Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembahasan Rancangan Kinerja dan Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga 2018 — Komisi 3 Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

Tanggal Rapat: 8 Jun 2017, Ditulis Tanggal: 23 Nov 2020,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Komnas HAM, LPSK, BNPT, BNN, PPATK

Pada 8 Juni 2017, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengenai Pembahasan Rancangan Kinerja dan Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga 2018. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Bambang Soesatyo dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dapil Jawa Tengah 7 pada pukul 10:05 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: maxmanroe.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Komnas HAM, LPSK, BNPT, BNN, PPATK

Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN)

  • Pagu indikatif BNN tahun 2018 (Sesuai surat bersama pagu indikatif K/L dan rancangan awal RKP 2018): Operasional Rp672.869.000.000, Non operasional Rp659.164.274.000, Jumlah Rp1.332.033.274.
    • Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya: Operasional Rp623.367.929.000, Non operasional Rp245.713.694.000, Jumlah Rp869.081.623.000.
    • Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN): Operasional Rp49.501.071.000, Non operasional Rp413.450.580.000, Jumlah Rp462.951.651.000.
    • Alokasi termasuk:
      • Belanja operasional pegawai (Komponen 001) Rp410.018.000.000.
      • Belanja operasional barang (Komponen 002) Rp262.851.000.
  • Realokasi pagu indikatif BNN tahun 2018 per program
    • SB Pagu indikatif 2018: Operasional Rp672.869.000.000, Non operasional Rp659.164.274.000, Jumlah Rp1.332.033.274.
      • Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya: Operasional Rp623.367.929.000, Non operasional Rp245.713.694.000, Jumlah Rp869.081.623.000.
      • Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN): Operasional Rp49.501.071.000, Non operasional Rp413.450.580.000, Jumlah Rp462.951.651.000.
    • Realokasi pagu indikatif 2018: Operasional Rp672.869.000.000, Non operasional Rp659.164.274.000, Jumlah Rp1.332.033.274.
      • Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya: Operasional Rp619.494.428.000, Non operasional Rp203.388.846.000, Jumlah Rp822.883.846.000.
      • Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN): Operasional Rp53.374.572.000, Non operasional Rp456.775.428.000, Jumlah Rp509.159.000.000.
  • Dari total anggaran, mendanai laboratorium uji narkoba daerah dengan target 2 laboratorium adalah Rp30 Miliar, mendanai penyidikan perkara dengan target 36 perkara adalah Rp21.116.000.000.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

  • Rancangan awal RKP 2018, BNPT masuk dalam prioritas nasional bidang politik, hukum dan pertahanan pada program prioritas stabilitas terorisme dan penanggulangan terorisme.
  • Sesuai dengan Surat Edaran Bersama Pagu Indikatif K/L dan Rancangan Awal RKP tahun 2018 BNPT mendapatkan Pagu Indikatif sebesar Rp505.586.324.000,00 sehingga masih terdapat usulan anggaran prioritas yang belum terakomodir sebesar Rp339.051.576.000,00. Total usulan anggaran prioritas 2018 sebesar Rp844.637.900.000.
  • Program prioritas BNPT:
    • Pelaksanaan deradikalisasi.
    • Pelibatan masyarakat dalam penanggulangan terorisme.
  • Akuntabilitas kinerja dan keuangan BNPT:
    • 2011: Nilai 30,95 C, Opini BPK BA masih menginduk di BA Kemenkopolhukam.
    • 2012: Nilai 41,23 C, Opini BPK WDP.
    • 2013: Nilai 51,55 CC, Opini BPK WTP.
    • 2014: Nilai 57,79 CC, Opini BPK WTP.
    • 2015: Nilai 60,18 B, Opini BPK WTP.
    • 2016: Nilai 60,38 C, Opini BPK WTP.
  • Realisasi anggaran sampai 31 Mei 2017 di bidang kerjasama internasional, alokasi kurang lebih Rp47 Miliar dan realisasi sekitar Rp13 Miliar atau 28,4%.
  • Total Kebutuhan Anggaran Pagu Indikatif Tahun 2018 sebesar Rp339.051.576.000.
  • Belanja modal kurang lebih Rp19 Miliar dengan realisasi sekitar Rp7 Miliar atau 40,4%.
  • Kebutuhan anggaran yang belum terpenuhi pagu 2018, khususnya setelah pertemuan antara Kemenkeu dan BNPT dari Rp844 Miliar sekitar Rp339 Miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk:
    • Pembiayaan kegiatan yang belum terealisasi.
    • Licence officer di luar negeri khususnya di Filipina dan Turki.
    • Tunjangan kerja BNPT.
    • Revitalisasi deradikalisasi.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

  • Berdasarkan Surat MenKeu, pagu indikatif PPATK TA 2018 sebesar Rp118.600.000.000. Pagu indikatif digunakan untuk membiayai 2 kegiatan dan 11 program PPATK. Tantangan untuk mendanai pencegahan terorisme, PPATK telah mengatur strategi dengan mengajukan pagu 2018 ditambah Rp22 Miliar yang digunakan untuk kegiatan:
    • Joint analysis dengan financial intelligence luar negeri atas kasus transnasional, antara lain terorisme, narkoba dan perdagangan manusia.
    • Pelaksanaan pencegahan money laundering.
    • Peningkatan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait maupun FIU negara lain.
    • Penguatan sistem teknologi informasi.
    • Transformasi kelembagaan PPATK.
    • Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan anti pencucian uang.
  • Usulan tambahan pagu anggaran PPATK TA 2018:
    • Program pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pendanaan terorisme: Pagu Indikatif TA 2018 Rp35.482.500.000, Usulan tambahan Rp15.000.000.000, Usulan Pagu Anggaran Rp50.482.500.000.
    • Program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya: Pagu Indikatif TA 2018 Rp83.117.500.000, Usulan tambahan Rp7.000.000.000, Usulan Pagu Anggaran Rp90.117.500.000.
    • Total: Pagu Indikatif TA 2018 Rp118.600.000.000, Usulan tambahan Rp22.000.000.000, Usulan Pagu Anggaran Rp140.600.000.000.

Sekretariat Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

  • Untuk deputi pencegahan, pagu indikatif sebesar kurang lebih Rp63 Miliar.
  • Kegiatan penyelenggaraan dan penelitian KPK sebesar sekitar Rp9,5 Miliar.
  • Deputi informasi data sebesar kurang lebih Rp105 Miliar.
  • Deputi bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat Rp 25.537.070.000.
  • Untuk akuntabilitas kerja, sejak 2005 KPK mendapat WTP dan sejak 2011 sampai saat ini mendapat nilai A.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)

  • Komnas HAM meminta maaf atas temuan BPK mengenai anggota Komnas HAM dan telah dilakukan pemberhentian terhadap anggota tersebut dan diminta mengembalikan kerugian negara, walau masih dispute.
  • Komnas HAM memberhentikan sementara kegiatan di kantor yang tidak sesuai anggaran nasional, kecuali pelayanan masyarakat.
  • Komnas HAM memperoleh pagu indikatif sebesar kurang lebih Rp86.628.000.000,-.
  • Klasifikasi belanja Komnas HAM TA 2018:
    • Belanja pegawai Rp26.701.000.000,-.
    • Belanja operasional Rp25.404.000.000,-.
    • Belanja non operasional Rp34.577.000.000,-.
      • Program dukungan manajemen Rp9.804.380.000,-.
      • Program peningkatan pemajuan dan penegakan HAM Rp24.772.670.000,-.
    • Total anggaran Komnas HAM Rp86.682.000.000,-.
  • Penyelenggaraan kasus pelanggaran HAM dalam kasus Wasior Wamena sebesar Rp600.000.000.
  • Rencana kerja Komnas HAM dan Komnas Perempuan TA 2018:
    • Program dukungan dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Rp61.909.400.000,-.
      • Peningkatan kualitas perencanaan, pengawasan, dan kerjasama Rp4.408.500.000,-.
      • Penyelenggaraan layanan perkantoran, kepegawaian, keuangan, perUU dan bantuan hukum Rp3.171.600.000,-.
        • Belanja pegawai Komnas HAM dan Komnas Perempuan Rp26.701.000.000,-.
        • Belanja operasional Komnas HAM dan Komnas Perempuan Rp25.404.000.000,-.
        • Belanja modal Komnas HAM dan Komnas Perempuan Rp2.224.280.000,-.
    • Program peningkatan pemajuan dan pencegahan HAM Rp24.772.670..000,-.
      • Penguatan kesadaran HAM masyarakat dan aparatur negara Rp5.206.600.000,-.
      • Penyelesaian kasus pelanggaran HAM Rp10.540.000.000,-.
      • Pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan (Komnas Perempuan) Rp9.026.070.000,-.
  • Kegiatan penguatan kesadaran HAM masyarakat dan aparatur negara:
    • Persentase indikator HAM yang diimplementasikan dalam kegiatan KRC, PBH, SRH, dan pemenuhan hak kelompok minoritas memiliki target 30% dan alokasi Rp960.000.000.000,-.
    • Persentase K/L/D/Stakeholder yang telah bekerjasama dan melaksanakan pendidikan berbasis HAM memiliki target 30% dan alokasi Rp1.690.000.000.000,-.
    • Jumlah saran dan rekomendasi pembentukan, perubahan, dan pencabutan peraturan perundang-undangan yang berperspektif HAM memiliki target 15 rekomendasi dan alokasi Rp2.556.600.000.000,-.
    • Total anggaran Rp5.206.600.000.000,-.
  • Kegiatan penyelesaian kasus pelanggaran HAM:
    • Jumlah penanganan kasus pelanggaran HAM yang berat (termasuk penyelidikan Papua dan Papua Barat untuk prioritas nasional) memiliki target 4 penyelidikan dan alokasi Rp2.000.000.000.000,-.
    • Jumlah penanganan kasus pelanggaran HAM terutama pada masyarakat marginal dan rentan memiliki target 600 kasus dan alokasi Rp5.425.900.000.000,-.
    • Pengelolaan pengaduan di Kantor Pusat dan Perwakilan Komnas HAM memiliki target 7.500 pengaduan dan alokasi Rp1.340.000.000.000,-.
    • Jumlah pelaksanaan mediasi sengketa pelanggaran HAM kelompok marginal dan rentan yang menghasilkan kesepakatan dan rekomendasi memiliki target 77 kasus dan alokasi Rp1.774.100.000.000,-.
    • Total anggaran Rp10.540.000.000.000,-.
  • Kegiatan pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan pemenuhan hak korban (Komnas Perempuan):
    • Pengembangan konsep penanganan KtP (termasuk prioritas nasional) memiliki target 2 konsep dan alokasi Rp3.760.000.000.000,-.
    • Jumlah rekomendasi kebijakan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pencegahan, dan penanggulangan segala bentuk KtP dan pemenuhan hak korban yang ditindaklanjuti oleh pihak terkait baik negara atau masyarakat (termasuk prioritas nasional) memiliki target 2 rekomendasi dan alokasi Rp3.860.000.000.000,-.
    • Jumlah peningkatan peran dan kerjasama organisasi (kelompok masyarakat/agama/adat dalam pemantauan, pencegahan dan penanganan KtP, termasuk mendukung kerja-kerja perempuan pembela HAM) memiliki target 1 inisiatif dan alokasi Rp100.000.000.000,-.
    • Jumlah penggunaan layanan yang mendapatkan manfaat dan informasi dan/atau pengetahuan mengenai KtP memiliki target 10 pengguna dan alokasi Rp200.000.000.000,-.
    • Penguatan mekanisme HAM nasional untuk perempuan memiliki target 1 dokumen kebijakan dan alokasi Rp1.115.900.000.000,-.
  • Komnas HAM tidak mengajukan penambahan karena Komnas HAM sadar telah terjadi disclaimer dan sedang melakukan perbaikan internal.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

  • LPSK memiliki tugas perlindungan korban pelanggaran HAM, terorisme, narkotika, dan lain-lain.
  • Peran LPSK:
    • Memberikan jaminan perlindungan fisik.
    • Memberikan jaminan hukum pada semua tahapan proses hukum.
    • Memberikan dukungan pembiayaan, berupa biaya transportasi atau biaya hidup sementara.
    • Memberikan dan memfasilitasi hak-hak reparasi (pemulihan), yakni media, rehabilitasi psiko-sosial, kompensasi, dan restitusi.
  • LPSK bekerja berdasarkan UU No. 13 Tahun 2006 untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak terhadap saksi dan korban dalam pidana seperti money laundering, narkotika, dan human trafficking. LPSK juga mempunyai program antara lain meningkatkan kerjasama antara institusi di dalam dan luar negeri, serta terlibat dalam peraturan perundang-undangan yang berpengaruh pada pelindungan saksi dan korban.
  • LPSK masih di bawah Mensesneg. Oleh Setneg, BPK tidak memiliki temuan atas LPSK, jadi, tidak ada temuan seperti pengembalian uang.
  • Kelembagaan LPSK:
    • Sebagai tindak lanjut UU No. 31 Tahun 2014, telah lahir Peraturan Presiden No, 60 Tahun 2016 tentang Sekretariat Jenderal LPSK.
    • LPSK bersama Kementerian Sekretariat Negara telah melaksanakan open bidding pemilihan Sekretariat Jenderal LPSK.
    • Sesuai dengan hasil seleksi terbuka, sudah diperoleh 3 calon yang diusulkan kepada Presiden dan sedang menunggu proses penetapan.
    • Pembentukan LPSK daerah sedang dalam proses penyusunan kajian, persiapan anggaran dan izin persetujuan di Kemenpan.
  • Anggaran LPSK tahun 2017: Penyerapan anggaran LPSK tahun 2017, realisasi anggaran sampai tanggal 5 Juni 2017 adalah sebesar Rp27.913.722.539 atau 36,7% dari alokasi anggaran LPSK tahun 2017 sebesar Rp75.900.000.000,-.
    • Realisasi belanja pegawai: Total alokasi anggaran Rp4.325.640.000, realisasi Rp1.068.761.500, 24,71%, sisa anggaran Rp3.256.878.500.
      • Layanan perkantoran: Alokasi anggaran Rp4.325.640.000, realisasi Rp1.068.761.500, 24,71%, sisa anggaran Rp3.256.878.500.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan