Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Evaluasi Pelaksanaan Strategi dalam Mengurangi Kelebihan Kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Pengawasan terhadap Penggunaan Izin Tinggal oleh Orang Asing, Realisasi dan Evaluasi terhadap Penggunaan Anggaran di Tahun 2016, dan Penjelasan tentang Pengajuan Kewarganegaraan Indonesia atas nama Sdr. Leung Sze Mau Als. Jackson Leung — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan HAM RI

Tanggal Rapat: 19 Jan 2017, Ditulis Tanggal: 6 Jan 2021,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan HAM RI

Pada 19 Januari 2017, Komisi 3 DPR-RI mengadakan menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI), mengenai Evaluasi Pelaksanaan Strategi dalam Mengurangi Kelebihan Kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Pengawasan terhadap Penggunaan Izin Tinggal oleh Orang Asing, Realisasi dan Evaluasi terhadap Penggunaan Anggaran di Tahun 2016, dan Penjelasan tentang Pengajuan Kewarganegaraan Indonesia atas nama Sdr. Leung Sze Mau Als. Jackson Leung. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Desmond Junaidi Mahesa dari Fraksi Gerindra dapil Banten 2 pada pukul 10:45 WIB. (ilustrasi: okeline.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan HAM RI
  • Kemenkumham RI dalam bidang legislasi sudah menyampaikan konsep regulasi yang akan disusun di tahun 2017.
  • Peraturan Daerah (Perda) yang tidak kondusif dan bertentangan dengan negara akan ditata dengan baik.
  • Pelaksanaan pembangunan hukum yang paling penting yaitu peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
  • Di bidang keimigrasian, Menkumham telah mempunyai Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di berbagai daerah.
  • Masyarakat dapat melaporkan bila ada orang asing yang mencurigakan agar melaporkan kepada pihak terkait.
  • Kemenkumham RI sedang merancang sistem barcode di paspor dengan tujuan untuk mengetahui tujuan dari penggunanya.
  • Kemenkumham RI sudah melakukan tindak keimigrasian sebanyak 7.787 kasus.
  • Jumlah Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebanyak 27.226 orang.
  • Jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) Tiongkok sejak Januari 2016 ada sebanyak 21.271 orang.
  • Data pariwisata per 1 Januari sampai dengan 18 Desember 2016, jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang melintas 8.964 orang.
  • Terdapat orang asing yang melakukan tindakan pemalsuan visa negara lain, dan sudah ditangkap atas adanya pengaduan dari masyarakat.
  • Peraturan bebas visa sedang diteliti manfaatnya dan kerugiannya
  • Bidang pemasyarakatan, kondisi pada saat ini Lembaga Pemasyarakat (Lapas) menampung 202.406 orang. Padahal, kapasitasnya hanya untuk menampung 118.661 orang.
  • Belum adanya kemampuan untuk membangun Rumah Tahanan Negara (Rutan) di tempat-tempat tertentu.
  • Kendala utama dalam bidang pemasyarakatan adalah over capacity dan kurangnya petugas Lapas.
  • Petugas Lapas akan menjadi sasaran empuk apabila terjadi kerusuhan atau keributan, karena jumlahnya yang tidak sebanding dengan penghuni Lapas.
  • Biaya membangun Lembaga Pemasyarakat (Lapas) paling murah Rp100 Miliar, penambahan pegawai Rp200 Miliar. 
  • Anggaran tidak cukup untuk menunjang kebutuhan tahanan, bahkan Kemenkumham RI harus menombok.
  • Dalam masalah narkoba, tidak ada toleransi jika ada pegawai Kemenkumham RI yang terlibat.
  • Upaya pemberantasan narkoba akan dilakukan kerjasama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan di beberapa daerah dibantu dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
  • Warga binaan yang positif narkoba sebanyak 411 orang.
  • Anggaran Kemenkumham RI yang diblokir sebesar Rp550 Miliar.
  • Pagu usulan Menkumham sebesar Rp13 Triliun, sedangkan Pagu alokasinya sebesar Rp9,3 Triliun.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan