Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pemanfaatan Teknologi terkait Pengawasan Orang Asing, Evaluasi Kinerja dan Penyelesaian Permasalahan di Bidang Pemasyarakatan di Dalam LP/Rutan, Pelaksanaan Perlindungan HKI, Program-Program Prioritas di Tahun 2018 serta Target yang Ingin Dicapai, Penjelasan Tentang APBN-P Tahun 2017, dan Tindak Lanjut LHP BPK RI atas LKPP Tahun 2016 — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan HAM

Tanggal Rapat: 12 Jul 2017, Ditulis Tanggal: 6 Nov 2020,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Menteri Hukum dan HAM

Pada 12 Juli 2017, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) mengenai Pemanfaatan Teknologi terkait Pengawasan Orang Asing, Evaluasi Kinerja dan Penyelesaian Permasalahan di Bidang Pemasyarakatan di Dalam LP/Rutan, Pelaksanaan Perlindungan HKI, Program-Program Prioritas di Tahun 2018 serta Target yang Ingin Dicapai, Penjelasan Tentang APBN-P Tahun 2017, dan Tindak Lanjut LHP BPK RI atas LKPP Tahun 2016. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Mulfachri H. dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dapil Sumatera Utara 1 pada pukul 10:59 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: kemekumham.go.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Hukum dan HAM

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI)

  • Menkumham menyampaikan terima kasih kepada Komisi 3 atas dukungan politiknya.
  • Mengenai bidang pengawasan orang asing, Kemenkumham masih mencari konsultan untuk pemberian barcode kepada orang asing.
  • Saat ini, telah terbentuk 624 Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) dan 221 sekretariat timpora.
  • Dalam rangka pembuatan dokumen perjalanan, terdiri dari antrian paspor online, serta sudah ada terobosan di Tanjung Balai Karimun yaitu berupa anjungan aplikasi mandiri.
  • Pendaftaran izin tinggal bisa dilaksanakan secara online.
  • Seharusnya kerjasama itu harus dilakukan sama-sama dan tidak sendiri-sendiri.
  • Menkumham mengucapkan terima kasih atas anggaran tahun lalu, sehingga Kemenkumham bisa menyediakan alat-alat pengamanan.
  • UU Narkotika harus direvisi, agar tidak ada permainan dari pemakai dan pengedar.
  • Menkumham berterima kasih kepada Pak Benny atas penyelesaian Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), untuk mengatur regulasi hukuman 5 tahun ke bawah.
  • Jumlah napi pemakai narkoba per bulan Juli sebanyak 223.318 orang.
  • Mengenai pelaksanaan perlindungan Hak-hak Kekayaan Intelektual (HKI), Indonesia telah melakukan antisipasi melalui revisi undang-undang.
  • Program prioritas memiliki anggaran Rp5,1 Miliar terkait rencana UU:
    • UU Badan Usaha, seperti Commanditaire Vennootschap (CV), Perseroan Terbatas (PT), dan Firma. Kemenkumham mengaturnya dalam UU Badan Usaha.
    • UU Kepailitan. UU ini digunakan jika ada perusahaan yang asetnya sangat banyak dan itu dibuat pailit. Hal itu bisa menjadi masalah. Lalu, kurator juga akan diatur. Fiducia juga akan diatur dan masih banyak yang perlu diatur.
  • Pembangunan rutan perempuan, di banyak tempat masih digabungkan.
  • Program prioritas kepastian hukum tahun 2018 memiliki alokasi anggaran sebesar Rp 668.149.400.000.
  • Penyatuan napi anak dan dewasa tidaklah baik. Lembaga pemasyarakatan anak ini sangat penting untuk dipikirkan.
  • Untuk usulan APBN 2017 sebesar Rp4,96 Triliun. Hal ini karena sangat mendesak untuk tambahan usul tunjangan kinerja, pembayaran tunggakan napi tahun 2016, dan lain-lain.
  • Rencana APBN-P 2012 Kemenkumham:
    • Alokasi anggaran 2017 Rp9.371.789.548.000.
    • Rencana perubahan Rp1.637.200.000.000.
    • Rencana APBN-P 2017 Rp11.008.989.548.000.
  • Rencana tambahan anggaran TA 2017 diperuntukan:
    • Penyelesaian hutang beras ke Bulog;
    • Tunggakan bama narapidana/tahanan tahun 2016;
    • Tunggakan bantuan hukum litigasi kepada masyarakat miskin tahun 20016;
    • Tunggakan langganan daya dan jasa pada Lapas dan Rutan;
    • Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan kualitas/realokasi Lapas/Rutan;
    • Belanja operasional Kantor Imigrasi Baru; dan
    • Penerimaan Hibah Dalam Negeri (PHDN) pada Rutan Balikpapan.
  • Alasan hutang terus, sudah dari dulu. Anggaran usulan APBN tidak boleh prediksi.
  • Program pelayanan imigrasi restrukturisasi software dan hardware masih menggunakan keluaran tahun 2008 yang sering down dan antrian panjang. Kemenkumham membutuhkan sistem yang baru dan hardware yang baru.
  • Laporan pemeriksaan BPK atas LKPP tahun 2016 sudah diselesaikan, seperti Rp14.000.000 kelebihan belanja negara sudah diselesaikan. Kemenkumham memintakan kepada Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk disetorkan kepada Kas Negara.
  • Kemenkumham berharap melalui informasi data ini bisa memberikan kejelasan overall.
  • Alat screening sistem sudah mendapat izin, ada beberapa yang belum mendapat izin.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan