Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Fit and Proper Test Calon Pimpinan KPK — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Atas Nama Johan Budi

Tanggal Rapat: 14 Dec 2015, Ditulis Tanggal: 23 Jul 2021,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Calon Pimpinan KPK Atas Nama Johan Budi

Pada 14 Desember 2015, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Atas Nama Johan Budi mengenai Fit and Proper Test Calon Pimpinan KPK. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Benny K. dari Fraksi Partai Demokrat dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) 1 pada pukul 15:52 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: republika.co.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Calon Pimpinan KPK Atas Nama Johan Budi

Johan Budi - Calon Pimpinan KPK

  • Calon membagi kewenangan dalam 2 hal yaitu pencegahan dan penindakan. Dalam pencegahan dan penindakan harus sinergi, di mana selama ini KPK lebih terkesan dalam penindakan padahal publik lebih senang menulis penindakan.
  • Berdasarkan data yang didapat, sekitar 2000an media mempublish penindakan sehingga ada asumsi pada publik.
  • Mengukur keberhasilan harus dilihat dari 2 parameter tersebut dan harus sinergi.
  • Jika penindakan mengurus dana bansos, maka pencegahan mengkaji bagaimana dana bansos lebih dikorupsi.
  • Beberapa tahun lalu terjadi korupsi sehingga KPK menjadi stuck dan imbasnya antara KPK dan lembaga lain perlu diperbaiki. Dari analisis calon, hiruk pikuk antara KPK dan kepolisian perlu adanya cara komunikasi yang baru, baik verbal, antara individu atau kelembagaan.
  • Menurut calon cara yang nyata berkomunikasi dengan lembaga yang lain dengan cara berkeliling ke lembaga itu. Dalam istilah jawa adalah kulo nuwun.
  • Terkait supervisi dan misi adalah bagaimana membangun visi misi sehingga tidak akan muncul konteks dimana adanya konteks yang berpikir KPK arogan dan lain-lain.
  • Dalam konteks supervisi dan koordinasi ke depan harus dibangun berdasarkan asas saling percaya agar tidak ada kecurigaan antar institusi dan lembaga negara, baik itu DPR curiga pada KPK atau KPK curiga pada DPR.
  • Terkait capacity building, diperlukan dalam konteks pengembangan wawasan SDM KPK.
  • Capacity building ke depan juga dibanguna sistem informasi untuk menguatkan pencegahan.
  • Untuk gratifikasi, saat ini sudah ada pelaporan melalui e-gratifikasi. Tinggal download aplikasi dan mengisi formulir. Tidak perlu repot-repot lagi.
  • Sinergi antara penindakan dan pencegahan harus dilakukan.
  • Kedepannya KPK ingin membangun sebuah media untuk kampanye dan sosialisasi. Perlu ada film-film anti korupsi.
  • Pencegahan jika tidak ada penindakan akan dianggap angin lalu saja.
  • Dalam 12 tahun KPK berdiri, ada beberapa hal yang harus diperbaiki, misalnya SOP, baik itu SOP dalam penindakan ataupun sinergi dengan kepolisian. Kerjasama KPK dan kepolisian juga perlu diperbarui.
  • Kedepannya modus operasi korupsi akan lebih canggih.
  • Sampai hari ini KPK belum pernah menyentuh white crime, tetapi ke depan ini bisa ditindak.
  • Penindakan harus sedapat mungkin mengembalikan kerugian negara. Tujuan penindakan adalah bagaimana membangun sistem yang menutup terjadinya korupsi dan membangun manusia-manusia untuk tidak korupsi.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan