Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Rancangan Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga dan Rencana Kerja Pemerintah Kementerian/Lembaga — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretariat Mahkamah Agung (SesMA), Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (Sekjen MPR), Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (Sekjen DPD), Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi (Sekjen MK), Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial (Sekjen KY)

Tanggal Rapat: 7 Jun 2017, Ditulis Tanggal: 20 Nov 2020,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: SesMA, Sekjen MPR, Sekjen DPD, Sekjen MK, Sekjen KY

Pada 7 Juni 2017, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretariat Mahkamah Agung (SesMA), Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (Sekjen MPR), Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (Sekjen DPD), Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi (Sekjen MK), Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial (Sekjen KY) mengenai Rancangan Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga dan Rencana Kerja Pemerintah Kementerian/Lembaga. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Trimedya P. dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dapil Sumatera Utara 2 pada pukul 14:00 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: maxmanroecom)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

SesMA, Sekjen MPR, Sekjen DPD, Sekjen MK, Sekjen KY

Sekretariat Mahkamah Agung (SesMA)

  • Program kerja tahun anggaran 2017:
    • MA TA 2017 mendapat alokasi anggaran Rp8.181.335.295.000,- dan sampai akhir bulan Mei mampu melaksanakan anggaran sebesar Rp3.172.823.587.259 atau 38.78%, dengan rincian tabel berikut:
      • Dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya:
        • Alokasi anggaran Rp7.106.266.754.
        • Penyerapan anggaran Rp2.888.794.661.6.
        • Persentase 40.66%.
        • Sisa anggaran Rp4.216.471.092,4.
      • Peningkatan sarana dan prasarana aparatur MA:
        • Alokasi anggaran Rp592.342.491.
        • Penyerapan anggaran Rp117.117.287.0.
        • Persentase 19.77%.
        • Sisa anggaran Rp475.224.803,0.
      • Penyelesaian perkara MA:
        • Alokasi anggaran Rp157.270.100.
        • Penyerapan anggaran Rp65.200.123.0.
        • Persentase 41.46%.
        • Sisa anggaran Rp92.069.976,9.
      • Peningkatan manajemen peradilan umum:
        • Alokasi anggaran Rp119.368.121.
        • Penyerapan anggaran Rp33.226.515.0.
        • Persentase 30.11%.
        • Sisa anggaran Rp77.141.605,9.
      • Peningkatan manajemen peradilan agama:
        • Alokasi anggaran Rp66.643.906.
        • Penyerapan anggaran Rp29.623.940.2.
        • Persentase 44.45%.
        • Sisa anggaran Rp37.019.965,8.
      • Peningkatan manajemen peradilan militer dan TUN:
        • Alokasi anggaran Rp21.210.123.
        • Penyerapan anggaran Rp7.849.790.9.
        • Persentase 37.01%.
        • Sisa anggaran Rp13.360.422,1.
      • Pendidikan dan pelatihan aparatur MA:
        • Alokasi anggaran Rp96.854.500.
        • Penyerapan anggaran Rp21.108.453.2.
        • Persentase 21.80%.
        • Sisa anggaran Rp75.726.346,8.
      • Pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur MA RI:
        • Alokasi anggaran Rp91.400.00.
        • Penyerapan anggaran Rp9.902.506.2.
        • Persentase 31.54%.
        • Sisa anggaran Rp21.407.493,8.
      • Jumlah:
        • Alokasi anggaran Rp8.181.335.296.
        • Penyerapan anggaran Rp3.172.823.587.3.
        • Persentase 38.78%.
        • Sisa anggaran Rp5.008.511.707,7.
  • Program kerja tahun 2018: Sesuai amanat Perpres No. 45 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2017, MA mendapatkan amanah prioritas nasional berupa:
    • Peningkatan fungsi Sistem Peradilan Pidana Terpadu (SPPT).
    • Peningkatan peringkat indikator indikator survei Kemudahan Berusaha.
    • Diklat sertifikasi hakim Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
    • Diklat sertifikasi hakim Lingkungan.
  • Alokasi pagu indikatif per program:
    • Dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya: Alokasi SB Pagu Indikatif Rp7.133.449.274, Sesudah Trilateral Meeting Rp7.132.236.001.
    • Peningkatan sarana dan prasarana aparatur MA: Alokasi SB Pagu Indikatif Rp611.417.584, Sesudah Trilateral Meeting Rp595.236.090.
    • Penyelesaian perkara MA: Alokasi SB Pagu Indikatif Rp153.907.292, Sesudah Trilateral Meeting Rp157.270.100.
    • Peningkatan manajemen peradilan umum: Alokasi SB Pagu Indikatif Rp151.999.461, Sesudah Trilateral Meeting Rp152.581.761.
    • Peningkatan manajemen peradilan agama: Alokasi SB Pagu Indikatif Rp64.049.266, Sesudah Trilateral Meeting Rp71.643.906.
    • Peningkatan manajemen peradilan militer dan TUN: Alokasi SB Pagu Indikatif Rp20.416.920, Sesudah Trilateral Meeting Rp23.708.288.
    • Pendidikan dan pelatihan aparatur MA: Alokasi SB Pagu Indikatif Rp96.177.315, Sesudah Trilateral Meeting Rp32.589.054.
    • Pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur MA RI: Alokasi SB Pagu Indikatif Rp30.682.888, Sesudah Trilateral Meeting Rp32.589.054.
    • Jumlah Alokasi SB Pagu Indikatif Rp8.262.100.000, Sesudah Trilateral Meeting Rp8.262.100.000.

Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi (Sekjen MK)

  • Surat bersama Menteri Keuangan RI dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas No. B.193/M.PPN/D.8/KU.01.01/05/2017 dan S-398/MK.02/2017 tanggal 9 Mei 2017 Hal Pagu Indikatif Belanja K/L dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah. Pagu Indikatif MK TA 2018: Rp321.149.542.000,00.
    • Fungsi ketertiban dan keamanan Rp321.149.542.000.
      • Program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya MK RI Rp147.609.000.000.
      • Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur MK RI Rp15.949.292.000.
      • Program penanganan perkara konstitusi Rp137.772.450.000.
      • Peningkatan pemahaman hak konstitusional warga negara Rp19.818.800.000.
  • Perbandingan anggaran MK TA 2016, TA 2017, dan TA 2018:
    • MK: Alokasi Anggaran TA 2016 Rp341.935.862.000, Alokasi Anggaran TA 2017 Rp312.368.964.000, Pagu Indikatif TA 2018 Rp321.149.542.000.
    • Fungsi ketertiban dan keamanan: Alokasi Anggaran TA 2016 Rp341.935.862.000, Alokasi Anggaran TA 2017 Rp312.368.964.000, Pagu Indikatif TA 2018 Rp321.149.542.000.
    • Program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya MK RI: Alokasi Anggaran TA 2016 Rp157.645.436.000, Alokasi Anggaran TA 2017 Rp140.343.796.000, Pagu Indikatif TA 2018 Rp147.609.000.000.
    • Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur MK RI: Alokasi Anggaran TA 2016 Rp22.721.030.000, Alokasi Anggaran TA 2017 Rp9.536.500.000, Pagu Indikatif TA 2018 Rp15.949.292.000.
    • Program penanganan perkara konstitusi: Alokasi Anggaran TA 2016 Rp135.616.796.000, Alokasi Anggaran TA 2017 Rp143.166.158.000, Pagu Indikatif TA 2018 Rp137.772.450.000.
    • Program peningkatan pemahaman hak konstitusional warga negara: Alokasi Anggaran TA 2016 Rp26.962.601.000, Alokasi Anggaran TA 2017 Rp19.322.500.000, Pagu Indikatif TA 2018 Rp19.818.800.000.
  • Kebutuhan tambahan anggaran MK TA 2018:
    • Kebutuhan anggaran MK TA 2018 sebesar Rp362.261.190.000.
    • Pagu indikatif MK TA 2018 sebesar Rp321.149.542.000.
    • Terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp41.111.648.000.
    • Dalam rangka mendukung pelaksanaan penanganan perkara Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota secara serentak tahun 2018 serta persiapan pelaksanaan penanganan perkara pemilihan umum legislatif dan pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden secara serentak tahun 2019, MK membutuhkan tambahan anggaran untuk:
      • Pengembangan IT berupa pengadaan implementasi sistem pengamanan Pusat Data (Data Center).
      • Pendidikan dan Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara bagi partai politik, tokoh masyarakat, dan peserta pemilu/pilkada serta penyelenggaraan pemilu/pilkada.
    • Kegiatan prioritas MK Tahun 2018:
      • Program penanganan perkara konstitusi:
        • Penanganan perkara PUU, SKLN, dan Perkara lainnya. Berdasarkan data dari Kepanitiaan MK, pada tahun 2018 MK diperkirakan akan menangani perkara sebanyak 132 perkara dengan asumsi perkara yang diputus sebanyak 108 perkara dan sebanyak 24 perkara akan diproses pada tahun 2019.
        • Penanganan perkara PHP Gubernur, Bupati, dan Walikota. Pada tahun 2018 akan ada 171 daerah yang akan melaksanakan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, yaitu pemilihan Gubernur 17 daerah, pemilihan Bupati 115 daerah, dan pemilihan walikota 39 daerah, MK memperkirakan dari 171 daerah tersebut, jumlah PHP Gubernur, Bupati, dan Walikota yang akan ditangani oleh MK sebanyak 112 perkara.
        • Kajian perkara konstitusi, hukum, dan tata negara.
        • Penelitian perkara konstitusi.
        • Operasional kepaniteraan dan risalah.
        • Pemuatan putusan MK.
        • Operasional mesin otentifikasi.
        • Manajemen ICT.
        • Sewa lisensi search engine.
        • Operasional persidangan jarak jauh di 42 FH (sewa VPN IP).
      • Program peningkatan sarana dan prasarana MK:
        • Peralatan dan perlengkapan ruang sidang.
        • Pengembangan dan peremajaan sarana dan prasarana.
        • Penataan ruang kerja di lingkungan kepaniteraan dan sekretariat jenderal MK.
        • Peremajaan dan pengamanan ICT MK.
        • Peremajaan peralatan dan pengembangan konten pusat sejahtera konstitusi MK.
        • Peningkatan fasilitas pendidikan di gedung pusat pendidikan pancasila dan konstitusi di Cisarua, Bogor.
      • Anggaran yang dibutuhkan Rp31.172.533.000,00.
      • Anggaran yang tersedia Rp15.949.292.000,00.
      • Kekurangan anggaran Rp15.223.241.000,00.
  • Simpulan: Mohon kiranya bapak/ibu pimpinan dan anggota Komisi 3 DPR RI dapat menyetujui usulan tambahan anggaran MK TA 2018 sebesar Rp41.111.648.000,00 demi kelancaran pelaksanaan tugas-tugas MK pada Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur MK RI dan Program Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara, berupa:
    • Pengembangan IT berupa pengadaan implementasi sistem pengamanan pusat data (data center).
    • Pendidikan dan peningkatan pemahaman hak konstitusional warga negara bagi partai politik, tokoh masyarakat, dan peserta pemilu/pilkada serta penyelenggaraan pemilu/pilkada.

Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial (Sekjen KY)

  • Penyelenggaraan seleksi calon hakim agung sampai dengan Mei 2017:
    • Jumlah pendaftar hakim karir 49, hakim non karir 39, jumlah 88.
    • Seleksi administrasi hakim karir 49, hakim non karir 33, jumlah 82.
    • Seleksi uji kelayakan:
      • Seleksi kualitas hakim karir 20, hakim non karir 9, jumlah 29.
      • Seleksi kesehatan dan kepribadian hakim karir proses, hakim non karir proses, jumlah -.
      • Seleksi wawancara hakim karir -, hakim non karir -, jumlah -.
    • Pengajuan usulan ke DPR hakim karir -, hakim non karir -, jumlah -.
  • Penanganan laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran KEPPH tahun 2016:
    • Jumlah laporan masyarakat sebanyak 1.682.
    • Jumlah laporan masyarakat yang diverifikasi sebanyak 1.682.
    • Jumlah laporan masyarakat dapat diregistrasi sebanyak 416.
    • Jumlah laporan masyarakat selesai dianalisis sebanyak 335.
    • Hasil keputusan pleno sebanyak 320.
      • Dapat ditindaklanjuti sebanyak 118.
        • Direkomendasikan diberikan sanksi sebanyak 54.
        • Tidak dapat diberikan sanksi sebanyak 64.
      • Tidak dapat ditindaklanjuti sebanyak 202.
    • Usul penjatuhan sanksi terhadap hakim sebanyak 87 hakim. Dalam 1 laporan terdapat beberapa hakim yang dilaporkan.
  • Penyelenggaraan peningkatan kapasitas hakim 2016:
    • Upaya pencegahan dan peningkatan kapasitas hakim untuk mewujudkan hakim yang bersih, jujur, dan profesional, serta peningkatan kapasitas hakim.
    • Pemantapan dan pemaknaan KEPPH bagi hakim dengan masa kerja 0-8 tahun:
      • 29 Februari-5 Maret 2016, peserta 38 hakim.
      • 14-19 Maret 2016, peserta 38 hakim.
      • 4-9 April 2016, peserta 38 hakim.
      • 9-14 Mei 2016, peserta 41 hakim.
      • Total peserta 217 hakim.
  • Alokasi anggaran per kegiatan TA 2018:
    • Program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya KY Rp76.808.726.558.
    • Penyelenggaraan dan pengelolaan penghubung, kegiatan kerjasama, keuangan, perlengkapan rumah tangga, tata usaha dan pengembangan SDM Rp60.438.078.626.
    • Penyelenggaraan pelayanan informasi kepada publik Rp8.218.331.975.
    • Penyelenggaraan perencanaan, hukum, dan kepatuhan internal Rp8.152.315.957.
    • Program rekrutmen, peningkatan kapasitas, advokasi, pengawasan perilaku hakim agung dan hakim Rp34.868.863.442.
    • Penyelenggaraan investigasi hakim dan calon hakim agung Rp5.133.338.500.
    • Pelayanan atas penanganan laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim Rp14.734.262.471.
    • Seleksi hakim agung, hakim ad hoc di MA, advokasi dan peningkatan kapasitas hakim Rp15.001.262.471.
    • Jumlah Rp111.677.590.000.
  • Pertimbangan anggaran KY Tahun 2013 sampai dengan 2017:
    • 2013 Alokasi Rp91.588.475.000, Realisasi Rp86.467.948.133, Persentase 94,41%.
    • 2014 Alokasi Rp77.720.059.000, Realisasi Rp76.247.107.091, Persentase 98,10%.
    • 2015 Alokasi Rp128.307.826.000, Realisasi Rp118.568.438.677, Persentase 92,41%.
    • 2016 Alokasi Rp108.647.843.000*), Realisasi Rp104.349.702.851, Persentase 96,04%.
    • 2017 Alokasi Rp113.567.890.000, Realisasi Rp32.236.301.461**), Persentase 28,39%.
    • Catatan: *) setelah pemotongan/penghematan anggaran dari alokasi awal sebesar Rp148.874.879.000,00. **) realisasi sampai dengan 5 Juni 2017.
  • Total alokasi tambahan 2018 sebesar Rp15.722.000.000.

Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (Sekjen MPR)

  • Alokasi pagu indikatif tahun 2018:
    • Pagu indikatif MPR tahun 2017 Rp925.803.014.000,-.
      • Program pelaksanaan tugas konstitusional MPR dan alat kelengkapan Rp794.736.403.056,-.
      • Program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis MPR lainnya Rp158.066.610.994,-.
  • Usulan penambahan anggaran MPR tahun 2018 Rp643.145.353.093,-.
    • Program pelaksanaan tugas konstitusional MPR dan alat kelengkapan Rp511.795.183.467,-.
      • Sosialisasi dapil.
      • Sosialisasi kepada tokoh masyarakat.
      • Pengkajian kemajelisan dan penyerapan asmas.
    • Program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Rp131.350.169.491,-.
      • Dukungan manajemen dan peningkatan sarana dan prasarana.

Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (Sekjen DPD)

  • Pagu indikatif 2018 sebesar Rp1.008.750.104.000.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan