Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Evaluasi Kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) — Komisi 3 DPR RI Rapat Kerja dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri)

Tanggal Rapat: 5 Sep 2016, Ditulis Tanggal: 15 Jan 2021,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri)

Pada 5 September 2016, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Kepala Negara Republik Indonesia (Kapolri) tentang Evaluasi Kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Desmond dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (FP-Gerindra) dapil Banten 2 pada pukul 13:18 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: https://www.polri.go.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri)

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia:

  • Ada beberapa pertanyaan yang cukup teknis, Polri mengundang Kapolda-Kapolda yang terkait agar jawabannya akurat.
  • Ada beberapa pertanyaan yang disampaikan pada Polri terutama kasus yang ada di masyarakat.
  • Kasus tentang transaksi peredaran narkoba terkait apa yang disampaikan Freddy B. kepada saudara Haris A.
  • Keterangan yang diberikan tidak jauh berbeda dengan yang diungkapkan di publik.
  • Yang beredar di publik bukan pencemaran nama baik. Karena pencemaran nama baik harus individual.
  • Itu menjadi viral di medsos, maka kemudian dari BNN melaporkan hal itu.
  • Polri membuat tim pencari fakta, kalau informasi hanya ditangani Polri pasti timbul kalau Polri akan menutup-nutupi.
  • Tim pencari fakta terdiri dari 13 dari Polri dan 3 dari luar. Apapun dilakukan terbuka. Tim ini sudah bergerak.
  • Ada video juga yang Polri peroleh, Polri meminta untuk tonton saja bersama, Freddy tidak pernah menyebut ada aliran dana Rp90 Miliar.
  • Yang jelas 2 orang sudah diperiksa, kedua orang ini menangkap yang bersangkutan 3 kali, 2 kali di Cipinang 1 kali di Nusakambangan.
  • Sama sekali tidak ada hubungannya dengan aliran uang, Polri belum melihat ada masalah aliran Rp90 Miliar itu. Baik dari video atau pledoi.
  • Kalau ada info lain dari Kontras atau dari manapun Polri sangat terbuka. Ada info keluarganya mempunyai rekaman video.
  • Kasus kebakaran hutan lahan ada 2 kasus ini juga dihentikan. Cukup banyak juga yang diproses hukum, lebih dari 200 kasus.
  • Pelaku pembakaran lahan adalah masyarakat bukan korporasi.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur:

  • Polda Kaltim sudah menjawab seperti itu, kasus itu dilaporkan di Kabareskrim. yang tangani Bareskrim bukan Polda Kaltim.
  • Ketika Polda Kaltim mencari tersangka Iswati sudah berangkat ke luar negeri. Polda Kaltim hanya menindaklanjuti DPO atas nama Iswati.

Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia:

  • Berkas sudah P21, untuk tindak lanjut mungkin akan Bareskrim lakukan pencabutan paspor.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan