Rangkuman Terkait
- Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2024 sampai dengan Oktober 2024 dan Program Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan - RDP Komisi 3 dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Lanjutan Permohonan Perlindungan Hukum — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP) dengan Kapolda Sulawesi Tengah dan Polres Kota Palu
- Permohonan Perlindungan Hukum — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Law Firm James Tonggiroh & Partner
- Pembahasan RKA K/L Tahun 2025 - Raker Komisi 3 dengan Menteri Hukum dan HAM dan Jaksa Agung
- Pembahasan RKA K/L TA 2025 serta Usulan Program - RDP Komisi 3 dengan Sekjen Mahkamah Konstitusi, Sekjen Komisi Yudisial, dan Sekretaris Mahkamah Agung
- Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2023 dan Penjelasan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2023 - RDP Komisi 3 dengan Sekretaris Jenderal mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung
- Penyampaian Aspirasi terkait Sengketa Tanah — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kuasa Hukum Djoko Pustoko Onggo dkk dan Kuasa Hukum Makawi bin Abdul Halim
- Evaluasi dan Capaian Kinerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Semester I Tahun Anggaran 2024, dan lain-lain — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Evaluasi dan Capaian Kinerja Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan lain-lain — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
- Pembahasan RKA dan RKP K/L TA 2025 - Raker Komisi 3 dengan Menteri Hukum dan HAM
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Tahun 2025, dan lain-lain — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)
- Realisasi Anggaran Tahun 2023 - RDP Komisi 3 dengan Kepala PPATK dan Ketua KPK
- Alokasi dan Realisasi Anggaran Polri TA 2023 dan RKA dan RKP Polri TA 2025 - Raker Komisi 3 dengan Polri
- Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Internal KPK - RDP Komisi 3 dengan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi
- Program Kerja Utama dan Target Komnas HAM Tahun 2024 - Raker Komisi 3 dengan Ketua Komnas HAM
- Penyampaian Aspirasi atas Sengketa Lahan antara PT. Sentosa Kurnia Bahagia dengan PT. Gorby Putra Utama — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kuasa Hukum PT. Sentosa Kurnia Bahagia
- Penjelasan Rekruitmen Calon Anggota LPSK - RDPU Komisi 3 dengan Ketua Pansel Calon Anggota LPSK
- Penjelasan Rekrutmen Calon Anggota LPSK – Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panitia Seleksi (Pansel) LPSK
- Penjelasan Kapolda Riau terkait dengan Penanganan Permasalahan Lelang yang Melibatkan PT Tribakti Sarimas — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolda Riau
- Penanganan Permasalahan Lelang yang Melibatkan PT. Tri Bakti Sarimas - RDP Komisi 3 dengan Kepala Kepolisian Daerah Riau
- Mendengarkan Aspirasi Masyarakat — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Tim Kuasa Hukum PT Tri Bakti Sarimas, Gerakan Masyarakat Parung Panjang untuk Perubahan (GAMPAR), dan Komunitas Penyintas Terviktiminasi Bisnis dan HAM di lingkungan PT. Freeport Indonesia
- Pemberian Persetujuan Kewarganegaraan kepada Tom Haye, Marten Paes, dan Ragnar Oratmangoen - Raker Komisi 3 dengan AD INTERIM Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Menteri Koordinator PMK
- Penyampaian Aspirasi — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perwakilan Masyarakat
- Pengambilan Keputusan atas Fit and Proper Test Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung Tahun 2023 - Rapat Pleno Komisi 3
- Optimalisasi Peran dan Fungsi Kementerian Hukum dan HAM Jelang Pemilihan Umum Tahun 2024 — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Pengamanan Pilkada Serentak 2017, Perkembangan Dugaan Penistaan Agama oleh Saudara Basuki Tjahaja Purnama, Dugaan Pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh Saudara Buni Yani, Penangkapan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pasca 411, dan Kasus Aktual Lainnya — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri)
Tanggal Rapat: 5 Dec 2016, Ditulis Tanggal: 25 Jan 2021,Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
Pada 5 Desember 2016, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) mengenai Pengamanan Pilkada Serentak 2017, Perkembangan Dugaan Penistaan Agama oleh Saudara Basuki Tjahaja Purnama, Dugaan Pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh Saudara Buni Yani, Penangkapan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pasca 411, dan Kasus Aktual Lainnya. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Benny K. dari Fraksi Partai Demokrat dapil Nusa Tenggara Timur 1 pada pukul 10:25 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. Rapat ini dihadiri oleh 27 dari 51 anggota dan 8 dari 10 Fraksi. (Ilustrasi: id.wikipedia.org)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri)
- Terdapat sejumlah pertanyaan kepada polri dan kapolri izin untuk menjawab satu per satu.
- Polri mengkategorikan kerawanan menjadi 2, yaitu rawan 1 adalah rawan yang risiko konfliknya lebih rendah dibanding rawan 2.
- Polri mengerahkan lebih dari 5.000 brimob dari 12 polda untuk mengawasi logistik pilkada, yaitu kotak suara, surat suara, dan lain-lain.
- Sejumlah langkah dilakukan termasuk membuat penegakan hukum terpadu.
- Polri akan melakukan penghematan di berbagai lini dengan tidak mengurangi kualitas keamanan di berbagai wilayah seperti Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Papua, dan Papua Barat masih sedang dibahas.
- Kasus penodaan agama, kasus Buni Yani, dan penangkapan beberapa aktivis pada tanggal 4 November dan 2 Desember.
- Terkait kasus Ahok, kejaksaan agung telah menyerahkan berkas dan menyiapkan tempat sidangnya. Para ahli mayoritas mengatakan status Ahok bisa dinaikan sebagai kasus pidana. Kalau tidak mutlak dan tidak bulat, polri tidak akan melakukan penahanan. Seperti kasus Munir, walau sudah ada tersangka yaitu Saudara Pollycarpus tapi tidak ditahan karena buktinya masih kurang. Kasus Arswendo dan kasus Lia Eden, penyidik menelaahnya cukup bulat dan mutlak.
- Terkait kasus Buni Yani, yang bersangkutan dikenakan UU ITE karena dianggap menyebarkan berita bohong karena seharusnya ada keterangan pakai pada video.
- Dampak kasus penistaan agama pada 4 November dan 2 Desember yang dikenal dengan aksi ABI telah dikawal polri dengan baik. Aksi berjalan dengan damai. Polri menyiapkan tim khusus anti anarkis bila ada yang membahayakan masyarakat tetapi sampai akhir demo tidak ada. 4 November situasi selesai dengan aman meskipun ada insiden yang seharusnya tidak terjadi di hari itu.
- 4 minggu lalu di Jawa Tengah terdapat kasus penisataan agama dengan merobak Al Quran. Polri tidak ragu untuk melakukan penahanan. Polri melakukan komunikasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) yang bergerak atas perintah MUI atau bukan dan ternyata tidak. Aksi yang akan dilakukan GNPF MUI di Sudirman tidak jadi dilakukan. Polri melakukan langkah-langkah yang cukup keras untuk melarang dan membubarkan kegiatan sholat Jumat di Sudirman. Ada indikasi pemufakatan jahat berupa makar. GNPF dipersilahkan jika ingin datang ke rumah rakyat tetapi kalau menduduki secara paksa alasannya sangat inkonstitusional. Polri sudah memberikan pesan untuk menghentikan gerakan-gerakan seperti itu. Upaya-upaya dari kelompok yang mempunyai gerakan ini cukup intens melakukan pertemuan dengan GNPF. Melalui dialog dan upaya keras, polri melakukan bahkan melarang unjuk rasa yang melanggar hukum. Polri berdialog dengan GNPF dan meminta mereka untuk sholat di Istiqlal saja. Akhirnya adalah kesepakatan untuk sholat di Monas dan mereka setuju dengan tagline yang berubah menjadi aksi bela Islam 3. Sebenarnya, polri sudah memberikan kesempatan sampai dengan pukul 16:00 WIB, tetapi GNPF tidak mau. Jadi, polri mempunyai waktu 5 jam untuk menstabilkan. Alhamdulillah semua berjalan lancar dan aman. Sebetulnya, dari sekian banyak massa itu kerawanan yang luar biasa adalah 4 menit utama titik pengamanan yaitu speaker yang cukup 1 suara. Polri mencurigai ada kelompok yang mencari tumpangan massa yang akan menggiring massa untuk dibawa ke DPR. Untuk mencegah hal tersebut, polri menghijack ini dan paginya melakukan penangkapan. Kalau 3 hari sebelumnya dilakukan penangkapan, maka pasti akan dipelintir. Setelah 411, ada 11 orang yang ditahan karena mereka berusaha melakukan aksi. Ada beberapa yang tidak ditahan karena tidak ada bukti yang cukup. 3 orang ditahan dan akan diproses hukum. Di Majalengka polri mendapatkan barang bukti berupa bom yang cukup berbahaya.
- Kasus korupsi cukup banyak ditangani polri. Ada beberapa kasus yang menonjol seperti pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) dan korupsi yang dilakukan Brotoseno.
- Terkait pungutan liar (pungli), cukup banyak yang dilakukan untuk pencegahannya.
- Cukup banyak penindakan yang dilakukan polri di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Bulog, dan lain-lain.
- Kasus human trafficking di Nusa Tenggara Barat, penangkapan-penangkapan sudah dilakukan sampai ke Sumatera. Sudah cukup banyak tersangka yang polri tangkap.
- Untuk isu suap Freddy Budiman, tidak terdapat bukti anggota Polri yang menerima uang dari Freddy Budiman.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2024 sampai dengan Oktober 2024 dan Program Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan - RDP Komisi 3 dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Lanjutan Permohonan Perlindungan Hukum — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP) dengan Kapolda Sulawesi Tengah dan Polres Kota Palu
- Permohonan Perlindungan Hukum — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Law Firm James Tonggiroh & Partner
- Pembahasan RKA K/L Tahun 2025 - Raker Komisi 3 dengan Menteri Hukum dan HAM dan Jaksa Agung
- Pembahasan RKA K/L TA 2025 serta Usulan Program - RDP Komisi 3 dengan Sekjen Mahkamah Konstitusi, Sekjen Komisi Yudisial, dan Sekretaris Mahkamah Agung
- Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2023 dan Penjelasan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2023 - RDP Komisi 3 dengan Sekretaris Jenderal mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung
- Penyampaian Aspirasi terkait Sengketa Tanah — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kuasa Hukum Djoko Pustoko Onggo dkk dan Kuasa Hukum Makawi bin Abdul Halim
- Evaluasi dan Capaian Kinerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Semester I Tahun Anggaran 2024, dan lain-lain — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Evaluasi dan Capaian Kinerja Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan lain-lain — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
- Pembahasan RKA dan RKP K/L TA 2025 - Raker Komisi 3 dengan Menteri Hukum dan HAM
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Tahun 2025, dan lain-lain — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)
- Realisasi Anggaran Tahun 2023 - RDP Komisi 3 dengan Kepala PPATK dan Ketua KPK
- Alokasi dan Realisasi Anggaran Polri TA 2023 dan RKA dan RKP Polri TA 2025 - Raker Komisi 3 dengan Polri
- Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Internal KPK - RDP Komisi 3 dengan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi
- Program Kerja Utama dan Target Komnas HAM Tahun 2024 - Raker Komisi 3 dengan Ketua Komnas HAM
- Penyampaian Aspirasi atas Sengketa Lahan antara PT. Sentosa Kurnia Bahagia dengan PT. Gorby Putra Utama — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kuasa Hukum PT. Sentosa Kurnia Bahagia
- Penjelasan Rekruitmen Calon Anggota LPSK - RDPU Komisi 3 dengan Ketua Pansel Calon Anggota LPSK
- Penjelasan Rekrutmen Calon Anggota LPSK – Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panitia Seleksi (Pansel) LPSK
- Penjelasan Kapolda Riau terkait dengan Penanganan Permasalahan Lelang yang Melibatkan PT Tribakti Sarimas — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolda Riau
- Penanganan Permasalahan Lelang yang Melibatkan PT. Tri Bakti Sarimas - RDP Komisi 3 dengan Kepala Kepolisian Daerah Riau
- Mendengarkan Aspirasi Masyarakat — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Tim Kuasa Hukum PT Tri Bakti Sarimas, Gerakan Masyarakat Parung Panjang untuk Perubahan (GAMPAR), dan Komunitas Penyintas Terviktiminasi Bisnis dan HAM di lingkungan PT. Freeport Indonesia
- Pemberian Persetujuan Kewarganegaraan kepada Tom Haye, Marten Paes, dan Ragnar Oratmangoen - Raker Komisi 3 dengan AD INTERIM Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Menteri Koordinator PMK
- Penyampaian Aspirasi — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perwakilan Masyarakat
- Pengambilan Keputusan atas Fit and Proper Test Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung Tahun 2023 - Rapat Pleno Komisi 3
- Optimalisasi Peran dan Fungsi Kementerian Hukum dan HAM Jelang Pemilihan Umum Tahun 2024 — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia