesar Rp181.165.953.000;
    • Kegiatan dukungan administrasi dan SDM sebesar Rp179.065.236.000
    • Kegiatan pengawasan internal sebesar Rp2.100.717.000
  • Rancangan Dukgar ideal BNPT TA 2024;
    • Pagu diterima sebesar RpRp465.227.141.000
    • SOTK Usulan sesuai UU 5/2018 sebesar Rp1.526.585.847.000
    • SOTK Usulan + Pusdalsis sebesar Rp2.321.292.756.000
  • SOTK Usulan sesuai UU 5/2018;
    • Belanja Pegawai sebesar Rp196.613.752.000
    • Belanja Barang sebesar Rp1.103.358.982.000
    • Belanja Modal sebesar Rp226.613.113.000;
      • Pembangunan Pusdiklat sebesar Rp59.331.000.000
      • Pembangunan Gedung Serbaguna sebesar Rp58.872.000.000
      • Sarana Prasarana Perkantoran sebesar Rp9.200.000.000
      • Fasilitas kantor & fasilitas jabatan sebesar Rp99.210.113.000
  • Pusat Pengendalian Krisis (Pusdalsis) sebesar Rp794.706.909.000;
    • Data Center sebesar Rp163.763.490.500
    • Command Center sebesar Rp406.092.544.500
    • Monitoring Center sebesar Rp224.850.874.000
    • Kebutuhan kompetensi SDM Pusdalsis adalah 77 personil
  • Program Prioritas Nasional BNPT TA 2024 sebesar Rp53.486.921.000;
    • Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) sebesar Rp46.065.771.000
    • Kesiapsiagaan Nasional sebesar Rp7.421.150.000
  • Usulan Anggaran Program Penguatan RAN PE TA 2024 sebesar Rp46.477.395.000;
    • Pemberdayaan perempuan, anak, dan remaja
    • Pembangunan Desa Siap Siaga - Desa Damai
    • Pembangunan Sekolah Damai
    • Peningkatan asesmen pegawai dengan tugas risiko tinggi
    • Re-Edukasi terhadap Keluarga Napiter
    • Pemberdayaan penyintas dan keluarga

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan