Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Fit and Proper Test Calon Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota Komnas HAM Atas Nama Roichatul Aswidah

Tanggal Rapat: 2 Oct 2017, Ditulis Tanggal: 1 Oct 2020,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Calon Anggota Komnas HAM Atas Nama Roichatul Aswidah

Pada 2 Oktober 2018, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atas Nama Roichatul Aswidah mengenai Fit and Proper Test Calon Anggota Komnas HAM. RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Desmond J. dari Fraksi Partai Gerindra dapil Banten 2 pada pukul 10:24 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: komnasham.go.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Calon Anggota Komnas HAM Atas Nama Roichatul Aswidah

Calon Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) - Roichatul Aswidah

  • Komnas HAM mendapatkan mandat baru sesuai dengan UU No. 26 Tahun 2000 dan UU No. 40 Tahun 2008.
  • Di dalam makalahnya, calon anggota memberikan masukan mengenai jumlah anggota dan keanggotaan Komnas HAM. Jumlah anggota yang kecil mengasumsikan tata kelola organisasi yang harus terorganisir dengan baik.
  • Calon anggota menekankan betul terhadap pemberian otoritas dengan perbaikan UU No. 39 Terkait dengan tiga hal yang harus diperbaiki, yaitu:
    • Tata kelola keuangan.
    • Struktur organisasi.
    • Menjaga independensi anggota.
  • Masih ada perbedaan formil dan materil terhadap penyelidik dan penyidik.
  • Pada 13 Desember, Komnas HAM melakukan kesepakatan dengan Jaksa Agung untuk menyelesaikan kasus Wasior-Wamena. Hal ini sudah sepakau bisa diselesaikan di dalam negeri melalui pengadilan.
  • Untuk pelanggaran HAM berat, Komnas HAM mengusulkan sisi kemanusiaan didahulukan untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat.
  • Struktur organisasi harus diperbaiki sesuai dengan tata kelola dan tata kerja.
  • Di Komisioner sama sekali tidak menyentuh soal uang ataupun tender.
  • Berkaitan dengan korupsi, itu ditangani dengan unit pelayanan pengadaan di Komnas HAM.
  • Kesulitan mendapatkan pekerjaan yang layak termasuk pelanggaran HAM pada bidang ekonomi.
  • Komnas HAM berfokus pada Pemerintahan Daerah untuk memperbaiki kinerja.
  • Untuk plagiarisme, Komnas HAM tidak pernah mencantumkan orang. Yang bersangkutan sudah mengklarifikasi dan meminta maaf. Copy paste itu memang untuk individu yang bersangkutan karena buku itu untuk posisi kelembagaan Komnas HAM.
  • Ada beberapa hal terkait perbaikan sistem yang memang tanggung jawab Komnas HAM kurang. Pada struktur keuangan juga perlu diperbaiki.
  • Kepolisian selalu ada tindak kekerasan terutama pada pemberantasan terorisme.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan