Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Upaya Pencegahan, Penyebaran, Rehabilitasi, dan Isu Terkini Lainnya — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN)

Tanggal Rapat: 11 Apr 2017, Ditulis Tanggal: 3 Dec 2020,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN)

Pada 11 April 2017, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) mengenai Upaya Pencegahan, Penyebaran, Rehabilitasi, dan Isu Terkini Lainnya. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Bambang Soesatyo dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dapil Jawa Tengah 7 pada pukul 13:11 WIB. (ilustrasi: beritagar.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN)
  • Misi BNN adalah menggerakkan sinergitas sektoral lapas atau Rumah Tahanan (Rutan) se-Indonesia .
  • Model Program Pembangunan Berwawasan Anti-Narkoba (Bang Wawan) mencakup Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Peran BNN melakukan percepatan pelembagaan Bang Wawan terhadap K/L yang berada di daerah.
  • Untuk mengetahui efektifitas P4GN, BNN bekerja sama dengan Pusat Penelitian Universitas Indonesia dan instansi Pemerintah seperti Badan Pusat Statistik (BPS).
  • Program Bang Wawan akan terus dipantau dan dievaluasi secara periodik.
  • Penyediaan layanan rehabilitasi narkoba, meliputi pendampingan dini pasca rehabilitasi narkoba.
  • BNN akan melakukan sinergitas lintas sektoral, dan bidang pemberantasan juga akan bersinergi dengan TNI, Polri, bea cukai, dan lain-lain.
  • BNN bekerja sama dengan bea cukai dan imigrasi dalam proses penyelidikan.
  • Pemberantasan narkotika di lapas dan rutan dilakukan dengan penggeledahan seluruh narapidana di Lapas/Rutan.
  • Kemitraan BNN di tingkat nasional dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Radio Republik Indonesia (RRI), serta televisi swasta dan nasional..
  • Kemitraan BNN di tingkat internasional dengan ASEAN Senior Officials on Drug Matters (ASOD) dan ASEAN Ministerial Meeting on Drug Matters (AMMD).
  • Jaringan narkotika tersebar ke berbagai wilayah Indonesia. Meliputi jaringan internasional Tiongkok, Taiwan, dan sebagainya.
  • Perkembangan narkotika baru sebanyak 60 (enam puluh) jenis telah ditemukan di Indonesia, sementara yang sudah diatur di dalam Undang-Undang tentang Narkotika hanya 43 (empat puluh tiga) jenis.
  • Tantangan yang dihadapi BNN saat ini adalah prasarana yang ada di BNN belum mampu mengimbangi laju perkembangan permasalahan narkotika.
  • Permasalahan narkotika mengacu pada Nawacita, diantaranya menahan laju pemakaian dan penyalahgunaan narkotika.
  • Arah kebijakan dan strategi BNN adalah mengembangkan sistem pengembangan dini dengan mengoptimalisasi peran Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dan juga mengembangkan serta memperluas akses layanan rehabilitasi.
  • Strategi pokok menahan prevalensi penyalahgunaan narkoba adalah dengan optimalisasi pelaksanaan Program P4GN di daerah-daerah.
  • BNN sudah ada di semua provinsi sejak tahun 2017. 
  • Total BNN Kabupaten/Kota sebanyak 152. Lalu, pada tahun 2017 bertambah 7 (tujuh), sehingga sampai tahun 2017 total ada 159 BNN Kabupaten/Kota.
  • Target kerja P4GN
    • Meningkatkan daya tangkal masyarakat
    • Terwujudnya kemandirian masyarakat
    • Meningkatkan aksesibilitas dan pelayanan rehabilitasi napza
    • Menurunnya aktivitas jaringan narkotika

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan