Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Rencana Strategis Kejaksaan Agung dan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester I Tahun 2019 — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung

Tanggal Rapat: 7 Nov 2019, Ditulis Tanggal: 24 Apr 2020,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Jaksa Agung

Pada 07 November 2019, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung mengenai Rencana Strategis Kejaksaan Agung dan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester I Tahun 2019. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Herman Hery dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dapil Nusa Tenggara Timur 2 pada pukul 11:00 WIB.

Pengantar Rapat

Herman menyampaikan kepada Jaksa Agung untuk menjawab pertanyaan dari Komisi 3 pada agenda yang lalu. Herman juga menyampaikan bahwa ia mengumpulkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) agar saling kenal satu sama lain dan tidak berbicara kasus pribadi pada RDP ini.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Jaksa Agung
  • Penanganan suatu perkara tidak hanya memberikan sanksi dan mengembalikan kerugian Negara tetapi berencana agar hal tersebut tidak terulang kembali.
  • 7 (tujuh) arahan Jaksa Agung:
    • Penegakan hukum tidak lagi menitikberatkan kepada seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani, namun lebih kepada upaya untuk menjamin suatu wilayah bebas dari korupsi
    • Penegakan hukum guna mendukung investasi baik di pusat maupun di daerah
    • Melakukan pendataan dan pengalihan fasilitas umum, fasilitas sosial, maupun aset-aset lainnya milik Pemerintah yang terbengkalai, tidak terurus, atau dikuasai oleh pihak lain dengan melibatkan instansi terkait
    • Pemanfaatan IT untuk mendukung keberhasilan tugas-tugas kejaksaan
    • Menciptakan mekanisme pengawasan yang ketat untuk menjaga konsistensi pelaksanaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
    • Diperlukan sistem complain and handling management yang mampu meningkatkan pelayanan hukum terhadap masyarakat
    • Inovasi yang telah diterapkan selama ini di satuan kerja dan terbukti dapat mengoptimalkan kinerja secara efektif dan efisien harus dapat diimplementasikan dalam skala nasional
  • Sasaran program yang akan dicapai oleh Kejaksaan Agung yaitu tindak penanganan khusus, penanganan tindak pidana korupsi, dan pelanggaran HAM berat.
  • Terdapat tujuh penuntutan Tindak Pidana Korupsi dan tiga penyidikan Tindak Pidana Korupsi.
  • Kejaksaan Agung melakukan upaya koordinasi antar institusi dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi:
    • Telah ditandatangan Nota Kesepahaman antara KPK, Kejaksaaan, dan Polri tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
    • Pembuatan Sistem Pelaporan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Online versi 2.0
    • Telah dilakukan penyelidikan bersama (joint investigation) antara Penyelidik KPK, Satgasus P3TPK, Kejagung dan Penyelidik Bareskrim dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi
    • Menjaga sinergi kejaksaan dengan institusi yang berkaitan dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi
    • Mengintensifkan koordinasi antara Penyidik dengan Jaksa Peneliti sejak diterimanya SPDP
  • Terdapat 15 perkara HAM yang ditangani Kejaksaan, 12 diantaranya belum terselesaikan. Sulitnya memperoleh alat bukti pelanggaran HAM berat karena waktu pelanggarannya sudah lama terjadi.
  • Data Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P) dan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D)
    • Tahun 2015 : 25 kegiatan dengan nilai 4 Triliun
    • Tahun 2016 : 1.903 kegiatan dengan nilai 109,6 Triliun
    • Tahun 2017 : 10.270 kegiatan dengan nilai 977 Triliun
    • Tahun 2018 : 5.032 kegiatan dengan nilai 605,3 Triliun
  • Upaya peningkatan kinerja kejaksaan secara menyeluruh, independen, profesional dan proporsional dengan melakukan transformasi digital secara utuh dan menyeluruh untuk menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi secara lebih efektif.
  • Kejaksaan telah bersinergi dengan Polri untuk melakukan penanganan kasus seperti kasus e-tilang dan adanya reformasi birokrasi kejaksaan terdapat 13 satuan kerja yang memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
  • Kejaksaan mendapatkan alokasi formasi CPNS sebanyak 5.203 pada tahun 2019.
  • Hasil pemeriksaan BPK pada semester 1 tahun 2019, mendapat tiga rekomendasi dan telah ditindaklanjuti.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan