Rangkuman Terkait
- Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2024 sampai dengan Oktober 2024 dan Program Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan - RDP Komisi 3 dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Lanjutan Permohonan Perlindungan Hukum — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP) dengan Kapolda Sulawesi Tengah dan Polres Kota Palu
- Permohonan Perlindungan Hukum — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Law Firm James Tonggiroh & Partner
- Pembahasan RKA K/L Tahun 2025 - Raker Komisi 3 dengan Menteri Hukum dan HAM dan Jaksa Agung
- Pembahasan RKA K/L TA 2025 serta Usulan Program - RDP Komisi 3 dengan Sekjen Mahkamah Konstitusi, Sekjen Komisi Yudisial, dan Sekretaris Mahkamah Agung
- Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2023 dan Penjelasan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2023 - RDP Komisi 3 dengan Sekretaris Jenderal mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung
- Penyampaian Aspirasi terkait Sengketa Tanah — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kuasa Hukum Djoko Pustoko Onggo dkk dan Kuasa Hukum Makawi bin Abdul Halim
- Evaluasi dan Capaian Kinerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Semester I Tahun Anggaran 2024, dan lain-lain — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Evaluasi dan Capaian Kinerja Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan lain-lain — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
- Pembahasan RKA dan RKP K/L TA 2025 - Raker Komisi 3 dengan Menteri Hukum dan HAM
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Tahun 2025, dan lain-lain — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)
- Realisasi Anggaran Tahun 2023 - RDP Komisi 3 dengan Kepala PPATK dan Ketua KPK
- Alokasi dan Realisasi Anggaran Polri TA 2023 dan RKA dan RKP Polri TA 2025 - Raker Komisi 3 dengan Polri
- Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Internal KPK - RDP Komisi 3 dengan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi
- Program Kerja Utama dan Target Komnas HAM Tahun 2024 - Raker Komisi 3 dengan Ketua Komnas HAM
- Penyampaian Aspirasi atas Sengketa Lahan antara PT. Sentosa Kurnia Bahagia dengan PT. Gorby Putra Utama — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kuasa Hukum PT. Sentosa Kurnia Bahagia
- Penjelasan Rekruitmen Calon Anggota LPSK - RDPU Komisi 3 dengan Ketua Pansel Calon Anggota LPSK
- Penjelasan Rekrutmen Calon Anggota LPSK – Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panitia Seleksi (Pansel) LPSK
- Penjelasan Kapolda Riau terkait dengan Penanganan Permasalahan Lelang yang Melibatkan PT Tribakti Sarimas — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolda Riau
- Penanganan Permasalahan Lelang yang Melibatkan PT. Tri Bakti Sarimas - RDP Komisi 3 dengan Kepala Kepolisian Daerah Riau
- Mendengarkan Aspirasi Masyarakat — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Tim Kuasa Hukum PT Tri Bakti Sarimas, Gerakan Masyarakat Parung Panjang untuk Perubahan (GAMPAR), dan Komunitas Penyintas Terviktiminasi Bisnis dan HAM di lingkungan PT. Freeport Indonesia
- Pemberian Persetujuan Kewarganegaraan kepada Tom Haye, Marten Paes, dan Ragnar Oratmangoen - Raker Komisi 3 dengan AD INTERIM Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Menteri Koordinator PMK
- Penyampaian Aspirasi — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perwakilan Masyarakat
- Pengambilan Keputusan atas Fit and Proper Test Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung Tahun 2023 - Rapat Pleno Komisi 3
- Optimalisasi Peran dan Fungsi Kementerian Hukum dan HAM Jelang Pemilihan Umum Tahun 2024 — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kapolri, Evaluasi Penegakkan Hukum Tahun 2017 dan Program Prioritas, Sinergitas Polri dengan Aparat Hukum Lain dalam Penanganan Korupsi, Persiapan Polri dalam Menghadapi Pilkada 2018, dll — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Direktur Lalu Lintas (Ditlantas), Direktorat Intelijen Keamanan (Dit Intelkam), Divisi Cyber Crime Polri
Tanggal Rapat: 14 Mar 2018, Ditulis Tanggal: 1 Sep 2020,Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Direktur Lalu Lintas (Ditlantas), Direktorat Intelijen Keamanan (Dit Intelkam), Divisi Cyber Crime Polri
Pada 14 Maret 2018, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Direktur Lalu Lintas (Ditlantas), Direktorat Intelijen Keamanan (Dit Intelkam), Divisi Cyber Crime Polri mengenai Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kapolri, Evaluasi Penegakkan Hukum Tahun 2017 dan Program Prioritas, Sinergitas Polri dengan Aparat Hukum Lain dalam Penanganan Korupsi, Persiapan Polri dalam Menghadapi Pilkada 2018, dll. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Kahar Muzakir dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dapil Sumatera Selatan 1 pada pukul 10:25 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: id.wikipedia.org)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri)
- Terdapat beberapa pertanyaan secara tertulis pada Mabes Polri, maka dari itu akan dijelaskan.
- Tindak lanjut pengaduan masyarakat. Terdapat beberapa surat masuk mengenai pengaduan masyarakat. 23 pengaduan dinyatakan tidak benar, 4 pengaduan terbukti, dan 38 pengaduan sedang dalam proses.
- Tindak lanjut kesimpulan dari rapat sebelumnya. Komisi 3 meminta Polri untuk mencermati setiap bantuan keamanan sebelum memberikan bantuan. Oleh karena itu, Polri telah mengeluarkan surat permintaan bantuan pengamanan dari aparat hukum lain tentang tata cara pemberian bantuan.
- Mengenai laporan berjenjang dari Polres sampai Polda, jika meminta bantuan ke Polres, harus melapor ke Polda terlebih dahulu. Jika meminta bantuan ke Polda, wajib melapor ke Polri terlebih dahulu. Jadi, Kapolda dan Kapolri juga paham dan bisa memberikan arahan mengenai peralatan yang diperlukan dalam pencegahan di kerawanan tersebut agar tidak terlalu over.
- Untuk memenuhi permintaan bantuan keamanan, Polri perlu membuatkan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai panduan teknis di semua jajaran. Saat ini, telah dibentuk Kelompok Kerja (Pokja) penyusun SOP dan sekarang sedang menyusun yang nantinya juga akan dilakukan harmonisasi internal, dengan rekan-rekan aparat penegak hukum lainnya agar ditemukan titik yang pas. Jika sudah selesai, maka akan disahkan dan disosialisasikan.
- Rencana pembentukan densus tindak pidana korupsi dalam perkembangannya sesuai dengan rapat yang dipimpin Presiden, bahwa pembentukan densus tersebut untuk sementara waktu ditunda. Polri diminta mengkaji lebih dalam dengan melibatkan pakar dan komisi hukum. Saat ini Polri sedang dalam tahap melakukan FGD dan mengundang narasumber tentang densus tipikor.
- Untuk evaluasi penegakan hukum tahun 2017, dalam bahan evaluasi, jumlah kejahatan yang ditangani Polri mengalami penurunan sebesar 23%. Kejahatan terhadap lingkungan naik 12%. Kejahatan transnasional mulai dari human trafficking dan siber turun 5%, kejahatan terhadap kekayaan negara naik 12%. Kejahatan yang berhubungan dengan konflik melibatkan massa naik 16%. Namun, secara umum mengalami penurunan. Di Polri, melaksanakan penekanan pada upaya preventif, deteksi dini sebelum masalah berkembang. Penggelaran kekuatan di berbagai daerah dengan polisi berseragam dan sejumlah operasi yang dilakukan, seperti operasi ketupat, lilin, penertiban lalu lintas, curanmor, dll menjadi faktor kontributor menurunkan angka kejahatan di 2017. Langkah sosialisasi dan kerjasama antar instansi terus ditegakkan. Kerjasama dengan beberapa instansi ini juga cukup banyak berpengaruh untuk menekan kejahatan.
- Untuk tahun 2018, terdapat beberapa agenda penting, seperti pengamanan untuk hari raya dan Ramadhan. Polri sudah melakukan banyak rapat tentang mudik, arus balik dan inflasi. Polri juga mempersiapkan diri untuk melakukan pengamanan event besar, yaitu Asean Games di 2 Kabupaten dan 2 Provinsi, yaitu DKI Jakarta dan Palembang, Sulsel. Tugas utama Polri adalah melakukan pengamanan. Langkah-langkah operasi pengamanan sudah dilakukan sejak sebelum atlet datang, baik di Palembang maupun DKI Jakarta. Di Jawa Barat, gedung Polri yang baru ada di bagian Command Center untuk persiapan Asian Games 2018. Dalam rangka mengawasi Asean Games, ada kegiatan lain yang dilakukan, misalnya untuk aksi terorisme.
- Untuk Pilkada serentak 2018, di 171 wilayah akan dilakukan operasi mantap praja dengan instansi lainnya. Polri mengedepankan langkah proaktif untuk mendinginkan iklim politik yang menghangat.
- Polri mengantisipasi untuk mendinginkan suasana termasuk juga Konferensi IMF World Bank pada bulan Agustus nanti yang akan dihadiri oleh ribuan delegasi dari seluruh dunia. Polri akan mengantisipasi pengamanan.
- Untuk pengamanan hari raya sekaligus tahun baru yang biasanya juga akan ramai, Polri fokus melakukan operasi lilin. Untuk lebaran dan Ramadhan, operasi yang digelar bernama operasi ketupat. Operasi ketupat adalah program utama dalam menjaga stabilitas arus mudik lebaran. Untuk menjaga stabilitas pangan, dibentuk satgas pangan yang bekerjasama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Bulog.
- Polri juga menyimak dan memonitoring kejadian di PT. Freeport Papua beberapa waktu lalu dan Mabes Polri membentuk satgas di Polda sana. Tujuan pembentukan satgas adalah untuk mendinginkan Pilkada, bukan untuk kepentingan partai tertentu.
- Berdasarkan rapat internal dengan pimpinan DPR, sistem Pilkada langsung berdampak positif dalam Pilkada langsung. Beberapa daerah yang terjangkit konflik, adanya kecenderungan biaya tinggi dalam melakukan “mahar politik”.
- Banyak sekali Kepala Daerah yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) diduga kuat tersangka pelaku korupsi. Polri bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memasifkan OTT pada Pilkada tahun ini untuk me-reduce dan match demi kebersihan Pilkada dari tangan-tangan kotor. Sinergitas Aparat Penegak Hukum (APH) tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dibangun dengan KPK dan Kejaksaan untuk memperkuat sistem pencegahan. Metode yang saat ini sering terjadi adalah hit and run. Setelah ditangkap terus sudah. Polri ingin setelah ditangkap kemudian dicari akarnya agar tidak terulang. Polri melakukan metode hitch and pick demi melakukan langkah-langkah pencegahan. Polri melakukan latihan bersama untuk menjalin person to person demi kekompakan internal maupun eksternal. Dukungan dari kepolisian kepada KPK diberikan semaksimal mungkin dalam beberapa operasi. KPK melakukan kewenangan supervisi demi terciptanya Pilkada yang damai.
- Situasi yang kurang bagus pada Pilkada serentak terjadi di Jakarta. Terdapat 4 faktor yang melatarbelakangi, yaitu pasangan calon, agama, keturunan, dan beberapa pihak yang kurang nyaman dengan cara berbicara lawan pasangan.
- Di 171 wilayah Pilkada, Polri melihat banyak sekali sharing antar partai pendukung Pemerintah dan oposisi. Hal ini merupakan salah satu cara untuk mendinginkan suasana.
- Beberapa isu mengenai keagamaan, suku, ras yang sensitif tidak muncul di seluruh wilayah, hanya beberapa saja.
- Polri melakukan operasi mantap praja untuk Pilkada kelak. Polri sudah melakukan rapat bersama Bawaslu, KPU, Panwaslu,dll yang dipimpin oleh Menteri Polhukam untuk menyamakan persepsi.
- Polri sudah melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait untuk menyamakan persepsi atas permasalahan e-KTP di Papua dalam persoalan Pilkada.
- Untuk mengamankan Pilkada serentak. Polri menurunkan sebanyak 1,1 juta personil.
- Terdapat beberapa daerah yang hanya memiliki calon tunggal dan masih dianggap aman. Petugas Polri akan diarahkan ke tempat lain yang membutuhkan.
- Polri juga menyiapkan pasukan standby, baik Polri maupun TNI. Polri sebanyak 41.000. Polri dan TNI sering melakukan latihan bersama dari tingkat bawah sampai tingkat atas. Pada 2 Mei, Polri dan TNI akan melakukan apel untuk melihat kesiapan terakhir.
- Untuk kebutuhan anggaran pengamanan, digunakan APBD masing-masing daerah dan sudah dipenuhi 64%. Mabes Polri memiliki dana kontijensi sebanyak kurang lebih Rp300 M yang digunakan dalam keadaan tertentu.
- Rapim Polri sudah dilaksanakan dalam menghadapi Pilkada serentak di 23 Januari 2018 dengan membuat kesepakatan dan MoU dihadiri langsung oleh Presiden.
- Polri dalam menjaga netralitas ketika Pilkada, semua anggota Polri yang telah mencalonkan diri untuk menjadi Kepala Daerah sudah dipensiunkan ketika pendaftaran calon dan telah diterima oleh KPUD saat itu sudah dikeluarkan. Jika yang bersangkutan tidak terpilih, maka tidak bisa kembali ke Polri karena sudah purnawirawan.
- Polri akan melakukan kunjungan ke Daerah mulai minggu depan bersama Panglima dan jajaran untuk memberikan instruksi kenetralitasan Polri dan TNI.
- Mengenai kasus aktual seperti narkoba, 178.199 orang menjadi tersangka dalam kasus narkoba. 1,3 juta ton ganja sudah diamankan berikut kapalnya yang ditangkap di Batam, Kepulauan Riau.
- Kapolri memberikan penekanan pada Bareskrim terkait penanganan warga NTT yang menjadi TKI di negara asing.
- Dari 5.761 kasus tipikor, 1.400 kasus ditangani Polri..
- Untuk kasus tindak pidana terorisme 2017-2018, terdapat beberapa kasus yang cukup menonjol, yaitu kasus di Mako Brimob Kelapa Dua, pembakaran Mapolres Sumbar, dan penganiayaan jemaat gereja di Yogyakarta, serta 47 kasus penyerangan terhadap ulama sedang dilakukan investigasi. Terdapat 32 kasus yang nihil namun di framing oleh sosial media menjadi nyata, ternyata fakta di lapangan itu hanya cari sensasi karena faktor ekonomi. Ada sejumlah kasus yang korbannya bukan ulama tapi di media seolah terjadi pada ulama. Di lapangan belum ditemukan penyerangan sistematis kepada ulama dan tempat ibadah.
- Ada beberapa kasus janggal yang terus Polri dalami, seperti 5 kasus yang semua tersangkanya begitu diperiksa mengalami gangguan kejiwaan. Polri tidak bisa menyimpulkan adanya koneksi bahwa terjadi sistematis. Tapi, koneksi di medsos membuat kasus tersebut terjadi secara sistematis. Adanya kelompok yang mengangkat isu-isu itu bisa dilacak asal mula penyebarannya dan menyambungkannya sehingga Polri bisa mengetahui dengan detail.
- Isu penyerangan ulama ini opini publik, terjadi secara sistematis dan masif. Padahal belum ditemukan seperti itu.
- Polri mengundang penyidik, yaitu Brigjen Gatot sebagai ketua, Brigjen Fadil dari cyber crime.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2024 sampai dengan Oktober 2024 dan Program Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan - RDP Komisi 3 dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Lanjutan Permohonan Perlindungan Hukum — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP) dengan Kapolda Sulawesi Tengah dan Polres Kota Palu
- Permohonan Perlindungan Hukum — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Law Firm James Tonggiroh & Partner
- Pembahasan RKA K/L Tahun 2025 - Raker Komisi 3 dengan Menteri Hukum dan HAM dan Jaksa Agung
- Pembahasan RKA K/L TA 2025 serta Usulan Program - RDP Komisi 3 dengan Sekjen Mahkamah Konstitusi, Sekjen Komisi Yudisial, dan Sekretaris Mahkamah Agung
- Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2023 dan Penjelasan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2023 - RDP Komisi 3 dengan Sekretaris Jenderal mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung
- Penyampaian Aspirasi terkait Sengketa Tanah — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kuasa Hukum Djoko Pustoko Onggo dkk dan Kuasa Hukum Makawi bin Abdul Halim
- Evaluasi dan Capaian Kinerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Semester I Tahun Anggaran 2024, dan lain-lain — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Evaluasi dan Capaian Kinerja Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan lain-lain — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
- Pembahasan RKA dan RKP K/L TA 2025 - Raker Komisi 3 dengan Menteri Hukum dan HAM
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Tahun 2025, dan lain-lain — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)
- Realisasi Anggaran Tahun 2023 - RDP Komisi 3 dengan Kepala PPATK dan Ketua KPK
- Alokasi dan Realisasi Anggaran Polri TA 2023 dan RKA dan RKP Polri TA 2025 - Raker Komisi 3 dengan Polri
- Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Internal KPK - RDP Komisi 3 dengan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi
- Program Kerja Utama dan Target Komnas HAM Tahun 2024 - Raker Komisi 3 dengan Ketua Komnas HAM
- Penyampaian Aspirasi atas Sengketa Lahan antara PT. Sentosa Kurnia Bahagia dengan PT. Gorby Putra Utama — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kuasa Hukum PT. Sentosa Kurnia Bahagia
- Penjelasan Rekruitmen Calon Anggota LPSK - RDPU Komisi 3 dengan Ketua Pansel Calon Anggota LPSK
- Penjelasan Rekrutmen Calon Anggota LPSK – Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panitia Seleksi (Pansel) LPSK
- Penjelasan Kapolda Riau terkait dengan Penanganan Permasalahan Lelang yang Melibatkan PT Tribakti Sarimas — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolda Riau
- Penanganan Permasalahan Lelang yang Melibatkan PT. Tri Bakti Sarimas - RDP Komisi 3 dengan Kepala Kepolisian Daerah Riau
- Mendengarkan Aspirasi Masyarakat — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Tim Kuasa Hukum PT Tri Bakti Sarimas, Gerakan Masyarakat Parung Panjang untuk Perubahan (GAMPAR), dan Komunitas Penyintas Terviktiminasi Bisnis dan HAM di lingkungan PT. Freeport Indonesia
- Pemberian Persetujuan Kewarganegaraan kepada Tom Haye, Marten Paes, dan Ragnar Oratmangoen - Raker Komisi 3 dengan AD INTERIM Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Menteri Koordinator PMK
- Penyampaian Aspirasi — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perwakilan Masyarakat
- Pengambilan Keputusan atas Fit and Proper Test Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung Tahun 2023 - Rapat Pleno Komisi 3
- Optimalisasi Peran dan Fungsi Kementerian Hukum dan HAM Jelang Pemilihan Umum Tahun 2024 — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia