Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Penjelasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dan Evaluasi Kinerja 2016 — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung RI

Tanggal Rapat: 1 Feb 2017, Ditulis Tanggal: 22 Jan 2021,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Jaksa Agung

Pada 1 Februari 2017, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung mengenai Penjelasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dan Evaluasi Kinerja 2016. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Trimedya P. dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dapil Sumatera Utara 2 pada pukul 09:58 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: reaktor.co.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Jaksa Agung

Jaksa Agung RI

  • Keraguan pada investor dan tax amnesty akhirnya mendukung terlaksananya program pembangunan jauh dari yang diharapkan.
  • Pendampingan bukan juga dimaksudkan sebagai tindak korupsi yang terjadi.
  • Peristiwa pergerakan massa dengan pemaksaan kehendak membawa pengaruh signifikan terhadap keadaan politik hukum dan ekonomi.
  • Kejaksaan telah melakukan kerjasama hukum dengan berbagai negara, salah satunya dengan Australia.
  • Tindak pidana khusus yang rencananya masuk ke dalam KUHP, seperti:
    • Narkotika.
    • Psikotropika.
    • Terorisme.
    • Korupsi.
    • HAM berat.
    • Pencucian uang.
  • Penerimaan pajak telah terkumpul Rp25 Miliar lebih berasal dari beberapa urusan, seperti hibah, pengembalian aset, dan penjualan saham.
  • Keseluruhan realisasi di luar pajak Rp1 Triliun, naik 88%.
  • Diharapkan dengan adanya Kajari dan Kajati akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal penegakan keadilan.
  • Kejaksaan sudah mengubah sistem sentralisasi menjadi desentralisasi.
  • Kegiatan pendampingan dan pembangunan sudah dilakukan secara strategis.
  • Pencegahan baru dilakukan sebanyak 144 orang.
  • Perkara tindak terorisme sebanyak 126.
  • Perkara perikanan sebanyak 1.
  • Perkara perorangan sebanyak 146.
  • Perkara tambang 23.
  • Jumlah penyidikan 157 perkara, penuntutan sebanyak 2.900, dieksekusi sebanyak 1.800 perkara.
  • Bidang perdata berupa bantuan hukum sebanyak 1.139 kegiatan.
  • Pelatihan hukum sebanyak 56 kegiatan.
  • Bidang pengawasan:
    • Laporan pengaduan masyarakat sebanyak 701.
    • Diselesaikan sebanyak 600.
  • Kegiatan revolusi mental akan menegakkan virus perubahan mindset.
  • Jumlah peserta kejaksaan yang mengikuti pendidikan juga selalu meningkat.
  • Kinerja satgas telah menyelesaikan 113 kasus yang menarik perhatian publik.
  • Penyelidikan yang dilakukan atas:
    • Fasilitas kredit Bank Mandiri.
    • Dugaan pembiayaan resesi pajak.
  • Dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dari PT Pelindo tahun 2011.
  • Perkara yang kejaksaan anggap menarik dalam dugaan korupsi adalah:
    • Dana pensiun Pertamina 2014-2016.
    • Perkara Jessica Wongso.
    • Perkara Dimas Kanjeng dugaan sementara adalah dugaan pembunuhan.
    • Perkara yang sangat menarik.
    • Perkara tuduhan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
    • Perkara Ahmad Dani.
    • Perkara tentang penulis buku Joko Widodo (Jokowi Undercover).
    • Perkara Habib Rizieq.
    • Perkara Buni Yani.
    • Perkara Sukmawati Sukarno Putri.
    • Perkara TNI yang pergi Suriah.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan