Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Fit and Proper Test Calon Anggota Komisi Yudisial — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Calon Anggota Komisi Yudisial Atas Nama Joko Sasmito

Tanggal Rapat: 19 Oct 2015, Ditulis Tanggal: 9 Aug 2021,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Calon Anggota Komisi Yudisial Atas Nama Joko Sasmito

Pada 19 Oktober 2015, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) Atas Nama Joko Sasmito mengenai Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Komisi Yudisial (KY). RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Desmond J. M. dari Fraksi Partai Gerindra dapil Banten 2 pada pukul 10:30 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: komisiyudisial.go.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Calon Anggota Komisi Yudisial Atas Nama Joko Sasmito

Joko Sasmito - Calon Anggota Komisi Yudisial (KY)

  • Beberapa hukum KY yang dipandang sudah tidak berlaku lagi untuk masyarakat sekarang ini adalah fungsi dan tugas KY Pasal 21.
  • Pemanggilan paksa saksi 3 kali berturut-turut, urgensi yang diatur Pasal 22a tentang meminta pemanggilan paksa saksi. Urgensi Pasal 22 tentang pemanggilan paksa, diperlukan aturan tata cara mekanisme tersebut.
  • KY bertugas melakukan pemantauan dan pengawasan, pemutusan laporan dengan tertutup.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan